Kamis, 03 September 2020

Wamenhan Membantah Beli Kapal Perang Bekas Jerman

Hanya wacanaLuebeck F214 [AP/Martin Meissner]

Indonesia dikabarkan berminat untuk membeli kapal perang atau fregat bekas asal Jerman, yakni kelas Bremen, F 214 Lubeck. Fregat ini merupakan satu-satunya fregat kelas Bremen yang tersisa di Jerman. Rencana ini mencuat setelah pembelian fregat Iver Huitfeldt dinilai membutuhkan proses waktu yang lama.

Ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jakarta, Rabu (2/9/2020), Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono membantah hal tersebut.

"Belum, belum. Kita sedang teliti semua. Kita sedang menyiapkan seperti defence masterplan kita seperti apa. Dari situ (terlihat kebutuhannya). Itu kan wacana ya. Saya sih belum, belum ada pembelian," kata Trenggono.

Lebih jauh, Ia menyebut bakal lebih memprioritaskan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang memiliki kekuatan baik. Di sisi lain, tentu ada harga yang harus dibayar.

"Rencana beli yang baru dong, yang bagus dong," ujar Trenggono.

Isu ketertarikan Indonesia membeli alutsista bekas terlihat dari dokumen-dokumen yang diterima situs khusus pertahanan, www.janes.com. Surat tersebut menyebut pengadaan yang harus diprioritaskan antara tahun 2020 dan 2024, seperti TNI-AL akan memenuhi persyaratan keamanan nasional yang diuraikan dalam fase III cetak biru moderasi militer, Minimum Essential Force (MEF).

Kelas Bremen terdiri dari delapan fregat yang ditugaskan oleh Angkatan Laut Jerman antara tahun 1982 dan 1990. Fregat ini memiliki panjang 130 meter dan dapat menampung 219 awak. Fregat itu juga dapat menerbangkan hingga dua helikopter.

Dalam hal persenjataan, kelas Bremen dilengkapi dengan peluncur rudal anti-kapal RGM-84D Harpoon, rudal anti-udara Raytheon Sea Sparrow, dan empat tabung torpedo 324 mm. Ia juga dilengkapi dengan meriam angkatan laut Oto Melara 76 mm / 62 di posisi utama dan dua meriam 20 mm dari Rheinmetall.
 

  CNBC  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...