⚓ 💁
KRI Sampari tembakan rudal C705 (Dispenal)
PAL Indonesia terus memperkuat peran dalam mendukung pertahanan maritim nasional. Melalui Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 meter, perusahaan mendorong penguatan kedaulatan laut Indonesia.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia membutuhkan armada laut yang cepat dan responsif. Kapal ini dirancang untuk patroli, pengamanan perbatasan, dan operasi tempur maritim.
Kapal Cepat Rudal 60 meter dikembangkan insinyur PT PAL sejak awal 2000-an. Kehadirannya menjadi bukti berkembangnya industri pertahanan nasional yang mandiri.
Pembangunan kapal melibatkan berbagai industri pendukung dalam negeri. Komponen mencakup manufaktur, kelistrikan, perpipaan, sensor, dan sistem persenjataan.
COO PT PAL, Diana Rosa, menekankan pentingnya kolaborasi industri. Menurutnya, penguatan pertahanan tidak bisa dibangun oleh satu perusahaan saja.
KRI HLS bayang2i Kapal Induk (DispenaI)
“Penguatan industri maritim membutuhkan kolaborasi galangan, teknologi, dan sumber daya manusia,” ujar Diana, dikutip dari PAL Indonesia, Kamis, 14 Mei 2026. Ia menyebut KCR 60 meter bagian dari konsolidasi industri maritim nasional.
Diana menegaskan setiap proyek strategis harus memberi dampak luas bagi industri nasional. Dampaknya meliputi peningkatan kandungan lokal, transfer pengetahuan, dan penciptaan lapangan kerja.
“PT PAL ingin memastikan proyek strategis memperkuat daya saing industri nasional,” katanya. Ia berharap Indonesia mampu bersaing di tingkat regional dan global.
Ketangguhan KCR 60 meter dibuktikan melalui latihan gabungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut. Kapal ini menunjukkan kemampuan manuver dan akurasi sistem persenjataan.
Melalui pengembangan KCR 60 meter, PT PAL menegaskan komitmen kemandirian industri maritim. Langkah ini penting untuk menjaga kedaulatan bangsa dan daya saing pertahanan nasional.
KRI BPD 322 frigate pertama PAL (PAL)
Upaya pemerintah memperkuat dan memodernisasi alutsista mendapat apresiasi sejumlah kalangan. Prinsip mission oriented sangat penting dan harus dipegang bersama antara Kementerian Pertahanan (Kemhan), Mabes TNI, dan Mabes Angkatan dalam pengadaan alutsista agar sesuai kebutuhan.
Hal itu terungkap dalam talkshow “Masa Depan Alutsista Nasional: Teknologi, Industri Strategis dan Kemandirian Pertahanan Indonesia” yang digelar Marapi Consulting & Advisory, beberapa waktu lalu.
Acara bertajuk “Ngopi” (Ngobrolin Pertahanan Indonesia) the Talkshow dipandu wartawan senior Iwan Hermawan dan menghadirkan sejumlah narasumber yaitu mantan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI sekaligus Rektor Universitas Pertahanan (Unhan), dan Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI AL Laksamana Madya TNI (Purn) Desi Albert Mamahit.
Kemudian, Ketua Harian Perhimpunan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas) Mayjen TNI (Purn) Jan Pieter Ate, dan Pengamat Militer dan Konsultan Bidang Pertahanan Marapi Consulting & Advisory Alman Helvas Ali.
Talkshow membahas upaya Pemerintah mendukung kesiapan operasional Alutsista baru TNI dalam beberapa tahun terakhir ini. Namun pertanyaannya, apakah kekuatan alutsista yang ada sudah cukup untuk optimal digunakan pada saat dibutuhkan. Termasuk dukungan dari sisi perencanaan, anggaran, dan industri pertahanan untuk mendukung perubahan dari sistem yang reaktif menuju sistem yang prediktif.
Pertanyaan ini didasarkan pengalaman pengadaan alutsista yang cenderung mendahulukan platform daripada melengkapinya langsung dengan sistem persenjataan dan memasukkan paket suku cadang dan perawatan.
