Ilustrasi drone AS (ist) Amerika Serikat menuntut agar Indonesia membeli drone pengawasan maritim buatan AS untuk digunakan di perairan dekat Laut China Selatan. Hal ini sebagai syarat untuk menurunkan tarif, tulis The Strait Times (14/1) yang melihat dokumen Pemerintah AS.
Berita tersebut menjadi salah satu sorotan hangat dalam hubungan diplomatik dan ekonomi antara Indonesia dan AS di awal tahun 2026 ini.
Menarik untuk mencermati sekilas berita tersebut di mana ada kewajiban yang harus dipenuhi Indonesia sebagai tindak lanjut dari disetujuinya penurunan tarif oleh pemerintahan Presiden Donald Trump dari 32% menjadi 19%.
Sebagai negara superpower, AS dapat menentukan kehendaknya, dalam hal ini terhadap Indonesia yang, tak dapat dimungkiri, memiliki kepentingan besar terhadap AS, sebagaimana banyak negara lainnya.
Informasi tentang permintaan AS terhadap Indonesia untuk mengakuisisi drone pengawasan maritim buatan AS, merupakan bagian dari tuntutan AS lainnya untuk menyeimbangkan neraca perdagangan, seperti kewajiban Indonesia untuk membeli minyak mentah dari AS senilai 15 miliar USD, impor gandum dan kedelai dari AS senilai 4,5 miliar USD, dan pembelian 50 unit pesawat Boeing.
Mencermati permintaan agar drone pengawasan maritim buatan AS digunakan di Laut China Selatan (perairan dekat Laut China Selatan), menyiratkan bahwa AS menginginkan Indonesia untuk memiliki kemampuan pengawasan yang terintegrasi dengan teknologi Barat di wilayah yang berbatasan dengan klaim sembilan garis putus-putus Tiongkok tersebut.
Meskipun dokumen rahasia menyebut “drone maritim”, spekulasi kemudian mengarah pada model seperti drone ScanEagle atau MQ-9B SeaGuardian yang memiliki jangkauan luas untuk memantau kapal-kapal asing di ZEE Indonesia.
Pada tahun 2020 lalu AS pernah menghibahkan 14 unit drone ScanEagle (senilai 28,3 juta USD atau lebih Rp 400 miliar pada saat itu) kepada Indonesia yang kemudian digunakan oleh TNI Angkatan Laut.
Sementara itu, Indonesia juga baru menerima drone ANKA dari Turkiye, di mana drone ini terlihat sudah dioperasikan oleh TNI Angkatan Udara dalam foto yang beredar.
Berita yang baru-baru ini beredar juga menyebut Indonesia berniat membeli drone intai-serang Shahpar dari Pakistan, untuk melengkapi drone CH-4 Rainbow yang dibeli dari China dan Anka-S dari Turkiye.
Sejauh ini, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto gencar melakukan pembelian sistem persenjataan dari Eropa, termasuk 42 jet tempur Rafale dari Prancis (yang rencananya akan ditambah 18 unit lagi), dan 12 drone Anka-S dari Turkiye.
Belum lagi pembelian kapal selam, kapal perang permukaan, selain (negosiasi) pembelian 48 jet tempur KAAN dari Turkiye, 42 jet tempur J-10B dari China, 40 jet tempur JF-17 dari Pakistan/China, 16 jet KF-21 Block II dari Korea, dan akuisisi sistem persenjataan lainnya bukan dari AS.
Sementara itu, rencana pembelian 24 jet tempur F-15EX (F15IDN) yang telah disetujui oleh AS sejak empat tahun lalu (Februari 2022, sebanyak 36 unit berikut kelengkapannya sesuai permintaan Indonesia) hingga saat ini belum jelas kelanjutannya.
Adapun pembelian 50 pesawat Boeing, lebih mengarah ke pesawat jet komersial untuk memperkuat maskapai Garuda Indonesia.
Di tengah rencana-rencana pembelian sistem persenjataan yang masif dari berbagai negara, tampaknya AS mulai menyentil Indonesia. (RNS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.