Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsekal Muda TNI Hadiyan Sumintaatmadja saat memantau tangkapan radar Lasa 'X' melalui monitor Pusat Operasi Pertahanan Udara Nasional (Pupunas), pada Selasa (28/10) kemarin. Radar tersebut mendeteksi adanya pesawat asing yang terbang melintasi wilayah udara Pontianak di ketinggian 20-25 ribu kaki dengan kecepatan 250-350 kts tanpa izin.
Sejumlah pasukan TNI bersiaga setelah pesawat asing dipaksa mendarat di Pangkalan TNI AU Lanud Supadio, Pontianak. Pesawat asing tersebut ternyata berasal dari Singapura.
Aksi pasukan TNI AU saat membekuk pilot pesawat asing asal Singapura yang beratribut militer.
Pasukan TNI AU mengamankan pilot pesawat asing asal Singapura yang nekat terbang melanggar batas wilayah udara Indonesia.Aksi Sukhoi kembali paksa mendarat pesawat asing Sukhoi TNI paksa pesawat asing mendarat. ©Pentak Sri/Dispenau
Kedaulatan RI kembali terancam melalui jalur udara. Setelah pada Kamis (22/10) lalu, pesawat tipe BE-55 dengan callsign VH-RLS asal Australia masuk wilayah Indonesia diduga tanpa izin dan dokumen resmi.
Lalu pada Selasa (28/10) pelanggaran batas wilayah udara oleh pesawat asing kembali terjadi. Kali ini sebuah pesawat sipil Singapura jenis Beechcraft 9L dengan nomor ekor VH-PFK disergap oleh dua pesawat Sukhoi 27/30 Flanker TNI AU di atas Laut China Selatan.
TNI AU berhasil mengatasi ancaman pelanggaran batas wilayah udara NKRI tersebut dengan mengerahkan pesawat Sukhoi. Hal ini membuktikan bahwa TNI selalu siap siaga sepanjang tahun tanpa henti, untuk menegakkan kedaulatan dan hukum di udara demi kepentingan dan keamanan nasional Indonesia.
Berikut merdeka.com merangkum aksi Sukhoi kembali paksa mendarat pesawat asing:1. Paksa turun pesawat latih Singapura sukhoi TNI AU.
Sebuah pesawat sipil Singapura jenis Beechcraft 9L dengan nomor ekor VH-PFK dicurigai terbang di atas wilayah Indonesia tanpa izin ini terbang pada ketinggian 20-25 ribu kaki dengan kecepatan 250-350 kts.
Kosek Hanudnas I Halim di bawah pimpinan Pangkosekhanudnas I Marsma TNI Fahru Zaini saat itu tengah melaksanakan latihan Hanudnas Tutuka, menangkap sasaran latihan dan pesawat tak dikenal yang lewat dan mengerahkan dua pesawat Sukhoi 27/30 Flanker TNI AU untuk melakukan penyergapan di atas Laut China Selatan. Pesawat dipaksa mendarat di Lanud Supadio, Pontianak.
Penyergapan dimulai ketika pagi hari pukul 07.5 WIB, TNI AU menerima informasi ada pesawat tanpa flight clearance dari Posek I Halim yang dideteksi radar hanud rute Seletar-Cebu pada ketinggian 25 ribu dengan speed 214 kts yang dikendalikan oleh ATC Singapura.
Segera dua pesawat tempur Sukhoi dengan call sign Klewang Flight TS 3008 dengan pilot Letkol Tamboto/Kapt.Fauzi dan TS 2704 dengan penerbang Kapt.Gusti take off dari Batam menuju sasaran. Namun pesawat tidak terkejar karena jarak sudah jauh.
"Pukul 11.36 WIB pesawat yang sama ditangkap kembali oleh radar Hanud Kosekhanudnas I pada posisi di utara Pontianak. Kembali Klewang terbang dari Batam menuju sasaran," kata Kadispen TNI AU Marsma Hadi Tjahjanto, Selasa (28/10).
Pesawat berhasil ditemukan di tengah Laut di selatan Kepulauan Natuna yang kemudian diidentifikasi secara visual dan secara radio selama 15 menit sebelum akhirnya dipaksa mendarat di Pontianak.
"Pesawat pelanggar wilayah mendarat pada pukul 13.23 WIB di Pontianak dan diinterogasi oleh personel Lanud Pontianak yang merupakan satuan dibawah Koopsau I yang meliputi Indonesia bagian barat," kata Hadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diperoleh keterangan bahwa tujuan terbang pesawat asing melintasi wilayah udara Indonesia adalah dalam rangka melaksanakan latihan/mengajar siswa penerbang.2. Tangkap 3 pilot Sukhoi TNI paksa pesawat asing mendarat.
Pesawat TNI jenis Sukhoi SU-27/30MKI Flankers dari Skuadron Udara 11 berhasil melakukan force down (pendaratan paksa) terhadap pesawat Beechcraft 9L bernomor registrasi Singapura, VH-PKF tersebut melintas memasuki wilayah kedaulatan udara RI. Pesawat dipaksa mendarat di Pangkalan Udara (Lanud) Supadio, Pontianak, Selasa (28/10).
Keberhasilan pesawat TNI dalam force down tersebut berawal pada pukul 10.15 WIB. Radar TNI AU melihat satu pesawat asing yang melintas di wilayah Indonesia dari arah Selatan Singapura menuju Sibu Kinabalu, Malaysia.
