Rabu, 09 Juni 2021

Ahli Pertahanan Heran Alpalhankam Rp 1.760 T Jadi Polemik

 Soal Belanja Senjata 
https://cdn1.katadata.co.id/media/images/temp/2020/02/02/2020_02_02-11_47_23_122f80c8cac897905545c531ce24f4ad.jpgInfografis Pesawat Rafale Perancis, di beritakan akan diakuisisi sebanyak 36 unit [katadata]

A
hli pertahanan, Andi Widjajanto heran rencana pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang tengah digodok oleh Kementerian Pertahanan menjadi polemik.

Andi bisa memaklumi jika pemerintah belum terbuka secara gamblang tentang rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) sebesar Rp 1.760 triliun karena masih berupa rancangan.

Sebagian besar dokumen adalah dokumen rahasia. Jadi, ketika saya coba cari tahu Rp 1,7 kuadriliun itu hitungnya bagaimana, saya tidak gunakan data Kementerian Pertahanan,” ujar Andi dalam diskusi bertajuk 'Ternyata Anggaran Alutsista Butuh Hingga 3,47 Kuadriliun Bukan Cuma 1.760 Triliun' di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, dikutip pada Selasa (8/6/2021).

Saya tidak mau masuk dan cari itu, tapi saya cari data publik, misalnya data dari military balance, SIPRI (Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm - red), Janes,” lanjut analis Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) ini.

Dia menepis tudingan yang menyebutkan pemerintah tertutup dalam penyusunan aturan tersebut. Andi pun menyesalkan adanya yang membuka dokumen itu ke publik.

"Kalau Ranperpres itu bocor, kita berurusan dengan data sensitif. Kita harus bersama-sama jaga agar data itu tidak keluar ke publik dan dimanfaatkan oleh lawan kita," tuturnya.

Menurut dia, munculnya angka Rp 1,7 kuadriliun dalam draf itu sudah melalui prosedur yang ditetapkan, seperti dalam UU Pertahanan, UU TNI, dan UU Industri Pertahanan. Terlebih, sambung dia, proses kalkulasi kebutuhan anggaran untuk pengadaan alutsista di Indonesia telah diatur secara sistematis dan sejak 2006.

Dia menjelaskan, pada 2005-2006 telah terbit dokumen perencanaan Alutsista jangka panjang yang disebut Kekuatan Pokok Minimum atau KPM (Minimum Essential Force/MEF). Hal tersebut memang disusun untuk memenuhi kebutuhan hingga 2024.

"(KPM) itu suatu konsep rencana strategis (renstra) yang dibagi tiga, yang berakhir tahun 2024. Ada KPM I, II, dan III. Saat ini, kita berada di KPM III. KPM III harus diselesaikan oleh Pak Prabowo," katanya.

Menurut dia, pengadaan alpalhankam senilai Rp 1,7 kuadriliun itu bukan nilai fantastis. Angka tersebut dalam perhitungannya hanya bisa memenuhi kebutuhan dasar persenjataan TNI yang sudah lama tertinggal.

"Rp 1,7 kuadriliun itu bukan apa-apa. Kita butuh yang lebih besar, tapi realistis. Namun, ekonomi saat ini kan tidak mampu. Mumpung analisanya mengatakan kita belum ada perang, ya enggak apa-apa lah segitu dulu," tandasnya.

Dia juga menepis dugaan monopoli oleh PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) yang sebelumnya disebut pengamat militer Connie Bakrie. Menurut dia, swasta sekarang telah diperbolehkan ikut memeriahkan industri pertahanan di Indonesia seiring berlakunya Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Ciptaker) bahkan investor asing untuk menanamkan modalnya.

Namun, hal tersebut belum dapat direalisasikan karena aturan turunan regulasi sapu jagat (omnibus law) ini belum terbit sampai sekarang. "Pemerintah tidak bisa jelaskan ini karena aturan turunannya (UU Ciptaker) belum ada dan Ranperpresnya masih rancangan. Apa yang perlu dilaporkan?" katanya.

Dia menilai mustahil PT TMI mampu memonopoli pengadaan tersebut sekalipun aturan turunan UU Ciptaker telah terbit. Sebab, memakai rumus bisnis yang lazim, butuh penyertaan modal besar sekitar Rp 600 triliun atau 30% dari total nilai pengadaan Rp 1,7 kuadriliun. "Itu terlalu besar. Enggak ada yang bisa melakukan itu di Indonesia bahkan BUMN," ujarnya.

