Perkuat kerjasama pertahanan👷 Pemeliharaan pesawat Sukhoi (Dispenau)
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Belarus untuk Indonesia H.E. Dr. Raman Ramanouski. Kunjungan berlangsung di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (12/3/25).
Pertemuan kedua negara ini merupakan upaya untuk memperkuat kerja sama pertahanan. Termasuk modernisasi alutsista, transfer teknologi, dan pelatihan 100 personel TNI di Belarus.
Melalui perjanjian yang telah diratifikasi, kedua negara berkomitmen memperdalam kolaborasi strategis.
Mulai pengembangan UAV, pemeliharaan pesawat Sukhoi, hingga produksi rudal dan amunisi. (Biro Infohan Setjen Kemhan)
⚓ The first of two MPCS (Multipurpose Combat Ship / PPA) vessels sold by Fincantieri to the Indonesian Navy (TNI AL), KRI Brawijaya (320), is conducting the first sea-goings from the Italian shipbuilder’s Muggiano shipyard (La Spezia). KRI Brawijaya (320) is conducting the first sea-goings from Fincantieri’s Muggiano shipyard (La Spezia). (Giorgio Arra) 💥
Originally built as the fifth and sixth MPCS/PPA units in the Light Plus configuration for the Italian Navy, the two ships, formerly named Marcantonio Colonna and Ruggiero di Lauria, were respectively renamed KRI Brawijaya (320) and KRI Prabu Siliwangi (321) with a ceremony held at the same shipyard on 29 January 2025, as part of the € 1.18 billion euro contract signed in March 2024.
The two ships are scheduled for delivery this year.
Italian naval photographer Giorgio Arra took images of Brawijaya (320) during one of the first sea goings this week. The second in class, Prabu Siliwangi (321), was also photographed previously, while being moved among piers of Muggiano shipyard.
The Brawijaya (320) is showed with all the gun armament package including the Leonardo 127/64 mm LW main gun, capable of firing Vulcano long-range guided ammunitions, the 76 mm Single Deck gun with anti-ship missiles and asymmetric threats DART guided ammunitions and two remotely operated 25 mm gun systems.
The ship is also equipped with the SAAM ESD PPA air defence missile system based on the MBDA Aster family of missiles (2 naval Group A50 8-cell VLS for a total of 16 missiles) and the Leonardo Kronos Quad C-band four fixed faces AESA radar, alongside the extensive and capable EW suite by ELT Group (Elettronica) including RESM/CESM and RECM.
The Italian Navy has recently successfully qualified the SAAM ESD PPA air defence missile system on the Bande Nere (P 434) MPCS/PPA in the Full Configuration centred on the Leonardo Dual Band Radar (DBR) system with Kronos Quad C-band and Kronos StarFire X-band systems, DSS-IRST and ASW suite.
The Italian Navy Montecuccoli (P 432) MPCS/PPA in the Light Plus configuration, the same sold to Indonesia, was deployed to the Indo-Pacific last summer and successfully participated to the Pacific Dragon integrated air and missile defence exercise.
Indonesia Wajib Bayar 24,1 Juta Dollar AS ke Navayo Ilustrasi satelit (ist) 🛰
Sengketa proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan Navayo International AG memasuki babak baru.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, Navayo International mengajukan permohonan penyitaan aset pemerintah Indonesia yang berada di Perancis.
Yusril mengatakan, gugatan penyitaan tersebut diajukan Navayo di Pengadilan Perancis menyusul putusan arbitrase di Singapura yang mengalahkan Kemenhan.
"Masalah ini dirundingkan berlarut-larut, sampai akhirnya Navayo mengajukan permohonan kepada Pengadilan Prancis untuk mengeksekusi putusan dari Arbitrasi Singapura dan meminta untuk dilakukan penyitaan terhadap beberapa aset pemerintahan Republik Indonesia yang ada di Prancis," kata Yusril, dalam konferensi pers di kantor Kemenko Kumham Imigrasi, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Berdasarkan dokumen yang diserahkan kuasa hukum Navayo, Kemenhan memiliki kewajiban bayar dari putusan Arbitrase International Criminal Court (ICC) sebesar 24,1 juta Dollar Amerika Serikat (AS).
Apabila pembayaran tersebut tidak dilakukan, akan dikenakan bunga keterlambatan sebesar 2.568 Dollar AS per hari sampai putusan Arbitrase ICC dibayarkan.
"Persoalan ini adalah persoalan yang serius bagi kita, karena kita kalah di forum Arbitrase negara lain," ujar Yusril.
Yusril mengatakan, pemerintah menghormati putusan pengadilan Arbitrase Singapura yang menyatakan pemerintah kalah dan diwajibkan membayar ganti rugi.