Atas kejadian tersebut, pesawat TNI AU langsung secara sigap melaksanakan pengejaran, dengan mengerahkan dua Flankers, call sign Klewang Flight, terdiri dari TS 3008, dengan pilot Letkol Penerbang Tamboto dan Kapten Penerbang Fauzi, serta TS 2704 dengan penerbang Kapten Penerbang Gusti lepas landas dari Batam menuju sasaran.
"Namun pesawat terbang asing sipil tersebut telah memasuki wilayah udara Malaysia," kata Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, Selasa (28/10).
Selanjutnya pada pukul 13.00 WIB pesawat asing tersebut kembali terbang dari Malaysia dengan menggunakan route yang sama. Penerbangan pesawat asing yang tersebut ditangkap kembali oleh radar Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional I pada posisi di utara Pontianak.
Melihat kejadian ini pesawat TNI AU kembali terbang dari Batam menuju sasaran untuk melaksanakan pendaratan secara paksa terhadap pesawat asing tersebut di Lanud Supadio, Pontianak.
Pesawat asing tersebut untuk sementara dicurigai terbang di atas wilayah Indonesia tanpa izin pemerintah Indonesia pada ketinggian sekitar 20.000 kaki dari permukaan laut dengan kecepatan 250-350 knot per jam. Pesawat tersebut selanjutnya dicegat alias diintersep dua Sukhoi Su-27/30MKI Flankers di atas perairan Laut China Selatan, yaitu di Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.
"Ada tiga awak pesawat (pilot asing/siswa) yang saat ini masih dimintai keterangan di Lanud Supadio yaitu Tan Chin Kia (Capt Pilot), Mr. Z. Heng Chia (Siswa), Xiang Bo Hong (Siswa) Warga Negara Singapore," kata Fuad.3. Pilot asal Singapura beratribut militer Sukhoi TNI AU. k3vithk.blogspot.com
Sejumlah anggota TNI-AU Pangkalan Supadio, Pontianak, tengah memeriksa pilot, copilot dan seorang penumpang pesawat yang menggunakan atribut militer. Pesawat tersebut terbang dari Sibu (Sarawak, Malaysia) dengan tujuan Singapura. Mereka ditangkap lantaran terbang masuk wilayah NKRI tanpa izin.
"Saat ini, ketiga orang asing tersebut sedang menjalani pemeriksaan, guna mengetahui apa motif mereka masuk atau terbang ke wilayah NKRI tanpa izin," kata Komandan Pangkalan Udara Supadio Pontianak Kolonel (Penerbang) Tedi Rizalihadi di Pontianak, seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/10).
Dia menjelaskan mereka telah melakukan pendaratan paksa terhadap pesawat asing komersial jenis Cesna tanpa izin masuk wilayah Indonesia, sekitar pukul 13.30 WIB di Lanud Supadio Pontianak setelah pesawat itu dikawal oleh pesawat tempur jenis Sukhoi dari Lanud Batam.
Pesawat tersebut tertangkap oleh radar masuk wilayah Indonesia sekitar pukul 11.00 WIB. "Kemudian kami mendapat informasi dari Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), yang menyatakan ada pesawat asing melintas di wilayah NKRI dari rute Sibu (Sarawak, Malaysia) menuju Singapura," ungkapnya.
Pesawat tersebut tertangkap radar dengan kecepatan 200 knots. "Atas laporan Kohanudnas tersebut, Lanud Batam mengirimkan dua pesawat Sukhoi untuk melakukan pengejaran dan bertemu di utara Pontianak dengan jarak 100 nautical mile," kata Tedi.
Selain itu, juga kebetulan ada pesawat Hawk yang sedang melakukan patroli rajawali tetapi berselisih, sehingga yang melakukan pemotongan atau pengejaran pesawat Sukhoi dari Lanud Batam.
"Setelah mereka (pilot pesawat) tersebut menyadari tidak memiliki izin terbang di Indonesia, maka mereka dipaksa untuk mengarahkan ke Lanud Supadio. Saat ini kami sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap satu pilot, copilot dan satu penumpang yang dicurigai menggunakan atribut militer itu," ungkapnya.
Kru pesawat tersebut diduga dari Singapura. "Untuk pastinya saya mohon waktu karena sedang dilakukan interogasi terkait alasan kenapa mereka masuk ke Indonesia tanpa izin," katanya.4. Menko Polhukam anggap penanganan TNI AU sesuai prosedur Sukhoi TNI paksa pesawat asing mendarat.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan tidak ada masalah terkait insiden pesawat asing masuk wilayah udara Indonesia tanpa izin. Menurut dia, hal itu merupakan masalah biasa.
"Itu biasa, tapi itu sudah diforce down (paksa turun)," ujar Tedjo di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/10).
Menurut Tedjo, penanganan insiden tersebut juga telah memenuhi prosedur. Menurut dia, setelah pesawat sudah di darat, proses hukum dijalankan.
"Sudah diproses hukum. Pilotnya sudah diinterogasi. Kalau memang bersalah, ya diproses," ungkap dia.
Sebelumnya, telah terjadi dua kali insiden pesawat asing masuk kawasan udara Indonesia tanpa izin. Keduanya dipaksa turun oleh pesawat Sukhoi milik TNI AU. Satu di Manado dan satu lagi di Pontianak, Kalimantan Barat.
★ merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.