Tingkatkan Kapasitas1101 Bakamla [def.pk] ☆
Upaya Bakamla menjadi coast guard bertaraf internasional harus dilengkapi berbagai unsur pendukungnya, baik dari segi sumber daya manusia maupun peralatan.
“Berdasarkan struktur organisasi pada masa damai dan masa perang maka Bakamla harus memiliki standar internasional untuk melengkapi alutsistanya,” kata pengamat pertahanan Susaningtyas NH Kertopati, Kamis (31/ 1).
Menurut Nuning, sapaan akrabnya, Bakamla dapat mengoperasikan kapal-kapal bertonase besar sama dengan TNI AL. Serta mengoperasikan pesawat udara termasuk helikopter dan persenjataan hingga kaliber di atas 76 milimeter.
“Dengan struktur organisasi dan alutsista tersebut maka Bakamla dituntut memiliki SDM yang profesional,” katanya.
Mantan anggota Komisi I DPR itu berpendapat bahwa seluruh institusi yang memiliki kewenangan penegakan hukum di laut dapat diintegrasikan menggunakan identitas Bakamla. Dengan demikian, aset Bakamla dapat memenuhi rasio kebutuhan di laut sekaligus tercapainya efisiensi operasional.
“Sebagai contoh, jika semula kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya memiliki kewenangan terbatas penegakan hukum pelanggaran IUU Fishing, maka setelah menjadi kapal Bakamla dapat memiliki kewenangan untuk penegakan hukum atas perompakan, penyelundupan dan lain-lain,” papar Nuning.
Demikian juga kapal milik Ditjen Bea Cukai yang bertransformasi menjadi Bakamla maka kewenangan juga bertambah dapat melaksanakan penegakan hukum IUU Fishing.
Nuning menambahkan, integrasi tersebut dapat saling melengkapi kebutuhan antar institusi dan menjaga sinergitas.
“Itu sekaligus meningkatkan efektifitas menjaga stabilitas keamanan perairan Indonesia mulai dari laut wilayah hingga ZEE, dan bahkan sampai laut internasional,” jelasnya.
Upaya Bakamla menjadi coast guard bertaraf internasional harus dilengkapi berbagai unsur pendukungnya, baik dari segi sumber daya manusia maupun peralatan.
“Berdasarkan struktur organisasi pada masa damai dan masa perang maka Bakamla harus memiliki standar internasional untuk melengkapi alutsistanya,” kata pengamat pertahanan Susaningtyas NH Kertopati, Kamis (31/ 1).
Menurut Nuning, sapaan akrabnya, Bakamla dapat mengoperasikan kapal-kapal bertonase besar sama dengan TNI AL. Serta mengoperasikan pesawat udara termasuk helikopter dan persenjataan hingga kaliber di atas 76 milimeter.
“Dengan struktur organisasi dan alutsista tersebut maka Bakamla dituntut memiliki SDM yang profesional,” katanya.
Mantan anggota Komisi I DPR itu berpendapat bahwa seluruh institusi yang memiliki kewenangan penegakan hukum di laut dapat diintegrasikan menggunakan identitas Bakamla. Dengan demikian, aset Bakamla dapat memenuhi rasio kebutuhan di laut sekaligus tercapainya efisiensi operasional.
“Sebagai contoh, jika semula kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya memiliki kewenangan terbatas penegakan hukum pelanggaran IUU Fishing, maka setelah menjadi kapal Bakamla dapat memiliki kewenangan untuk penegakan hukum atas perompakan, penyelundupan dan lain-lain,” papar Nuning.
Demikian juga kapal milik Ditjen Bea Cukai yang bertransformasi menjadi Bakamla maka kewenangan juga bertambah dapat melaksanakan penegakan hukum IUU Fishing.
Nuning menambahkan, integrasi tersebut dapat saling melengkapi kebutuhan antar institusi dan menjaga sinergitas.
“Itu sekaligus meningkatkan efektifitas menjaga stabilitas keamanan perairan Indonesia mulai dari laut wilayah hingga ZEE, dan bahkan sampai laut internasional,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.