Indonesia Verifikasi Batas Wilayah dengan Malaysia INDONESIA akan melaksanakan verifikasi batas wilayah dengan Malaysia, terkait pembangunan mercusuar Malaysia di wilayah sengketa Tanjung Datuk, Kalimantan Barat.
Kesepakatan itu adalah salah satu hasil pertemuan antara perwakilan kedua negara yang dilaksanakan awal pekan ini di Jakarta terkait pembangunan mercusuar oleh Malaysia di wilayah sengketa Tanjung Datuk di Kalimantan Barat.
"Kita sudah tahu batas wilayah kita di titik tertentu di Tanjung Datuk dan Malaysia menganggap itu wilayah mereka dan jadilah wilayah dispute, wilayah abu-abu," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Fuad Basya seperti dilansir BBC (28/5/2014). Pelaksanaan verifikasi wilayah akan dilakukan bulan depan.
"Itu lah yang akan dilihat berdasarkan aturan atau hukum yang berlaku selama ini dan kita lihat peta Inggris dan Belanda tahun 1891 dimana batas wilayah itu," kata Fuad lagi.
Selain verifikasi wilayah, hasil pertemuan juga menyatakan bahwa Malaysia harus menghentikan semua pembangunan di daerah yang dimaksud.
Kasus ini berawal dari laporan resmi TNI Angkatan Laut kepada Kementerian Luar Negeri mengenai adanya kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar oleh Malaysia. Kedua negara juga setuju menjaga jangan sampai ada ketegangan baru.
"Akan ada pembicaraan lebih lanjut mengenai tapal batas yang akan diselesaikan sebaik mungkin secara bilateral," kata Fuad Basya lagi.
Kementerian Luar Negeri dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa hasil koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait mengindikasikan bahwa lokasi pembangunan tiang pancang suar tersebut berada di dalam garis landas kontinen Indonesia berdasarkan perjanjian RI-Malaysia tahun 1969.3 Kesepakatan Selesaikan Masalah Tanjung Dato BERKAITAN dengan permasalahan Tanjung Dato di Kalimantan, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyampaikan beberapa hasil pertemuan antara beberapa pemangku kepentingan guna membahas hal tersebut.
"Ada tiga kesepakatan yang berhasil kami ambil dalam pertemuan mengenai Tanjung Dato kemarin," kata Jenderal Moeldoko pada media (28/5/2014).
Pertama adalah semua pembangunan sepakat dihentikan semua.
Lalu yang kedua hilangkan semua tindakan provokativ antara kedua negara.
"Dan yang ketiga adalah lakukan verifikasi untuk melihat perbedaan titik mercusuar antar kedua negara," jelas Moeldoko.
Hal ini bertujuan dalam melindungi semua aktivitas rakyat dan nelayan di daerah tersebut yang kerap diganggu bahkan diusir oleh pihak Malaysia karena titik batas perbatasan yang masih belum jelas.
"Yang pasti TNI akan mengadakan pembicaraan lanjutan mengenai perbatasan antara Kalimantan dengan Malaysia tersebut," tambahnya.
"Kedepannya agar lebih mempertegas lagi wilayah Indonesia, TNI akan membangun sebuah instalasi pangkalan militer disana," tutup Moeldoko.Pembangunan Pangkalan Militer di Tanjung Datu akan Bertahap TNI akan membangun instalasi militer di kawasan Tanjung Datu, Kalimantan Barat.
Tindakan itu untuk mencegah terulangnya aksi Malaysia yang membangun mercusuar di kawasan itu. "Akan diibangun instalasi militer di sana," ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko dalam konferensi pers di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/5/2014).
Moeldoko mengatakan nantinya pangkalan itu akan diisi oleh seluruh angkatan TNI, yakni angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara. Selain itu, di sana akan disiapkan sarana penunjang untuk operasi pasukan.
"Pangkalan udaranya sekarang cuma 750 m kalo bisa sampai 2.000-2.500 m biar pesawat Hercules bisa darat," katanya.
Dia mengaku pembangunan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, setidaknya dalam sisa tahun ini. Sehingga, pembangunan pangkalan akan dimulai secara berkala dalam skala kecil dahulu, seperti pendirian pos prajurit.
Moeldoko menjelaskan pemerintah daerah di sana juga telah menyiapkan tanah untuk pembangunan ini. "Kami awali dulu dengan pembuatan kekuatan yang proporsional. Kami harus tunjukan di sana ada kekuatan yang cukup yang bisa mengamankan masyarakat," tukasnya.
