Jadi Pengganti F-5 Mencari pengganti pesawat usang TNI AU ✬
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan, pesawat tempur generasi 4,5 diajukan menjadi pengganti pesawat F-5E/F Tiger II Skadron Udara 14, Lanud Iswahjudi, Madiun. Hadi tidak menyebutkan pesawat apa, karena TNI AU hanya menyerahkan spesifikasi teknis saja.
“TNI AU tidak menyebutkan merek, namun hanya menyerahkan spesifikasi teknis saja yang kemudian dilengkapi dengan operational requirements (Opreq) oleh Mabes TNI. Setelah itu diajukan kepada Kementerian Pertahanan. Kebijakan pengembangan kekuatan ada di Kementerian Pertahanan, TNI AU hanya sebagai pengguna,” ujar KSAU menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AU di Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Dijelaskan Hadi lebih lanjut, permintaan TNI AU untuk mengadakan pengganti F-5 sudah masuk dalam Rencana Strategis (Resntra) Tahap II, 2015-2019. Pesawat F-5 TNI AU harus segera ada penggantinya karena sudah setahun terakhir tidak terbang.
Lalu bagaimana bila pengadaan atau kontrak oleh Kementerian Pertahanan ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang diajukan TNI AU? Hadi menjelaskan bahwa TNI AU bisa menyampaikan keberatannya. “Kita akan sampaikan melalui surat kepada Kemenhan. Pak Menteri orangnya terbuka,” papar Hadi Tjahjanto.
KSAU menambahkan, Kementerian Pertahanan juga akan mengundang TNI AU sebelum kontrak ditandatangani. “Ada tahapan TEP di mana TNI AU akan diundang oleh Kemenhan mengenai pesawat atau alutsista yang akan dibeli. Pada TEP ini, TNI AU bisa berdebat menyampaikan keberatannya apabila alutsista yang akan dibeli ternyata tidak sesuai dengan spek yang kita ajukan,” jelas Hadi. TEP dimaksud adalah Tim Evaluasi Pengadaan.
TNI AU mendukung proses pengadaan alutsista secara transparan, mulai dari perencanaan hingga pengadaannya. Hal ini dikatakan Hadi Tjahjanto sebagai bagian dari prioritas program kerja yang akan dijalankannya sebagai KSAU.
“Pengadaan alutsista semuanya harus terukur sesuai aturan. Untuk itu saya akan melakukan pendampingan mulai dari proses perencanaan, pengadaan, hingga proses penerimaan barang sehingga harapan kita bahwa barang-barang yang kita minta itu sesuai dengan peruntukannya. Sesuai dengan permintaan dari satuan bawah,” tutup KSAU.
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan, pesawat tempur generasi 4,5 diajukan menjadi pengganti pesawat F-5E/F Tiger II Skadron Udara 14, Lanud Iswahjudi, Madiun. Hadi tidak menyebutkan pesawat apa, karena TNI AU hanya menyerahkan spesifikasi teknis saja.
“TNI AU tidak menyebutkan merek, namun hanya menyerahkan spesifikasi teknis saja yang kemudian dilengkapi dengan operational requirements (Opreq) oleh Mabes TNI. Setelah itu diajukan kepada Kementerian Pertahanan. Kebijakan pengembangan kekuatan ada di Kementerian Pertahanan, TNI AU hanya sebagai pengguna,” ujar KSAU menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AU di Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Dijelaskan Hadi lebih lanjut, permintaan TNI AU untuk mengadakan pengganti F-5 sudah masuk dalam Rencana Strategis (Resntra) Tahap II, 2015-2019. Pesawat F-5 TNI AU harus segera ada penggantinya karena sudah setahun terakhir tidak terbang.
Lalu bagaimana bila pengadaan atau kontrak oleh Kementerian Pertahanan ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang diajukan TNI AU? Hadi menjelaskan bahwa TNI AU bisa menyampaikan keberatannya. “Kita akan sampaikan melalui surat kepada Kemenhan. Pak Menteri orangnya terbuka,” papar Hadi Tjahjanto.
KSAU menambahkan, Kementerian Pertahanan juga akan mengundang TNI AU sebelum kontrak ditandatangani. “Ada tahapan TEP di mana TNI AU akan diundang oleh Kemenhan mengenai pesawat atau alutsista yang akan dibeli. Pada TEP ini, TNI AU bisa berdebat menyampaikan keberatannya apabila alutsista yang akan dibeli ternyata tidak sesuai dengan spek yang kita ajukan,” jelas Hadi. TEP dimaksud adalah Tim Evaluasi Pengadaan.
TNI AU mendukung proses pengadaan alutsista secara transparan, mulai dari perencanaan hingga pengadaannya. Hal ini dikatakan Hadi Tjahjanto sebagai bagian dari prioritas program kerja yang akan dijalankannya sebagai KSAU.
“Pengadaan alutsista semuanya harus terukur sesuai aturan. Untuk itu saya akan melakukan pendampingan mulai dari proses perencanaan, pengadaan, hingga proses penerimaan barang sehingga harapan kita bahwa barang-barang yang kita minta itu sesuai dengan peruntukannya. Sesuai dengan permintaan dari satuan bawah,” tutup KSAU.
♞ Angkasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.