Karena itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, diyakini bakal mempertimbangkan perusahaan negara dan swasta serta diatur secara saksama. (dam)


  Ragu PT TMI Monopoli Pengadaan Alutsista 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjAadtEY1cmyLNsMl22U3ud7X65402vquaZkXVzH-hubF2a5eDS_R7P419GttpAwNyD2v168bhZ7X6ExSkAjL1pQ57CiKXmaQf-GyyzSG1rVCFh7-UzQm0jDhoZJTv0QEHMCrKCr1sTwcd/s1600/2058574_20160112010832SSX+supermarine.jpgKonsep Arrowhead 140 frigate, direncanakan TNI akan mengakuisisi sebanyak 16 unit jenis frigate [naval technology]

Ahli Pertahanan, Andi Widjajanto ragu PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) akan memonopoli pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) sekitar Rp1.760 triliun. Sebab, modal awal yang harus dimiliki terlalu besar dan sulit bagi perusahaan manapun untuk memenuhinya.

"Kalau dibilang PT TMI akan ambil semua, Rp 1,7 kuadriliun, itu saya yakin, pasti tidak bisa," kata Andi dalam diskusi bertajuk 'Ternyata Anggaran Alutsista Butuh Hingga 3,47 Kuadriliun Bukan Cuma 1.760 Triliun' di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, dikutip pada Senin (7/6/2021).

Andi yang juga merupakan analis Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) kemudian menjelaskannya. "Hitungannya sederhana saja Rp 1,7 kuadriliun itu, maka dia equity-nya (penyertaan modal) kira-kira harus 30%. Dari Rp 1,7 kuadrilion, katakan Rp 600 triliun.” katanya.

Andi melanjutkan, dari Rp 600 triliun tersebut, PT TMI harus menyediakan dana sekitar paling tidak Rp 200 triliun. "Itu terlalu besar, enggak ada yang bisa melakukan itu di Indonesia bahkan BUMN," kata mantan sekretaris kabinet ini.

"Jadi, mengambil keseluruhan (proyek senilai) Rp 1.7 kuadriliun dengan hitungan bisnis normal enggak akan bisa, enggak bisa dicari cara cepat untuk kuasai Rp 1.7 kuadriliun itu di tangan satu entitas. Menhan pasti akan lihat BUMN dan BUMS (badan usaha milik swasta) dan diatur bareng-bareng," tambah Andi Widjajanto.

Di sisi lain, dia menilai wajar berdirinya PT TMI dalam memeriahkan industri Alutsista. Perusahaan itu dinilai melihat adanya peluang perluasan bisnis di bidang industri pertahanan seiring dengan disahkannya Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"UU Ciptaker menyatakan, sekarang boleh swasta jadi lead integrator memproduksi senjata. Sebelum ada UU Ciptaker, yang boleh cuma delapan BUMN," katanya.

Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa swasta diperkenankan menjual dan memproduksi senjata atas izin menteri pertahanan. Kemudian, wajib ada alih teknologi sesuai mandat UU Industri Pertahanan. Merujuk UU Ciptaker, investor asing kini juga diperkenankan menanamkan modal pada industri pertahanan, selain swasta. Sebelumnya, sektor itu masuk terlarang atau tercantum dalam daftar negatif investasi (DNI).

"Jadi, bisa aja Pindad dapat investment joint venture (JV) dengan Jerman, misalnya, seperti yang dilakukan Rheinmetall ke Turki. PT Dirgantara Indonesia juga bisa saja ke Lockheed Martin. TNI AD pengin beli black hawke? Bisa JV buat bikin fasilitas perawatan blackhawk," katanya.

"Lantas, apa masalahnya?" tanya Akbar Faisal.

"Saya enggak tahu," jawab Andi Widjajanto.

Dia menambahkan, PT TMI ataupun swasta lainnya belum bisa secara resmi bermain pada industri pertahanan sekalipun sudah mendapat lampu hijau dari UU Ciptaker. Karena, aturan turunan dari Omnibus Law belum terbit hingga kini.

