Selasa, 05 September 2017

PT DI Gandeng Universitas Indonesia

Ujiterbang N219 [def.pk]

PT Dirgantara Indonesia (PT DI) kembali unjuk gigi atas suksesnya penerbangan perdana pesawat N219. Suksesnya penerbangan tersebut membuat PT DI berbenah dan terus berinovasi. Tujuannya untuk terus melakukan pengembangan industri dirgantara Tanah Air.

Salah satu yang dilakukan PT DI yakni menggandeng Universitas Indonesia (UI). Ini dilakukan untuk penguatan dan pengembangan Industri Dirgantara Indonesia dan Industri Pertahanan secara nasional.

Jajaran pimpinan UI Selasa (5/9) pagi ini melakukan pertemuan dengan direksi PT DI, di Jalan Pajajaran, No 154 Bandung, Jawa Barat. Dari pihak UI langsung dihadiri Rektor Muhammad Anis beserta para dekan. Turut juga hadir Staf Ahli Diplomasi Ekonomi, Ridwan Hasan dan Kemenlu RI. Mereka diterima langsung Direktur Utama PT DI, Elfien Guntoro.

“Dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk menjadikan industri pertahanan Indonesia yang mandiri pada 2045, UI terbuka bekerja sama baik antar lembaga termasuk dengan industri pertahanan nasional khususnya dalam hal ini PT DI,” kata Anis.

Dia mengatakan, untuk mewujudkan target, tentu sejumlah strategi alih teknologi dan peningkatan kualitas SDM dibutuhkan. Diyakininya UI di sini bisa berkolaborasi dengan PT DI khususnya mencetak SDM handal mengelola kemandirian bangsa pada Industri Ke-Dirgantaraan.

“Kami juga mampu mendukung lewat berbagai penelitian dan pengembangan serta rekayasa inovasi teknologi pertahanan,” sebut Anis.

Sebagai salah satu dukungan UI pada pemerintah menuju Industri Pertahanan Indonesia mandiri pada 2045, UI tengah menggencarkan peningkatan produktifitas penelitian serta pengembangan inovasi para civitas akademika-nya. Di antaranya pengembangan alutsista Kapala Makara 05 dan Makara 06. Kapal itu merupakan drone permukaan laut karya mahasiswa Fakultas Teknik UI dengan menerapkan teknologi tanpa awak.

Dengan berbagai pengembangan inovasi yang sudah dibuat, UI berharap bisa juga meningkatkan kualitas produk dan SDM yang dimilikinya. “Dengan adanya sinergi dan peran dari UI dapat meningkatkan kualitas SDM handal dan profesional di PT DI khususnya sebagai Industri Pertahanan Indonesia yang mandiri pada 2045 mendatang,” ucap Elfien.

Sekadar diketahui PT DI merupakan BUMN yang menghasilkan produk-produk utama pesawat terbang, komponen pesawat terbang, jasa perawatan pesawat terbang dan jasa rekayasa. Sejak berdiri 1976 berbagai karya anak bangsa dihasilkan yakni CN235-220, NC212i, CN295 dan teranyar N219. PTDI juga sudah menghasilkan berbagai skema produksi bersama varian airbus helicopter‎.

Selain itu PT DI juga membuat dan memproduksi bagian dan komponen tools serta fixtures untuk pesawat Airbus tipe A320 dan A380.

  ✈ Merdeka  

Senin, 04 September 2017

Lanud Manuhua Biak Segera Naik Status A

Lanud Manahua, Biak, Papua [RRI] ●

TNI Angkatan Udara meningkatkan status pangkalan udara Manuhua Biak, Papua menjadi tipe A, sesuai Peraturan KSAU dan Peraturan Panglima TNI yang telah diterbitkan di tahun ini.

Komandan Lanud Manuhua Biak, Kolonel Penerbang Marsudiranto Widiatmaka mengatakan perubahan status tersebut secara otomatis kedepan akan ada penambahan fasilitas pendukung maupun jumlah personil, sedangkan jabatan Komandan dipegang perwira tinggi berpangkat Marsekal Pertama.

“Peraturan Panglima TNI maupun Peraturan KSAU telah turun di bulan Maret dan April, namun kami masih menunggu pengukuhan dari Mabes TNI, jadi sementara masih dengan status B,” ujar Danlanud Manuhua di Biak, Sabtu (5/7/2017).