Terkait hal itu, Desi Mamahit menyatakan, untuk pengadaan alutsista, sebagai bagian bidang pertahanan, peraturannya sudah jelas. Mulai dari strategi nasional, terdapat Kebijakan Umum Pertanahan Negara (Jakkumhanneg) yang menjelaskan ancaman di masa kini dan masa yang akan datang serta cara menyikapinya.
Salah satunya terkait penambahan kekuatan, termasuk pengadaan alutsista, yang diturunkan ke bawah dalam Rencana Strategis (Renstra) lima tahunan dan rencana tahunan. Pengadaan alutsista merujuk pada prediksi ancaman yang ada dalam kebijakan strategis dan perkembangan teknologi.
“Seluruh kebijakan pertahanan dan pengadaan telah dibahas oleh pemerintah dan DPR. Keinginan adanya anggaran yang besar dari bawah (matra TNI) harus disesuaikan dengan keterbatasan keuangan negara. Ketika kita membeli platform, kita juga memikirkan sistem persenjataannya, dan untuk mengatasi ancaman tertentu pasti sudah ada senjata yang disesuaikan. Untuk perencanaan, semua sudah tercakup, hanya pelaksanaannya bertahap diisi, mulai dari platform dulu.” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Di sisi lain, Mayjen TNI (Purn) Jan Pieter mengkritisi risiko sistem perencanaan yang parsial, dalam hal ini membeli dahulu platform, baru kemudian memikirkan sistem persenjataannya. Semangat dari pengadaan alutsista adalah menghadirkan operational readiness, yang mensyaratkan adanya platform, sistem persenjataan awaknya, pelatihannya, dan dukungan logistiknya dalam satu sistem.
“Standar militer di dunia menyatakan bahwa kesiapan operasi itu adalah penjumlahan platform dikali senjata, dikali awaknya yang terlatih, dikali integrated logistic support (ILS)nya, dan seterusnya,” katanya.
Jan Pieter menyebut bad lesson dari masa lalu semestinya tidak perlu diulangi. Saat ini masa damai, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membuat kontrak perawatan jangan panjang. Komunikasi antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai pemegang kebijakan dan anggaran dengan TNI sebagai yang membutuhkan alutsista sudah berjalan.
Namun untuk singkronisasi harus dibuktikan dalam praktik, apakah benar alutsista yang dibelanjakan adalah yang dibutuhkan oleh pengguna. Jika hanya mengacu pada ketersediaan anggaran, maka pengadaan dilakukan berdasarkan keputusan-keputusan yang tidak komprehensif.
“Prinsip mission oriented harus dipegang bersama antara Kementerian Pertahanan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan dalam pengadaan alutsista agar sesuai kebutuhan,” tegasnya. Sementara itu, Alman menjelaskan pengadaan platform menggunakan Pinjaman Luar Negeri (PLN), sedangkan ILS bisa PLN atau Rupiah murni. Sayangnya selama ini masuknya alutsista baru tidak diikuti dengan alokasi anggaran pemeliharaan, sehingga terkadang anggaran pemeliharaan untuk alutsista lama dialihkan untuk alutsista baru agar bisa beroperasi atau sistem tambal sulam.
“Tidak ada jaminan ketika ada alutsista baru anggaran pemeliharaan otomatis naik. Ini perlu menjadi concern pemerintah dan DPR. Karena tidak ada jaminan ketika kita menerima alutsista baru, di tahun berikutnya ada anggaran untuk perawatan dan suku cadang,” ujarnya.
Alman mencontohkan kapal perang terbaru PPA yang sampai sekarang belum ada rudal buatan MBDA. Akibat pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina, masa tunggu pesanan di MBDA menjadi 3-5 tahun dari sebelumnya 2 tahun terhitung sejak kontrak ditandatangani. Banyak faktor yang memengaruhi produksi rudal seperti gangguan suplai bahan baku atau prioritas pada negara yang sudah memesan terlebih dahulu.
