Surabaya, Kamis tanggal 13 Juni 2013 PT PAL Indonesia (Persero) sebagai tuan rumah penyelengaraan Forum Komunikasi Litbang Pertahanan ke-24 yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan RI bekerjasama dengan PT PAL Indonesia (Persero) dalam rangka menyatukan Visi dan Persepsi pelaksanaan Litbang Pertahanan untuk mendukung pertahanan Negara, dengan mengangkat tema yang cukup strategis ‘MENDORONG PERCEPATAN ALIH TEKNOLOGI MARITIM UNTUK PEMENUHAN KEBUTUHAN ALUTSISTA MENUJU KEMANDIRIAN PERTAHANAN NEGARA’.
Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Pertahanan (Forkom Litbang Han) adalah suatu forum untuk menghimpun institusi litbang yang terkait dengan bidang pertahanan, baik dari kalangan pemerintah, perguruan tinggi maupun industri. Sehingga even Forkom ini mempunyai kedudukan strategis bagi Negara, bagi PT PAL Indonesia (Persero) dan khususnya industri pertahanan di tanah air..
Dalam sebuah kesempatan Kasal Laksamana TNI Dr. Marsetio pernah menyampaikan bahwa, salah satu peran pemerintah secara tidak langsung dalam mendorong pembangunan industri perkapalan nasional diantaranya adalah dengan diterbitkannya Undang-Undang RI Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2010 tentang Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
“Semua kebijakan tersebut intinya mengarah kepada peningkatan kerja sama antara Kementerian Pertahanan dengan industri strategis pertahanan Nasional, dalam hal pemenuhan kebutuhan alutsista TNI, khususnya TNI Angkatan Laut, yaitu berupa pembangunan kapal perang, yang dalam prosesnya akan terjadi transfer of technology, yang diharapkan turut membantu pengembangan teknologi perkapalan Nasional,”.
PT PAL Indonesia (Persero) selaku Lead Integrator pembangunan alutista bidang kemaritiman, terus berkomitmen untuk ikut berperan aktif dalam kemandirian pertahanan negara melalui pembangunan alutsista bidang perkapalan.
Sesuai roadmap penguasaan teknologi yang telah ditetapkan, PT PAL Indonesia (Persero) telah memiliki landasan berupa penguasaan pembangunan kapal-kapal patroli maupun combatant sampai dengan ukuran 60 M dan penguasaan overhaul kapal selam milik TNI-AL.
Namun kedepan, PT PAL tetap membutuhkan proses alih teknologi / transfer of technology (TOT) untuk pembangunan produk-produk yang belum sepenuhnya dikuasai teknologinya baik berupa penyiapan infrastruktur pembangunan maupun proses alih teknologi untuk sumber daya manusianya.
Sebagai impelementasi dari Undang-Undang No 16, saat ini PT PAL tengah menyiapkan kegiatan transfer of technology dalam rangka untuk pembangunan kapal Perusak Kawal Rudal 105 M (PKR) yang merupakan kapal pertama dan kapal selam type DSME 209 yang merupakan kapal ke 3.
Sejalan hal tersebut PT PAL Indonesia (Persero) mengirimkan 13 personil dan tengah mengikuti kegiatan TOT sejak awal April 2013 di galangan Damen Schelde, Belanda untuk proyek kapal PKR.
Dengan berlangsungnya Forkom Litbang Han ke-24 ini, PT PAL Indonesia (Persero) berharap adanya sinergitas yang lebih solid dalam pembangunan alutsista Negara, dan dapat merumuskan kebijakan dimana hasil-hasil penelitian yang telah ditelorkan dapat diimplementasikan secara langsung oleh Industri untuk pemenuhan kebutuhan pertahanan, Sehingga akan lebih mendorong percepatan pembangunan alutsista, dan pada akhirnya akan semakin memperkokoh pertahanan negara. Karena mampu mandiri dalam pengadaan alutsista bangsa, menuju bangsa yang lebih bermartabat dan disegani dalam percaturan dunia.
Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Pertahanan (Forkom Litbang Han) adalah suatu forum untuk menghimpun institusi litbang yang terkait dengan bidang pertahanan, baik dari kalangan pemerintah, perguruan tinggi maupun industri. Sehingga even Forkom ini mempunyai kedudukan strategis bagi Negara, bagi PT PAL Indonesia (Persero) dan khususnya industri pertahanan di tanah air..
Dalam sebuah kesempatan Kasal Laksamana TNI Dr. Marsetio pernah menyampaikan bahwa, salah satu peran pemerintah secara tidak langsung dalam mendorong pembangunan industri perkapalan nasional diantaranya adalah dengan diterbitkannya Undang-Undang RI Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2010 tentang Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
“Semua kebijakan tersebut intinya mengarah kepada peningkatan kerja sama antara Kementerian Pertahanan dengan industri strategis pertahanan Nasional, dalam hal pemenuhan kebutuhan alutsista TNI, khususnya TNI Angkatan Laut, yaitu berupa pembangunan kapal perang, yang dalam prosesnya akan terjadi transfer of technology, yang diharapkan turut membantu pengembangan teknologi perkapalan Nasional,”.
PT PAL Indonesia (Persero) selaku Lead Integrator pembangunan alutista bidang kemaritiman, terus berkomitmen untuk ikut berperan aktif dalam kemandirian pertahanan negara melalui pembangunan alutsista bidang perkapalan.
Sesuai roadmap penguasaan teknologi yang telah ditetapkan, PT PAL Indonesia (Persero) telah memiliki landasan berupa penguasaan pembangunan kapal-kapal patroli maupun combatant sampai dengan ukuran 60 M dan penguasaan overhaul kapal selam milik TNI-AL.
Namun kedepan, PT PAL tetap membutuhkan proses alih teknologi / transfer of technology (TOT) untuk pembangunan produk-produk yang belum sepenuhnya dikuasai teknologinya baik berupa penyiapan infrastruktur pembangunan maupun proses alih teknologi untuk sumber daya manusianya.
Sebagai impelementasi dari Undang-Undang No 16, saat ini PT PAL tengah menyiapkan kegiatan transfer of technology dalam rangka untuk pembangunan kapal Perusak Kawal Rudal 105 M (PKR) yang merupakan kapal pertama dan kapal selam type DSME 209 yang merupakan kapal ke 3.
Sejalan hal tersebut PT PAL Indonesia (Persero) mengirimkan 13 personil dan tengah mengikuti kegiatan TOT sejak awal April 2013 di galangan Damen Schelde, Belanda untuk proyek kapal PKR.
Dengan berlangsungnya Forkom Litbang Han ke-24 ini, PT PAL Indonesia (Persero) berharap adanya sinergitas yang lebih solid dalam pembangunan alutsista Negara, dan dapat merumuskan kebijakan dimana hasil-hasil penelitian yang telah ditelorkan dapat diimplementasikan secara langsung oleh Industri untuk pemenuhan kebutuhan pertahanan, Sehingga akan lebih mendorong percepatan pembangunan alutsista, dan pada akhirnya akan semakin memperkokoh pertahanan negara. Karena mampu mandiri dalam pengadaan alutsista bangsa, menuju bangsa yang lebih bermartabat dan disegani dalam percaturan dunia.
● BUMN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.