Kata dia, seharusnya aturan turunan itu terbit pada April 2021. "Belum bisa bergerak karena menunggu UU Ciptaker lengkap turunannya. Selama aturan turunan belum lengkap, mereka belum bisa bergerak," imbuhnya. (cip)

  Kita Negara Besar Pantas Miliki Militer yang Tangguh 
https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2020/11/25/5fbe13946f6a0-viva-militer-kapal-perang-tni-al-gelar-latihan-di-perairan-natuna_665_374.jpgIlustrasi kapal TNI AL gelar latihan di Perairan Natuna [Penkoarmada I]

Anggaran pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) sebesar Rp 1.760 triliun yang diusulkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) menuai polemik.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, anggaran modernisasi alutsista sebesar itu sah-sah saja diusulkan. ”Angka sebesar Rp 1.750 triliun itukan renstra. Jadi sah saja besarannya ditulis sebesar apapun. Pada akhirnya angka yang didapat tentu usai dibahas bersama Komisi 1 DPR. Pada dasarnya sistem pertahanan di negara manapun besar anggarannya. Kita jangan kebakaran jenggot dululah melihat angka sebesar itu,” ujarnya, Senin (1/6/2021).

Mantan anggota Komisi I DPR menyebut, Amerika Serikat sebagai negara adi daya saja masih merasa kekurangan dana terus untuk memenuhi kebutuhan melengkapi sistem pertahanannya. ”Kita ini negara besar dan luas tentu pantas saja memiliki kekuatan militer yang tangguh. Memang saat ini harus disesuaikan dengan prioritas negara yang tengah menghadapi Covid 19, tetapi kita juga jangan lupa memperkuat diri dalam bidang pertahanan keamanan,” katanya.

Perempuan yang akrab disapa Nuning menyebut, pembenahan alutsista TNI terbagi ke dalam dua program yakni, untuk alutsista yang dimiliki sebelum Minimum Essential Force (MEF) ditetapkan pemerintah dan setelah MEF berjalan. Alutsista sebelum MEF dibenahi untuk mempertahankan life cycle agar tetap dapat digunakan sesuai pasokan rantai logistik dan keahlian prajurit TNI yang mengawaki alutsista tersebut. ”Dari analisa operation research biasanya pembenahan alutsista tersebut dituntut mencapai level yang maximum, yaitu yang maksimal dan semua kondisi minimal,” kata Nuning.

Sedangkan alutsista yang pengadaanya setelah MEF berlaku maka pembenahannya diutamakan untuk interoperability dan communability. Pembenahan yang bersifat interoperability bertujuan agar seluruh alutsista ketiga matra dapat digunakan secara terintegrasi. Dengan demikian, meskipun jenis alat komunikasi yang diadakan oleh masing-masing angkatan berbeda tetapi tetap terintegral ke dalam sistem komunikasi ketika operasi gabungan digelar.

Sementara, pembenahan yang bersifat communability adalah agar suku cadang dan logistik alutsista yang diadakan oleh suatu angkatan dapat memenuhi kebutuhan angkatan lainnya. Nuning mencontohkan, suku cadang tank milik Angkatan Darat dapat digunakan oleh panser Korps Marinir. Amunisi meriam kaliber 40 mm Angkatan Laut dapat mendukung kebutuhan pesawat tempur Angkatan Udara. Menggunakan operation research, kata Nuning, maka pembenahan alutsista tersebut dituntut mencapai level yang minimax, yaitu yang minimal dari semua kondisi maksimal. ”Pada prinsipnya, pembenahan alutsista sebelum MEF ditujukan untuk efisiensi sedangkan pembenahan alutsista setelah MEF ditujukan untuk optimalisasi (efektif dan efisien),” tegasnya.

Pembenahan alutsista yang terintegrasi dan pembenahan kompetensi serta kapasitas tempur prajurit TNI sesuai alutsista baru tersebut berujung pada pembenahan organisasi TNI. Organisasi TNI dapat dibenahi agar benar-benar berada kondisi siap-siaga tempur. Dari perspektif ilmu pertahanan, maka tuntutan kondisi tersebut harus dijawab dengan menganalisa sejauhmana efektivitas dan efisiensi organisasi TNI saat kondisi perang atau saat operasi gabungan berlangsung.

Jadi, organisasi tempur TNI adalah organisasi yang bersifat permanen dan bukannya organisasi bentukan (ad hoc). Organisasi TNI tidak berubah baik pada masa damai maupun pada masa perang. Idealnya organisasi TNI adalah organisasi tempur permanen yang dapat digunakan secara optimal pada masa damai sekaligus pada masa perang. Pembenahan organisasi TNI adalah konsekuensi logis dari pembenahan alutsista TNI,” ucapnya. (cip)

  ⍟ sindonews  

TNI AU Gelar Latihan Bersama AS Pekan Depan

✈️ Cope West 2021✈️ Ilustrasi F-16 eMLU TNI AU [Dispenau]

TNI Angkatan Udara (AU) akan menggelar latihan bersama (Latma) dengan angkatan udara bersenjata AS (USAF) di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau mulai pekan depan.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebut, latihan bersama itu akan melibatkan sejumlah pesawat tempur F-16. Latma akan dinamai dengan kode sandi "cope west 2021".