Demikian pula dalam kontrak pengadaan PPA tidak disertai kontrak pengadaan suku cadang, masing mengandalkan warranty pabrik yang memiliki masa jam putar.
“Kebijakan penarikan pemeliharaan dan perawatan menjadi di bawah Kemhan harusnya melalui masa transisi karena selama ini di matra. Ini agar Kemhan siap secara total, karena Kemhan sebelumnya tidak pernah melakukan,” ucapnya.
Peran matra dalam mengawasi kegiatan perawatan tetap perlu. Kapasitas industri dalam negeri harus menyesuaikan dengan jenis pemeliharaan dan perawatan yang dibutuhkan. Terkait kebijakan peningkatan kemampuan produksi alutsista canggih, pemerintah perlu menyiapkan rencana jangka panjang, minimal 25 tahun.
“Siapa pun yang menjadi Presiden harus melanjutkan kebijakan tersebut. Untuk kemampuan pemeliharaan dan perawatan, industri pertahanan dalam negeri bisa merintis dengan bekerja sama dengan pabrikan, agar kita tidak setiap saat memanggil technical assistant dari pabrikan. Kita harus memiliki kemampuan ini sendiri agar tingkat kesiapan lebih baik,” katanya. (cip)
❂ ❂❂ 
Pesawat tempur KF-21 Boramae (KAI)
KERJASAMA strategis di bidang pertahanan antara Indonesia dan Korea Selatan telah terbangun lama. Fokus kedua negara tersebut salah satunya pengembangan industri pertahanan yang mandiri dan penciptaan tekonogi militer unggul.
Nota kesepahaman antara Indonesia dan Korea Selatan diteken pada tahun 2009 terutama perjanjian kerjasama pengembangan militer khususnya proyek pesawat tempur.
Pada tahun 2015 langkah percepatan kerjasama ditandai dengan penandatanganan Strategic Cooperation Agreement (SCA) antara PT Dirgantara Indonesia (DI) dan Korea Aerospace Industries (KAI).
Kerjasama tersebut meliputi fase produksi pesawat tempur jenis KFX/IFX yang dalam perkembangannya berganti nama menjadi KF-21 termasuk aspek perawatan keberlanjutan, modifikasi, dan pembaharuan. Estimasi penyelesaian produksi pesawat tempur tersebut diperkirakan akan rampung di tahun 2026.
Proyek pengembangan bersama pesawat tempur antara Indonesia dan Korea Selatan salah satunya terdapat komitmen alih teknologi dari Korea Selatan yang mengirimkan satu prototipe KF-21 untuk menopang pengembangan industri kedirgantaraan.
Hubungan bilateral yang setara dan berkeadilan tersebut membuka peluang industri pertahanan dalam negeri mampu melangkah lebih maju, pasalnya dengan adanya prototipe pesawat KF-21 membuka peluang bagi PT Dirgantara Indonesia secara mandiri memproduksi pesawat tempur dalam negeri.
Selain prototipe, Indonesia berencana membeli KF-21 sebanyak 16 unit untuk menguatkan bidang pertahanan udara. Modernisasi pesawat tempur yang dilakukan diyakini mampu menciptakan soliditas keamanan udara Indonesia.
Indonesia dan Korea Selatan merupakan dua negara di Asia yang memiliki fokus besar terhadap isu pertahanan dan industrialisasi pertahanan. Indonesia dan Korea Selatan memiliki kesamaan secara geografi politik, keduanya berada di kawasan strategis yang memiliki kerentanan konflik tinggi.
Indonesia berada di kawasan Asia Tenggara yang sering kali terdapat tensi konflik antar negara yang tinggi disertai konflik bersenjata, terlebih dengan adanya sengketa Laut Cina Selatan, konflik perbatasan yang dipicu perebutan akses sumber daya alam, dan rivalitas antara Tiongkok dan Amerika Serikat.
