Rabu, 29 Oktober 2014

Prajurit TNI Terindikasi Jual Amunisi ke Kelompok Bersenjata di Papua

http://assets.kompas.com/data/photo/2014/10/13/173519820141013-Amunisi-Tertangkap-di-Bandara-Sentani1780x390.jpgKepolisian Resor Jayapura, masih melakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus tertangkapnya seorang penumpang Xpress Air tujuan Wamena, Kabupaten Jayawijaya membawa ratusan amunisi di Bandara Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (12/10/2014). TW (29), warga Jaya Asri Kali, RT 08 RW IX Jayapura tertangkap petugas xray Bandara Sentani membawa ratusan amunisi yang terbungkus lakban didalam tas noken yang disembunyikan dalam jaket. Walau sempat melarikan diri, namun TW akhirnya diringkus aparat KP3 Udara Bandara Sentani.

Tiga prajurit TNI terindikasi menjual amunisi kepada kelompok sipil bersenjata (KSB) yang beraksi di kawasan pegunungan Papua. Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan membenarkan hal itu saat dikonfirmasi di Jayapura, Selasa (28/10/2014).

"Saya sudah perintahkan untuk mengusut sejauh mana keterlibatan ketiga anggota TNI dalam penjualan amunisi itu," kata Mayjen Siahaan.

Siahaan mengatakan, satu dari ketiga anggota TNI itu telah memasuki usia pensiun, sementara dua orang lainnya masih aktif berdinas. Namun, ketiganya masih bermukim di asrama Kodim Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

"Untuk dua anggota TNI yang masih aktif berpangkat bintara, keduanya akan dibawa ke Jayapura untuk diperiksa POM Kodam XVII/Cenderawasih," ujar Fransen.

Pemeriksaan terhadap kedua anggota TNI itu mengarah pada keterlibatannya dalam organisasi KSB.

Adapun anggota TNI yang sudah pensiun, kata dia, akan diminta keluar dari asrama, dan akan diserahkan ke polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Fransen mengakui, keterlibatan prajurit TNI dalam mendukung gerakan KSB itu mengindikasikan bahwa kelompok pengacau keamanan itu telah masuk ke lingkup TNI. Fransen pun menyebut hal itu sebagai "duri dalam daging" yang dapat mengganggu kenyamanan di tubuh institusi TNI.


  ★ Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...