Kamis, 25 Oktober 2012

Angkatan Perang Negara Kepulauan

http://us.media.viva.co.id/thumbs2/2012/10/02/173604_tni-au-paksa-pesawat-cessna-as-mendarat_209_157.JPG
Pesawat Cessna 208 Dipaksa turun
(Foto Viva.Co)
TNI AU melalui Lanud Balikpapan, Kalimantan Timur, menahan pesawat sipil AS beregistrasi N354RM tipe Cessna 208. Pesawat tersebut diminta turun karena melintas wilayah udara NKRI tanpa izin.

Pesawat dengan pilot Michael Boyd (53) diturunkan paksa di Lanud Balikpapan oleh dua pesawat Sukhoi yang diterbangkan dari Skuadron Udara 11 TNI AU di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/9). Pesawat tersebut berangkat dari Wichita, Kansas, AS, menuju Singapura.

Ini adalah sebuah kutipan berita dari salah satu media di Ibu Kota. Gambaran ini memperlihatkan betapa rawannya sistem pertahanan negara kita. Tidak saja di udara, di daratan dan bahkan terutama di wilayah perairan negeri ini sering sekali kedaulatan dan kehormatan sang Ibu Pertiwi terusik.

 Sistem pertahanan 

Setiap negara, dalam perjalanan menuju cita-citanya, akan berhadapan dengan dua aspek penting, yakni kesejahteraan dan keamanan. Aspek kesejahteraan dan keamanan selalu menghantui suatu negara, baik dalam jangka pendek, menengah, dan terutama pada jangka panjang perjalanan negara tersebut.

Seberapa besar prioritas yang akan diberikan kepada aspek keamanan dan seberapa besar pula perhatian kepada aspek kesejahteraan itulah yang kemudian dikenal sebagai ”kebijakan” dari suatu negara. Itu sebabnya kebijakan nasional suatu negara pasti banyak bersinggungan dengan faktor keamanan. Itu pula sebabnya setiap negara akan membangun satu sistem pertahanan negaranya.

Sistem pertahanan suatu negara pada prinsipnya akan berperan lebih kurang seperti fungsi pagar pada sebuah rumah. Sebagaimana halnya konsep pagar yang membatasi dengan daerah luar, maka Tembok Besar dan Tembok Berlin mengambil tempat di daerah perbatasan, yang dianggap kritis dan rentan terhadap ancaman dari luar. Itu sebabnya mengapa setiap negara membangun ”pagar” masing-masing di sepanjang daerah perbatasan.

Demikian pentingnya kedudukan ”pagar”, tergambar dengan jelas dalam lintasan sejarah umat manusia di permukaan bumi ini. Sebagian besar peperangan yang terjadi di sepanjang sejarah dunia, penyebabnya adalah sengketa perbatasan.

Aspek inilah yang menyebabkan setiap negara, dalam urusan keamanan negaranya, pasti akan berkonsentrasi penuh pada daerah perbatasannya. Terutama ke arah letak perbatasan yang bersinggungan dengan negara lain, daerah perbatasan yang rawan. Daerah perbatasan telah menjadi daerah yang penuh dengan kepentingan bagi suatu negara.

Dari berbagai sistem pertahanan yang dianut oleh banyak negara di dunia, umumnya sistem pertahanan yang rely on technology, sistem pertahanan yang mengandalkan teknologi serta total defensif atau sistem pertahanan menyeluruh—merupakan dua hal utama dalam merumuskan sistem pertahanan suatu negara. Pesatnya laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seakan ”memaksa” setiap negara larut di dalamnya.

Tembok Besar dan Tembok Berlin merupakan gambaran atas bagaimana ”mudahnya” memagari kawasan perbatasan suatu negara yang berbentuk daratan. Bangun pagar pembatas: selesai! Namun, hal itu menjadi kompleks manakala muncul gagasan untuk ”memagari” suatu kawasan perbatasan berupa perairan atau lautan dan atau bahkan yang berwujud udara.

Oleh karena itu, patut ditekankan di sini bahwa sistem pertahanan suatu negara tidak bisa dipisahkan dari kondisi geografis negara tersebut. Negara berbentuk daratan dan negara yang berbentuk kepulauan dipastikan akan memiliki sistem pertahanan negara yang sangat berbeda.

Bagaimana dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)? NKRI sudah ditakdirkan menjadi satu negara yang berwujud negara kepulauan. Suatu negara yang terdiri atas ribuan pulau: membujur di sepanjang garis khatulistiwa, serta memiliki panjang garis pantai lebih kurang 81.000 kilometer.