Begitu halnya dengan Korea Selatan, sebuah negara yang dikelilingi negara-negara seperti Korea Utara, Jepang, dan Tiongkok yang semuanya memiliki industri pertahanan modern dan terdapat intensi perlombaan militer sehingga berpotensi menciptakan krisis pertahanan di Semenanjung Korea.
Kewaspadaan nasional kedua negara mengenai kemungkinan adanya ancaman militer eksternal mengharuskan Indonesia dan Korea Selatan memacu industrialisasi pertahanan demi memiliki kemampuan militer yang cukup untuk mengantisipasi direct conflict berupa konfrontasi bersenjata.
Sama halnya seperti Korea Selatan yang kian maju dalam bidang industri pertahanan terutama keamanan udara, sistem pertahanan nasional Indonesia membutuhkan kemajuan teknologi militer untuk menjaga kedaulatan negara.
Kebutuhan strategis keamanan pertahanan udara diperlukan untuk mengantisipasi ancaman udara modern seperti drone, UAV, dan rudal presisi.
Keberhasilan kerjasama proyek pesawat tempur KF-21 diharapkan mampu membuka peluang kerjasama lainnya di sektor pertahanan udara, kemandirian pertahanan yang sedang dirintis oleh Indonesia berdampak positif terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kemandirian tersebut menjadi sebuah kewajiban untuk dicapai dalam rangka menguatkan posisi politik Indonesia terutama di kawasan Asia Tenggara.
Tantangan Geopolitik Masa Depan
Kekuatan pertahanan nasional dapat dilihat dari aspek geopolitik sebagai daya tawar suatu negara dalam menghadapi dinamika kekuasaan global.
Dengan kemandirian pertahanan dapat menguatkan posisi politik untuk tidak dijadikan sebagai negara satelit dari negara adidaya yang memiliki kepentingan dominasi kekuasaan.
Tidak hanya itu, kemandirian pertahanan jika dibarengi dengan artikulasi politik bebas aktif yang dianut oleh Indonesia dapat diartikan sebagai langkah kolaboratif khususnya negara-negara berkembang untuk bisa saling bertukar teknologi militer.
Dampak dari kerjasama yang berkeadilan tersebut mampu membawa setiap negara berkembang dapat berdaulat di bidang pertahanan. Kerjasama yang telah terbangun antara Indonesia dan Korea Selatan, secara politik pertahanan mempromosikan keseriusan dua negara yang sedang mengembangkan industri pertahanan secara serius.
Hubungan bilateral tersebut memiliki dampak seperti penguatan hubungan diplomatik, mengecilkan potensi konflik, dan secara progresif mengurangi dominasi kekuatan militer negara tertentu baik di kawasan Asia Timur maupun Asia Tenggara.
Hubungan Indonesia dan Korea Selatan pada dasarnya dapat dikembangkan menjadi hubungan multilateral berupa strategic partnership dengan negara-negara lain di Asia untuk bersama-sama mendorong industrialisi pertahanan.
Persahabatan antar negara yang berfokus pada pengembangan industri pertahanan sejatinya tidak bisa serta-merta dianggap sebagai persekutuan militer yang mengancam stabilitas sebuah wilayah, melainkan meningkatkan daya tawar politik internasional dan meningkatkan kewaspadaan nasional yang disertai dengan kelengkapan alutista.
Wilayah yang memiliki kerentanan konflik tinggi salah satunya dipicu oleh proxy state dari negara-negara adikuasa yang memiliki motif imperialistik.
Kemungkinan tersebut dapat ditangkal dengan kerjasama antar negara yang berprinsip pada perdamaian dunia melalui program industrialisasi pertahanan yang mandiri seperti yang dicontohkan oleh Indonesia dan Korea Selatan.
🛩 Pesawat angkut VVIP
Pesawat VVIP terbaru TNI AU, A 0803 (Dispenau)
Indonesia kembali menerima pesawat Falcon 8X buatan Dassault Aviation, perusahaan dirgantara asal Prancis yang juga memproduksi jet tempur Rafale.
Pesawat angkut VVIP itu tiba di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (10/5/2026).