Ia mengatakan, akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan.
"Nanti masalah ini akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden hasil pertemuan dan pembahasan rapat koordinasi hari ini," ujar dia.
Tak hanya itu, Yusril mengatakan, pemerintah akan berupaya menghambat penyitaan aset pemerintah di Prancis.
Sebab, kata dia, penyitaan tersebut melanggar Konvensi Wina terkait perlindungan aset diplomatik yang tidak bisa disita.
"Walaupun hal ini sudah dikabulkan oleh Pengadilan Perancis, tapi pihak kita tetap akan melakukan upaya-upaya perlawanan untuk menghambat eksekusi ini terjadi," tutur dia.
Yusril mengatakan, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan bahwa Navayo juga melakukan wanprestasi atau tidak memenuhi kewajibannya.
Ia mengatakan, Navayo baru mengerjakan pekerjannya sejumlah Rp 1,9 miliar.
"Jadi, jauh sama sekali daripada apa yang diperjanjikan oleh Kemhan dengan mereka. Tapi, ketika kita kalah di arbitrase Singapura, kita harus membayar dalam jumlah yang sangat besar," ucap dia.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap proyek pengelolaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menyebabkan negara menelan kerugian ratusan miliar rupiah.
Peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2015, ketika RI menyewa satelit dan tak memenuhi kewajiban bayar sesuai nilai sewa.
Hal ini menyebabkan Indonesia digugat di pengadilan arbitrase internasional sehingga harus membayarkan uang sewa dan biaya arbitrase dengan nilai fantastis.
Kasus ini pun kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, perkara ini telah diselidiki sejak beberapa tahun lalu dan dalam waktu dekat akan masuk ke tingkat penyidikan.
"Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan," kata Burhanuddin, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Atas permasalahan ini, Avanti menggugat Indonesia di London Court of International Arbitration.
Pada 9 Juli 2019, pengadilan arbitrase menjatuhkan putusan yang berakibat negara harus mengeluarkan pembayaran untuk sewa satelit Artemis.
"Biaya arbitrase, biaya konsultan, dan biaya filling satelit sebesar ekuivalen Rp 515 miliar," kata Mahfud.
Tak hanya itu, Navayo juga mengajukan tagihan sebesar 16 juta dollar AS kepada Kemenhan.
Terkait perkara ini, Pengadilan Arbitrase Singapura pada 22 Mei 2021 mengeluarkan putusan yang mewajibkan Kemenhan membayar 20.901.209 dollar AS atau setara Rp 314 miliar kepada Navayo.
"Selain keharusan membayar kepada Navayo, Kemhan juga berpotensi ditagih pembayaran oleh Airbus, Detente, Hogan Lovells, dan Telesat, sehingga negara bisa mengalami kerugian yang lebih besar lagi," kata Mahfud.
Bahas perpanjangan MoU dan kerjasama strategis (Kemhan)
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Donny Ermawan Taufanto, mewakili Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima audiensi dari Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, dalam rangka membahas berbagai kerja sama strategis, termasuk perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan BRIN, serta pelaksanaan temu bisnis industri strategis di Ruang Kerja Wamenhan RI, Jumat, (21/03/25). Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang riset, inovasi, dan pengembangan teknologi pertahanan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas bahwa MoU Kerja Sama antara Kemhan dan BRIN yang telah berjalan selama 3 tahun akan segera berakhir. Kedua pihak sepakat untuk memperpanjang kerja sama ini mengingat masih banyak program dan inisiatif strategis yang sedang dijalankan. Perpanjangan MoU ini diharapkan dapat memastikan kelancaran pelaksanaan berbagai proyek riset dan pengembangan teknologi pertahanan. Kerja sama ini juga menjadi landasan penting bagi sejumlah BUMN industri pertahanan (Indhan) yang sangat bergantung pada kolaborasi antara Kemhan dan BRIN. Dengan perpanjangan MoU, diharapkan sinergi antara kedua lembaga dapat terus mendorong kemajuan industri pertahanan nasional.
Wamenhan menyambut baik berbagai usulan dan inisiatif yang diajukan oleh BRIN. Wamenhan mengarahkan agar proses perpanjangan MoU segera diproses oleh Balitbang Kemhan. Dengan sinergi yang kuat antara Kemhan dan BRIN, diharapkan kolaborasi ini dapat terus mendorong kemajuan industri pertahanan nasional, meningkatkan kapasitas riset dan inovasi, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah global.
Turut hadir dalam pertemuan ini Dirjen Renhan Kemhan, Dirjen Pothan Kemhan dan Sesbalitbang Kemhan. (Biro Infohan Setjen Kemhan)