Dengan kondisi seperti itu, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Dalam hitungan matematis, wilayah Indonesia meliputi dua pertiga lautan dan sepertiga daratan. Di atas lautan dan daratan ada wilayah udara yang mencakup keseluruhan luas wilayah Indonesia. Itulah wilayah NKRI yang harus dijaga kedaulatan, kehormatan, dan keamanan nasionalnya (Priyatna Abdurrasyid). Inilah salah satu penyebab kompleksnya membangun sistem pertahanan NKRI, membangun pertahanan dalam kerangka menjaga kedaulatan negara.

Berbicara tentang kedaulatan negara, maka banyak definisi yang akan muncul berkaitan dengan topik tersebut. Namun, ada sebuah pengertian atau jabaran yang sangat sederhana untuk dapat menghayatinya.

Kedaulatan negara, dalam konteks yang sederhana, dapat diartikan sebagai terciptanya keamanan di kawasan perbatasan darat yang selama ini selalu terjadi pergeseran patok-patok penanda batas di Kalimantan dan Papua. Kedaulatan adalah juga merupakan rasa aman bagi semua warga negara Indonesia untuk mencari ikan di daerah perairannya sendiri, tanpa perlu khawatir akan dijaring satuan pengamanan laut negara lain.

Lebih dari itu, harus dapat terselenggara pula dalam konteks menjaga serta memanfaatkan kekayaan laut yang sedemikian melimpah, yang selama ini nyaris hanya dinikmati oleh negara lain. Sementara itu, kedaulatan di udara dapat dirasakan manakala dapat menjaga penerbangan-penerbangan liar yang dapat melintas dengan bebas, seperti banyak terjadi belakangan ini.

 Perlu satu konsep 

Dengan demikian, dalam tatanan bahasa yang sederhana, Indonesia dituntut untuk memiliki satuan angkatan darat yang mampu memberikan rasa aman sepanjang garis perbatasan darat dengan kawasan negara lain. Dengan wilayah laut yang maha luas, Indonesia sudah sepatutnya memiliki unit tempur angkatan laut yang mampu menjaga wilayah kedaulatan perairannya, terutama wilayah perbatasan.

Sementara di wilayah udara, satuan angkatan udara harus memiliki kemampuan penuh dalam menjaga kedaulatan wilayah udara. Terutama di kawasan udara yang rawan, seperti di sekitar Selat Malaka dan kawasan yang berbatasan dengan Timor Leste dan Australia.

Pengintaian dan patroli udara juga selayaknya mencakup koordinasi yang matang dengan satuan-satuan angkatan darat dan laut di sepanjang garis perbatasan tersebut. Dengan kata lain, keberadaan kekuatan udara kita dapat menciptakan air superiority, keamanan di wilayah udara kedaulatan NKRI.

Semua itu tentu saja akan berupa satu wadah yang bahu- membahu dan terpadu atas nama angkatan perang dari satu negara berbentuk negara kepulauan. Di sinilah terlihat diperlukannya satu konsep yang jelas sehingga kita tak lagi terjebak dengan pembahasan yang berlarut-larut tentang perlu atau tidaknya membeli Leopard, Sukhoi, dan atau Apache serta kapal selam. Dirgahayu Angkatan Perang Negara Kepulauan Republik Indonesia.


Chappy Hakim
Kepala Staf TNI AU 2002-2005

Imparsial Himbau Presiden Copot Menteri Pertahanan

Jakarta - Koordinator Riset Imparsial, Ghufron Mabruri menegaskan kesibukan Menhan Purnomo memforsir RUU Kamnas di DPR semakin melencengkan arah reformasi sektor keamanan.

Sekaligus, tidak terwujudnya kontrol sipil terhadap militer, institusi Kemenhan di bawah Purnomo.


"Yang ada, Menhan justru terlihat seperti membuka ruang bagi TNI untuk kembali seperti zaman Orde Baru. Makanya kami imbau Presiden mencopot Menhan yang kinerjanya sangat mengecewakan ini," papar Ghufron, kepada wartawan, Rabu (24/10/2012).


Ia juga menyayangkan, sibuknya Menhan Purnomo memperjuangkan RUU Inteilijen dan Rahasia negara, RUU Ormas, RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara dan terakhir RUU Kamnas.


Bentuk kesibukan Menhan dicontohkan Ghufron, saat wakilnya melobi berbagai fraksi untuk menggolkan RUU Kamnas ini.