Menurut Danlanud Marsudiranto sesuai Rensra pusat, Biak sebagai disiapkan menjadi pangkalan Skuadron pesawat tempur dalam mendukung pengamanan wilayah udara NKRI.

"Adanya perubahan status tipe A, akan ada penambahan fasilitas sarana penunjang serta personil TNI AU dan ke depan sesuai rencana strategis untuk menempatkan pangkalan skuadron pesawat tempur di Papua dan Biak sebagai pulau terluar sangat strategis menjadi lokasi tersebut,” pungkasnya.

  ★ RRI  

Warga Indonesia Garap Lahan Malaysia

Peta Desa Temajuk (Istimewa) ●

Puluhan warga perbatasan menggarap lahan yang ternyata masuk wilayah teritorial Malaysia. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI mengingatkan warga agar berhati-hati sampai akhir tahun. Soalnya, militer Malaysia tak ragu-ragu menembak pelanggar batas.

Permasalahan pelanggaran batas negara Malaysia ini diceritakan oleh Komandan Satgas Pamtas Batalyon Infranteri 131/Braja Sakti Letkol Inf Denny, Senin (17/7/2017) di Pos Komando Taktis, Jl Lintas Malindo, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Lokasinya di Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Daerah itu berbatasan dengan wilayah Malaysia, termasuk bagian Samunsam Wildlife Sanctuary Sarawak.

“Awalnya ada komplain dari Malaysia bahwa ada orang yang melanggar batu sempadan, itu istilah Malaysia untuk menyebut patok perbatasan,” kata Denny.

Pada 7 Maret 2017, Komandan Korem 121/Alambhana Wanawai (Danrem 121/Abw) yang saat itu menjabat, Brigjen TNI Widodo Iryansyah, menerima surat dari pihak Tentara Diraja Malaysia, yakni dari Panglima Briged Ketiga Infanteri Malaysia Brigidier Jeneral Mohd Bustaman Mat Zin. Surat itu adalah surat peringatan bahwa ada puluhan warga Dusun Camar Bulan yang membuka lahan di wilayah teritorial Malaysia.

“Kemudian kami, karena kami Satgas di situ, kami mengecek. Masyarakat di situ kami data semua. Ada 31 warga negara Indonesia yang menggarap di tanah Malaysia,” kata Denny.

Satgas Pamtas yang dipimpin Denny membawahi area tugas dari perbatasan di Aruk Sajingan di Kabupaten Sambas hingga di Sei Daun, Kabupaten Sanggau. Panjang perbatasan tersebut adalah 359,45 km. Wilayah Camar Bulan di Temajuk itu termasuk wilayah tugas mereka.

“Setelah kita cek di lokasi, ya betul, kita (warga Indonesia) melanggar,” kata Denny.

Lahan Malaysia yang digarap warga Camar Bulan di antaranya berlokasi di sekitar patok A74 sampai A79. Luasnya bervariasi, berkisar antara 2.000 meter persegi sampai 5.000 meter persegi. Bahkan ada yang sampai 1 hektare dan 2 hektare.

Diskusi dua negara digelar, menghadirkan pihak TNI, bupati, hingga wakil ketua DPRD. Dari pihak Malaysia, hadir juru ukur, polisi dan polisi kehutanan Malaysia, hingga Tentara Diraja Malaysia.

“Semua datang waktu itu, agak banyak,” kata Denny.

Seluruh masyarakat Camar Bulan dikumpulkan. Dikatakan Denny, mereka bisa menerima penjelasan bahwa lahan yang selama ini mereka garap merupakan lahan yang bukan hak mereka, soalnya itu sudah masuk wilayah Malaysia. Selanjutnya pihak Indonesia dan Malaysia berdiskusi.

“Malaysia memberikan toleransi sampai akhir Desember,” kata Denny.

31 Desember 2017 nanti akan menjadi batas waktu maksimal bagi warga yang menanam lada alias sahang untuk beraktivitas di situ. Namun untuk tanaman pohon karet, Denny menyatakan belum ada keputusan batas waktu maksimal karena menunggu keputusan pemerintah pusat Malaysia.

Wilayah itu adalah hutan yang tidak dikelola langsung oleh warga Malaysia. Warga tidak tahu bahwa itu sudah masuk wilayah Malaysia, sehingga mereka masuk dan membuka ladang lada serta menanam pohon karet. Kabarnya, warga sudah berkebun di lokasi itu sejak 2006.