"Diagendakan latma ini akan dibuka secara resmi pada hari Senin mendatang," kata Gilang dalam keterangannya, Rabu (9/6).

Dia mengatakan, saat ini sejumlah personel dan peralatan angkatan udara bersenjata USAF peralatan sudah mulai berdatangan di Lanud Roesmin, Pekanbaru. Diikuti kedatangan pesawat F-16 dalam beberapa hari ke depan.

Pesawat militer AS C-17 Globe Master mendarat di Pekanbaru dalam rangka latihan bersama TNI AU bertajuk Exercise Cope West 2021 (Dok Kapentak Lanud RSN)

Gilang menjelaskan, latma Cope West 2021, merupakan ajang latihan pertempuran udara menggunakan pesawat tempur F-16. Selain untuk menambah pengalaman, latihan digelar agar kedua angkatan udara saling berbagi wawasan.

"Latma Cope West 2021 juga menjadi ajang dalam meningkatkan kerja sama militer antara kedua negara bersahabat ini, khususnya TNI AU dan USAF," katanya.

Latma, lanjut Gilang, rencananya akan berlangsung selama dua pekan. Latihan akan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dan khusus bagi para personel dari USAF melaksanakan isolasi sebelum melaksanakan latihan.

"Direncanakan latma Cope West 2021 akan berlangsung selama dua minggu. Kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19," katanya. (thr/ugo)

  ✈️ CNN  

Simpan Foto-Video Pertahanan Negara Terancam Bui

Draf RKUHP 😭 Dentuman meriam Sigma class [TNI AL]

Draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru membuka peluang menjerat orang yang tak memiliki kewenangan membuat hingga menyembunyikan foto atau video yang berkaitan dengan kepentingan pertahanan negara.

Ancaman hukum terkait perkara ini yaitu pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp 200 juta.

Hal itu tertuang di dalam Pasal 197 Paragraf 1 tentang Pertahanan Negara Bagian Ketiga tentang Tindak Pidana terhadap Pertahanan Negara.

"Setiap orang yang tanpa wewenang membuat, mengumpulkan, mempunyai, menyimpan, menyembunyikan, atau mengangkut gambar potret, gambar lukis, gambar tangan, atau video pengukuran, penulisan, keterangan, atau petunjuk lain mengenai suatu hal yang bersangkutan dengan kepentingan pertahanan negara dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV," demikian bunyi pasal tersebut, sebagaimana tertuang dalam draf RKUHP yang diperoleh CNNIndonesia.com, Jumat (4/6).

Kemudian, Pasal 198 menyatakan bahwa setiap orang yang ditugaskan oleh pemerintah untuk mengadakan perundingan dengan negara asing, bertindak merugikan pertahanan negara dapat terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

Selanjutnya, Pasal 199 menyatakan bahwa setiap WNI yang ikut serta melakukan perang atau latihan militer atau bergabung dalam suatu organisasi tertentu untuk melakukan perang atau latihan militer di luar negeri dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal enam tahun.

Namun, ketentuan itu tidak berlaku bagi anggota TNI dan Polri yang mendapat persetujuan pemerintah.

Saat ini Kemenkumham tengah melakukan sosialisasi RKUHP di 12 kota sejak awal Mei 2021. Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan bahwa 12 kota itu ialah Medan, Semarang, Denpasar, Yogyakarta, Ambon, Makassar, Padang, Banjarmasin, Surabaya, Mataram, Manado, dan Jakarta.

Menurutnya, sosialisasi RKUHP diikuti peserta dari perguruan tinggi, aparat penegak hukum, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM). (mts/pmg)

  😭 CNN  

[Global] Kapal China Terobos Wilayah Perairan Malaysia

Di Laut China SelatanIlustrasi kapal coast guard China. (Antara Foto/M Risyal Hidayat)

Satu kapal coast guard China (CCG) dilaporkan menerobos wilayah perairan Malaysia di Laut China Selatan pada pekan lalu, beberapa hari setelah 16 jet militer Beijing melanggar batas udara Negeri Jiran.

Kepala Kapten Badan Aparat Maritim Malaysia (MMEA), Fauzi Othman, menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan mengenai penerobosan ini pada 4 Juni lalu.