"Semua RUU yang diurus Menhan itu justru semakin memperkuat militer dan membatasi hak sipil. Padahal, tugas Menhan mereformasi militer kan. Kemenhan di bawah Purnomo tidak pernah membuat tranparansi dan akuntabilitas mengenai alutsista," tegasnya.


"Menhan gagal. Sangat wajar kalau presiden mencopotnya dari jabatannya," tambah Gufron.


Menhan Bantah RUU Kamnas Mengembalikan TNI ke Zaman Orba 

Menhan (Antara)
Menhan, Purnomo Yusgiantoro meminta masyarakat untuk tidak khawatir mengenai rumor draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Kamnas berisi ajakan mengembalikan Indonesia ke zaman Orde Baru (Orba).

Menhan menegaskan, draft RUU Kamnas yang diajukan pemerintah bisa berubah. "Pembahasan RUU itu adalah pembahasan yang sifatnya di forum politik. Jadi apa saja bisa saja berubah," kata Purnomo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 23 Oktober..

Dia membantah dalam draft RUU Kamnas itu akan mengembalikan supremasi TNI mirip Orde Baru dulu saat kekuasaan tentara begitu dominan. "Nanti teman-teman TNI ikut keputusan politik pemerintah," kata Purnomo.

Purnomo menegaskan kembali, perlunya RUU Kamnas dijadikan UU mengingat saat ini ancaman terhadap keamanan nasional begitu luas."Ancaman sekarang itu lebih non-militer, dan kompleks, risikonya tinggi, dan tidak menentu," ujar Purnomo.

Dia mengakui dalam draft RUU Kamnas itu disebutkan soal keberadaan dan eksistensi Dewan Keamanan Nasional (DKN) kelak. "Itu memang ada tapi bukan lembaga operasional. Tapi, menyangkut kebijakan dan strategi. Unsur masyarakat umum masuk di dalamnya," kata dia.

Dalam penjelasannya Menhan menegaskan RUU ini bukan RUU yang bersifat mengatur tekhnis melainkan berupa sistem yang memberikan arahan strategis untuk merespon ancaman dan permasalahan keamanan nasional.
© Tribunnews

Rabu, 24 Oktober 2012

Bandara Polonia Akan Digunakan Skuadron Intai Dan UAV

UAV BPPT (Media Indonesia)
Medan – Komandan Lapangan Udara (Lanud) Soewondo Medan, Kolonel (PNB) SM Handoko memastikan, fungsi Bandara Polonia akan diganti menjadi pusat pertahanan udara di wilayah Utara Sumatera, jika fungsi bandara umum telah dipindahkan ke bandara baru di Kuala Namu Deli Serdang.

Menurutnya, penetapan fungsi utama tersebut sesuai dengan amanat baru presiden bahwa Lanud Soewondo tidak ikut dipindahkan seiring dioperasikannya Bandara Kuala Namu.

Handoko menyebutkan, lahan seluas 144 hektare yang menjadi wilayah Bandara Polonia dan Lanud Soewondo sepenuhnya merupakan milik TNI Angkatan Udara (AU). Sehingga jika lahan tersebut tidak lagi dijadikan sebagai bandara umum, maka sudah seharusnya kembali ke TNI AU untuk digunakan sebagai fasilitas pertahanan.

"Sekarang kan memang Bandara Polonia ini Dwifungsi, satu fungsi bandara umum, satu lagi fungsi pertahanan. Kita pun tidak memiliki armada pesawat disini. Hanya sebagai tempat persinggahan pesawat tempur saja. Nah ke depan kita akan dilengkapi dengan satu skuadron pesawat intai dan pesawat tanpa awak. Lokasi kita yang berbatas dengan negara-negara tetangga tentunya sangat vital, sehingga kehadiran pesawat-pesawat itu sangat dibutuhkan," kata Handoko, di Medan, Selasa (23/10/2012).

Penetapan Lanud Soewondo sebagai pusat pertahanan udara, kata dia, telah mendapatkan persetujuan presiden beserta Kepala Staf TNI AU. Rencananya realisasi penetapan itu akan dilakukan dalam waktu dekat, seiring beroperasinya Bandara Kuala Namu.