Denny bisa memahami bahwa cara penegakan hukum tentu berbeda-beda antara negara satu dan yang lainnya. Malaysia sudah memberi batas waktu. Maka diharapkan, warga Indonesia bisa menghentikan aktivitas berkebun lada di wilayah itu. Konsekuensi fatal berisiko terjadi bila peringatan batas waktu itu dilanggar.

“Malaysia memberi ultimatum sampai Desember. Tapi, kalau masyarakat nggak ngikuti, bahaya! Takutnya nanti ditembak di tempat. Karena aturan Malaysia, melanggar maka ditembak. Di Malaysia beda dengan di Indonesia. Kalau di Indonesia kita tangkap, tapi kalau di Malaysia, apalagi kalau sudah diultimatum, dia (aparat Malaysia) akan menembak,” kata Denny mewanti-wanti.

20 Agustus, Yonif 131/Braja Sakti yang dikomandani Denny selesai bertugas sebagai Satgas Pamtas di Entikong dan pulang ke markas di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Tugas penjagaan perbatasan selanjutnya diteruskan oleh Batalyon Infanteri 642/Kapuas. Denny berpesan agar Satgas Pamtas selanjutnya segera memberi pemahaman kepada warga Camar Bulan agar tidak terjadi bahaya. Bila warga Indonesia tetap menanam lada di wilayah Malaysia setelah 31 Desember, bisa runyam jadinya.

“Kalau perlu, dia langsung bina masyarakat lagi, akhir Desember tidak ada lagi yang mengelola tanah itu. Jangan sampai nanti ada yang kena tembak. Kalau ada yang kena tembak, maka gempar dunia,” tutur Denny.

  ★ detik  

China Tuntut RI Batalkan Penamaan Laut Natuna Utara

Laut Natuna Utara (Istimewa) ●

China menuntut agar RI membatalkan keputusan untuk mengganti nama bagian dari Laut China Selatan. Indonesia memutuskan untuk mengganti nama wilayah maritimnya di bagian barat daya Laut China Selatan dengan nama Laut Natuna Utara.

Kementerian Luar Negeri China mengirim sebuah catatan resmi ke Kedutaan Besar Indonesia di Beijing untuk menyatakan penolakannya terhadap langkah 14 Juli di Jakarta. Saat itu, pemerintah Indonesia mengumumkan sebuah peta resmi baru kepulauan nasional yang mengungkapkan penggantian nama wilayah tersebut.

Dalam surat tertanggal 25 Agustus, China mengatakan bahwa langkah Indonesia untuk mengubah nama yang diterima secara internasional menghasilkan komplikasi dan perluasan perselisihan, serta mempengaruhi perdamaian dan stabilitas.

“Hubungan China-Indonesia berkembang dengan cara yang sehat dan stabil, dan perselisihan Laut Cina Selatan berkembang dengan baik,” kata Kementerian Luar Negeri China.

“Tindakan perubahan nama sepihak unilateral tidak kondusif untuk mempertahankan situasi yang sangat baik ini,” sambung isi surat itu seperti dikutip dari Channel News Asia, Minggu (3/9/2017).

Beijing juga mengatakan China dan Indonesia memiliki tumpang tindih klaim maritim di barat daya Laut Cina Selatan. Beijing mengatakan bahwa penggantian nama daerah tersebut tidak akan mengubah fakta ini.

Indonesia tidak pernah mengklaim bagian dari Laut Cina Selatan, yang diperselisihkan China dengan Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan dan Vietnam. Tapi perairan yang sekarang disebut Laut Natuna Utara tumpang tindih dengan Garis Sembilan-Dash yang dinyatakan secara sepihak oleh China, yang menguasai hampir seluruh Laut Cina Selatan.

Langkah Indonesia dilakukan setelah pada tahun 2016 pengadilan arbitrase di Den Haag, Belanda, memutuskan perselisihan Laut China Selatan antara China dan Filipina. Dalam putusannya, pengadilan arbitrase internasional menyimpulkan bahwa tidak ada dasar hukum atau historis untuk klaim China terhadap perairan yang kaya sumber daya alam itu.

Pada bulan Juli, Menteri Koordinator Kelautan Indonesia Luhut Pandjaitan menyangkal bahwa Indonesia mengganti nama Laut Cina Selatan. Luhut menyatakan perairan utara kepulauan Natuna merupakan bagian dari zona ekonomi eksklusif Indonesia.

  ★ Sindonews  

[Video] KRI Bima Suci

Dari awal sampai siap melayar


  ♘ Youtube  
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...