Falcon 8X dengan nomor ekor A-0804, lengkap dengan tulisan TNI Angkatan Udara sempat terpotret oleh fotografer.
“Kedatangan pesawat Dassault Falcon 8X tersebut merupakan bagian dari kontrak baru pengadaan empat unit pesawat Falcon,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait saat dihubungi, Selasa (12/5/2026).
Falcon 8X A0804 TNI AU (Dispenau)
Rico mengatakan, Falcon 8X A-0804 bukan bagian dari kontrak pembelian sebelumnya. Kontrak pengadaan dua pesawat sebelumnya mulai berjalan saat Presiden Prabowo Subianto masih menjabat Menteri Pertahanan.
Unit pertama tiba pada 2022, sedangkan unit kedua datang dua tahun kemudian.
Kedua pesawat itu kini dioperasikan oleh Skadron Udara 17 Lanud Halim Perdanakusuma untuk kebutuhan angkut VIP dan VVIP.
Dengan kedatangan A-0804, jumlah armada Falcon 8X milik TNI AU bertambah.
Akan dimodernisasi di PTPAL
Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi diberitakan akan hadir tahun ini. (Marina militare)
Angkatan Laut Indonesia sedang mempersiapkan beberapa pangkalan untuk menampung kapal induk Giuseppe Garibaldi seiring Jakarta semakin dekat untuk mengakuisisi kapal tersebut dari Italia, kata Kepala Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali pada hari Senin.
Ali mengatakan personel telah ditugaskan dan akan segera dikirim ke Italia, sementara angkatan laut sedang mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung operasi kapal yang akan menjadi kapal induk pertama Indonesia.
“Kami juga sedang mempersiapkan beberapa pangkalan di Indonesia,” kata Ali kepada wartawan di dermaga Kolinlamil di Jakarta, tanpa mengungkapkan lokasi atau kemajuan pembangunan.
Persiapan ini dilakukan saat Angkatan Laut Indonesia menunggu koordinasi lebih lanjut dari Kementerian Pertahanan, yang menangani negosiasi dengan perusahaan pembuat kapal Italia Fincantieri mengenai transfer kapal tersebut.
Ali mengatakan ia berharap Giuseppe Garibaldi dapat tiba di Indonesia sebelum peringatan Hari Jadi Tentara Nasional Indonesia pada Oktober 2026.
Kapal induk tersebut dibangun oleh perusahaan pembuat kapal Italia Fincantieri, perusahaan yang sama yang memproduksi kapal perang Indonesia yang baru diperoleh, KRI Brawijaya 320 dan KRI Prabu Siliwangi 321.
Kapal sepanjang 180,2 meter ini mampu mencapai kecepatan hingga 30 knot, atau sekitar 56 km/jam, dan dilengkapi untuk membawa pesawat tempur.
Persenjataannya meliputi peluncur delapan laras Mk.29 untuk rudal anti-pesawat Sea Sparrow atau Selenia Aspide, dua meriam Oto Melara 40L70 DARDO, tiga tabung torpedo 324 mm, dan rudal anti-kapal Otomat Mk 2.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan pada bulan Maret bahwa kapal induk tersebut akan menjalani modifikasi di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pertahanan negara, dengan pekerjaan yang akan dilakukan oleh perusahaan pembuat kapal milik negara PT PAL.
“Insya Allah, Garibaldi akan tiba di Indonesia pada tahun 2026, dan kami akan memperbaruinya karena PT PAL memiliki kemampuan tersebut,” kata Sjafrie saat itu.
Sjafrie tidak merinci bagian mana dari kapal induk yang akan dimodifikasi, tetapi mengatakan bahwa dana telah disiapkan untuk pekerjaan tersebut.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait mengatakan Indonesia diharapkan menerima Giuseppe Garibaldi sebagai hibah dari pemerintah Italia. Kapal tersebut, yang dibangun oleh Fincantieri, sebelumnya bertugas sebagai bagian dari armada angkatan laut Italia.