"Maret ini targetnya proses peralihan sudah selesai. Disesuaikan dengan target operasional Bandara Kuala Namu lah. Ini akan juga menunjukkan pada negara-negara tetangga kita jika kita memiliki kualitas pertahanan udara yang baik. Sehingga mereka tak lagi memandang sebelah mata kekuatan udara kita. Dengan keberadaan pesawat-pesawat tempur di wilayah ini, tentunya pelanggaran wilayah udara yang dilakukan negara asing ke depannya tak lagi perlu terjadi. Sehingga fungsi TNI sebagai penjaga kedaulatan negara dapat berjalan lebih maksimal," jelasnya.
© Okezone

Empat Pesawat Hawk Dilibatkan

au-sub
Hawk TNI AU in action
Jakarta - Empat pesawat tempur Hawk 100/200 dari Skadron Udara 1 Pontianak tetap disertakan pada puncak latihan TNI Angkatan Udara dengan sandi 'Angkasa Yudha' 2012, meskipun sebelumnya Mabes TNI AU berencana tidak melibatkan pesawat Hawk itu.

Siaran pers Dinas Penerangan TNI AU (Dispenau) di Jakarta, Selasa (23/10) menyebutkan, tidak dilibatkannya pesawat tempur Hawk lantaran pada beberapa waktu lalu satu unit pesawat Hawk 200 jatuh di sekitar Lanud Rusmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau.

"Empat pesawat Hawk dari Pontianak ini sudah kita cek seluruhnya, fuel systemnya. Semua oke, maka pada puncak latihan ini kita gunakan," kata Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Imam Sufaat usai menyaksikan puncak latihan TNI AU 'Angkasa Yudha' 2012, di Lokasi Penembakan Udara (Air Weapon Range/AWR) Buding, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, Selasa (23/10).

Sementara Hawk yang berada di Pekanbaru karena usianya lebih lama dibandingkan Hawk yang di Pontianak, maka pesawat tersebut untuk sementara di 'grounded' hingga ketemu penyebab yang pasti.

Selain Hawk, alutsista yang dilibatkan dalam latihan tersebut, antara lain, empat pesawat tempur F-16, empat pesawat Sukhoi, Hercules C-130, Boeing 737, CN-235, Cassa 212 maupun Helikopter Super Puma. "Jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 1600 orang," kata KSAU.

Menurut Imam, latihan itu meliputi lima operasi udara, yaitu operasi serangan udara strategis, lawan udara ofensif, pertahanan udara, operasi informasi, dan operasi dukungan udara.

Skenario 


http://www.majalahpotretindonesia.com/images/-98.jpg
Hawk 109 TNI AU
Dalam latihan itu diskenariokan NKRI sedang dikuasai oleh musuh. Kemudian, diperintahkan agar melaksanakan operasi militer untuk menghancurkan musuh dan merebut kembali kekuasaan NKRI dengan melakukan serangan udara.

Sebelum melakukan serangan udara, TNI AU menerbangkan pesawat Boeing 737 dari Skadron Udara 5 Lanud Halim Perdanakusuma untuk melakukan pengintaian ke daerah sasaran guna memberikan informasi kepada Detasemen Bravo (dari Paskhas) untuk melakukan serangan darat.

Den Bravo yanag terdiri dari 15 personel Paskhas bertugas untuk mengumpulkan data dan menyabotase radar musuh dengan meledakannya serta melakukan bunuh senyap personel musuh.

Setelah pasukan khas ini berhasil melumpuhkan wilayah musuh, satu flight pesawat F-16 yang terdiri dari tiga pesawat melakukan serangan udara dengan membersihkan dan menghancurkan peluru kendali musuh dengan menggunakan bom MK-82.

Pada flight kedua, pesawat tempur buatan Amerika Serikat itu juga menghancurkan pusat komando pengendalian musuh. Hal itu dilakukan agar musuh mengurungkan niatnya untuk melakukan aksi selanjutnya. Kemudian, flight ketiga pesawat F-16 menghancurkan sistem pertahanan musuh.
© Suara Karya

Pesawat Tempur TNI AU Kembali ke Home Base

http://www.majalahpotretindonesia.com/images/-220.jpgPESAWAT - pesawat tempur TNI Angkatan Udara yang di piloti oleh para penerbang muda yang telah menjalankan tugas menunjukan kemampuannya sebagai pengawal Dirgantara Nasional.

Hal itu dibuktikan dengan melakukan penembakan dari udara kedarat dalam latihan puncak TNI Angkatan Udara 2012 dengan sandi Angkasa Yudha, selasa (23/10) lalu di sasaran Air Weapon Range (AWR), Buding, Pulau Belitung, Tanjung Pandan,  Rabu (24/10) kembali ke Home Base masing-masing.

Pesawat Sukhoi dari Skadron Udara 11 kembali ke Lanud Sultan Hasanuddin, Makasar, dan pesawat F-16 Fighting Falcon dari Skadron Udara 3 Lanud Iswahydi, Madiun.

(pentak halim)
© Majalah Potret Indonesia
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...