Sebelumnya, berlangsung kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar oleh Malaysia, dan lokasi pembangunan tiang pancang suar tersebut berada di dalam garis landas kontinen Indonesia berdasarkan perjanjian RI-Malaysia 1969.
Kesepakatan itu adalah salah satu hasil pertemuan antara perwakilan kedua negara yang dilaksanakan awal pekan ini di Jakarta terkait pembangunan mercusuar oleh Malaysia di wilayah sengketa Tanjung Datuk di Kalimantan Barat.
"Kita sudah tahu batas wilayah kita di titik tertentu di Tanjung Datuk dan Malaysia menganggap itu wilayah mereka dan jadilah wilayah dispute, wilayah abu-abu," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Fuad Basya seperti dilansir BBC (28/5/2014). Pelaksanaan verifikasi wilayah akan dilakukan bulan depan.
"Itu lah yang akan dilihat berdasarkan aturan atau hukum yang berlaku selama ini dan kita lihat peta Inggris dan Belanda tahun 1891 dimana batas wilayah itu," kata Fuad lagi.
Selain verifikasi wilayah, hasil pertemuan juga menyatakan bahwa Malaysia harus menghentikan semua pembangunan di daerah yang dimaksud.
Kasus ini berawal dari laporan resmi TNI Angkatan Laut kepada Kementerian Luar Negeri mengenai adanya kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar oleh Malaysia. Kedua negara juga setuju menjaga jangan sampai ada ketegangan baru.
"Akan ada pembicaraan lebih lanjut mengenai tapal batas yang akan diselesaikan sebaik mungkin secara bilateral," kata Fuad Basya lagi.
Kementerian Luar Negeri dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa hasil koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait mengindikasikan bahwa lokasi pembangunan tiang pancang suar tersebut berada di dalam garis landas kontinen Indonesia berdasarkan perjanjian RI-Malaysia tahun 1969.3 Kesepakatan Selesaikan Masalah Tanjung Dato BERKAITAN dengan permasalahan Tanjung Dato di Kalimantan, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyampaikan beberapa hasil pertemuan antara beberapa pemangku kepentingan guna membahas hal tersebut.
"Ada tiga kesepakatan yang berhasil kami ambil dalam pertemuan mengenai Tanjung Dato kemarin," kata Jenderal Moeldoko pada media (28/5/2014).
Pertama adalah semua pembangunan sepakat dihentikan semua.
Lalu yang kedua hilangkan semua tindakan provokativ antara kedua negara.
"Dan yang ketiga adalah lakukan verifikasi untuk melihat perbedaan titik mercusuar antar kedua negara," jelas Moeldoko.
Hal ini bertujuan dalam melindungi semua aktivitas rakyat dan nelayan di daerah tersebut yang kerap diganggu bahkan diusir oleh pihak Malaysia karena titik batas perbatasan yang masih belum jelas.
"Yang pasti TNI akan mengadakan pembicaraan lanjutan mengenai perbatasan antara Kalimantan dengan Malaysia tersebut," tambahnya.
"Kedepannya agar lebih mempertegas lagi wilayah Indonesia, TNI akan membangun sebuah instalasi pangkalan militer disana," tutup Moeldoko.Pembangunan Pangkalan Militer di Tanjung Datu akan Bertahap TNI akan membangun instalasi militer di kawasan Tanjung Datu, Kalimantan Barat.
Tindakan itu untuk mencegah terulangnya aksi Malaysia yang membangun mercusuar di kawasan itu. "Akan diibangun instalasi militer di sana," ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko dalam konferensi pers di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/5/2014).
Moeldoko mengatakan nantinya pangkalan itu akan diisi oleh seluruh angkatan TNI, yakni angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara. Selain itu, di sana akan disiapkan sarana penunjang untuk operasi pasukan.
"Pangkalan udaranya sekarang cuma 750 m kalo bisa sampai 2.000-2.500 m biar pesawat Hercules bisa darat," katanya.
Dia mengaku pembangunan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, setidaknya dalam sisa tahun ini. Sehingga, pembangunan pangkalan akan dimulai secara berkala dalam skala kecil dahulu, seperti pendirian pos prajurit.
Moeldoko menjelaskan pemerintah daerah di sana juga telah menyiapkan tanah untuk pembangunan ini. "Kami awali dulu dengan pembuatan kekuatan yang proporsional. Kami harus tunjukan di sana ada kekuatan yang cukup yang bisa mengamankan masyarakat," tukasnya.
Sebelumnya, berlangsung kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar oleh Malaysia, dan lokasi pembangunan tiang pancang suar tersebut berada di dalam garis landas kontinen Indonesia berdasarkan perjanjian RI-Malaysia 1969.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.