"Ya, saya mengonfirmasi bahwa kami menerima laporan CCG menerobos perairan kami pada 4 Juni. Aset kami, termasuk Angkatan Laut Malaysia terus memantau keadaan," ujar Othman kepada Malay Mail, Selasa (8/6).

Insiden ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah 16 jet China menerobos wilayah udara Malaysia di Kalimantan pada 1 Juni. Angkatan Udara Malaysia (RMAF) langsung mengintersepsi belasan jet China tersebut.

Berdasarkan keterangan RMAF, jet tempur China itu melancarkan "formasi taktis" dan terbang di dalam radius 60 mil laut di perairan mereka di Laut China Selatan.

Sebagaimana dilansir AFP, pemerintah China menyatakan bahwa pesawat tersebut hanya melakukan latihan rutin dan tak melanggar batas wilayah.

Selama ini, China memang terlibat sengketa wilayah di Laut China Selatan dengan sejumlah negara, termasuk Malaysia.

Dalam beberapa tahun belakangan, nelayan Malaysia pun kerap melaporkan kehadiran kapal China di Beting Patinggi Ali, salah satu kompleks yang kurang diperhatikan di LCS.

Sementara itu, China memang sedang terus memperkuat kehadiran mereka di Laut China Selatan. Selain Malaysia, Filipina juga terlibat perseteruan dengan China di LCS dalam beberapa bulan belakangan. (has)
 

  ✪
CNN  

Tugas Sniper dalam Sebuah Pertempuran Modern

Membunuh sasaran yang bernilai tinggihttps://koran-jakarta.com/images/article/kata-letkol-marinir-ini-tugas-sniper-dalam-sebuah-pertempuran-modern-210608171509.jpgPrajurit Intai Amfibi Korps Marinir TNI AL sedang mengikuti latihan menembak sniper dalam latihan bersama pasukan Marinir Amerika Serikat.

Peran seorang sniper dalam sebuah pertempuran sangat vital. Demikian ditegaskan Letkol Marinir Supriyono, Komandan Satgas Latihan Reconex 21-II.

Kata perwira menengah Marinir ini, ketelitian, ketelitian, kecermatan dan kesabaran tinggi serta ketangguhan dalam menjalankan tugasnya adalah kunci keberhasilan seorang penembak jitu atau sniper.

Lalu apa tugas seorang sniper? Letkol Supriyono pun kemudian menjelaskannya. Kata dia, dalam peperangan era modern saat ini, seorang sniper atau petembak jitu sangat dibutuhkan.

"Sniper dibutuhkan untuk mengurangi kemampuan tempur musuh dengan cara membunuh sasaran yang bernilai tinggi, seperti target sasaran yang telah ditentukan," kata Letkol Supriyono seperti dikutip dari keterangan tertulis Dispen Kormar yang diterima Koran Jakarta, Selasa (7/6).

Selain itu, kata Letkol Supriyono, penembak jitu atau sniper juga mempunyai misi pengintaian dan pengamatan, anti-sniper dan memilih target sendiri secara oportunis. Bahkan tugas anti material seperti penghancuran peralatan militer.

Dalam latihan bersama Reconex 21-II yang diikuti Prajurit Intai Amfibi Korps Marinir TNI AL dan United States Marines Corps (USMC) Reconnaissance Unit, latihan menembak sniper jadi salah satu menu latihan. Latihan menembak sniper itu sendiri telah digelar di Pusat Latihan Pertempuran Korps Marinir 5 Baluran, di Situbondo, Jawa Timur padaSenin (7/6).

Mengutip keterangan Dispen Kormar, latihan menembak sniper yang dipantau langsung oleh Komandan Satgas Latihan Letkol Mar Supriyono dan Paopslat Lettu Mar Eko Putra tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan teknik serta taktik prajurit Intai Amfibi Korps Marinir dan United States Marines Corps (USMC) Reconnaissance Unit dalam menggunakan beberapa jenis senjata Sniper yaitu senjata AX 308, SSG 550, RPA dan Poin.50 Barret.

Materi yang dilatihkan dalam menembak sniper meliputi sikap atau posisi saat menembak, cara mengatasi senjata bermasalah dan sasaran yang harus ditembak oleh petembak Sniper dan komunikasi antara petembak dengan spotter," kata Dispen Kormar dalam keterangannya.

Selain itu juga, dilatihkan cara mengukur kecepatan angin, menentukan arah angin, mengatur elevasi senjata di jarak 200 meter hingga 900 meter. Dalam latihan juga didiskusikan tentang taktik sniper serta kontra sniper. (ags/N-3)

 ♖ Koran Jakarta  
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...