FPU merupakan personel Polri yang akan menjadi polisi perdamaian PBB dan dikirimkan ke daerah konflik di Sudan (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) ✬
Pemerintah Sudan menangkap anggota pasukan perdamaian PBB asal Indonesia yang bertugas di Darfur, Sudan. Penangkapan itu terkait dugaan penyelundupan senjata.
Dilaporkan media lokal, Sudanese Media Centre dan Sudan Tribune, seperti dikutip detikcom pada Senin (23/1/2017), pasukan perdamaian Indonesia yang ditahan merupakan anggota pasukan penjaga perdamaian PBB atau UNAMID. Penangkapan dilakukan di Bandara Al-Fashir pada Jumat (20/1) waktu setempat.
Mengutip sumber pemerintahan di North Darfur, Sudanese Media Centre menyebut penangkapan itu terkait upaya penyelundupan senjata dan amunisi serta sejumlah mineral berharga.
Disebutkan senjata dan amunisi yang diselundupkan termasuk 29 pucuk senapan Kalashnikov, empat senjata api, 6 senjata tipe GM3 dan 61 pistol berbagai jenis, serta sejumlah besar amunisi. UNAMID dilaporkan masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden itu.
KBRI Khartoum Beri Pendampingan
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) membenarkan penangkapan itu namun meragukan informasi awal senjata itu milik pasukan polisi Indonesia.
"Kita sudah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut. Terdapat beberapa kejanggalan dari informasi awal yang diterima," terang Juru bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir merespons permintaan konfirmasi detikcom melalui keterangan tertulis, Senin (23/1/2017).
"Informasi awal yang kita terima dari Pasukan Polisi Indonesia bahwa barang tersebut bukan milik Pasukan Polisi Indonesia," imbuhnya.
Arrmanatha menjelaskan, kasus ini masih diselidiki PBB dan pihak KBRI Khartoum akan memberi pendampingan. Dia tidak menyebut lebih lanjut jumlah polisi Indonesia yang ditangkap di Darfur.
"Duta Besar RI di Khartoum sudah di lokasi untuk memberikan pendampingan kepada Pasukan Polisi Indonesia," terangnya.
"Tim Polri akan segera berangkat untuk memberikan bantuan hukum dan mencari kejelasan dari permasalahan," tandas Arrmanatha. (nvc/nwk)
Polri akan Dalami
Pemerintah Sudan menangkap anggota pasukan perdamaian PBB asal Indonesia diduga terkait penyelundupan senjata. Mabes Polri akan mendalaminya.
"Kami sedang dalami, kami sedang telaah informasinya karena di luar negeri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).
Rikwanto tidak mau berkomentar lebih lanjut tentang konsekuensi yang akan diberikan pada anggotanya di Pasukan Perdamaian PBB itu, bila benar yang bersangkutan menyelundupkan senjata.
"Ya jangan kalau-kalau. Kami dalami dulu saja," imbuhnya.
Dilaporkan media lokal, Sudanese Media Centre dan Sudan Tribune, seperti dikutip detikcom pada Senin (23/1/2017), pasukan perdamaian Indonesia yang ditahan merupakan anggota pasukan penjaga perdamaian PBB atau UNAMID. Penangkapan dilakukan di Bandara Al-Fashir pada Jumat (20/1) waktu setempat.
Mengutip sumber pemerintahan di North Darfur, Sudanese Media Centre menyebut penangkapan itu terkait upaya penyelundupan senjata dan amunisi serta sejumlah mineral berharga.
Disebutkan senjata dan amunisi yang diselundupkan termasuk 29 pucuk senapan Kalashnikov, empat senjata api, 6 senjata tipe GM3 dan 61 pistol berbagai jenis, serta sejumlah besar amunisi. UNAMID dilaporkan masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden itu.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) membenarkan penangkapan itu namun meragukan informasi awal senjata itu milik pasukan polisi Indonesia.
"Kita sudah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut. Terdapat beberapa kejanggalan dari informasi awal yang diterima," terang Juru bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir merespons permintaan konfirmasi detikcom melalui keterangan tertulis, Senin (23/1/2017).
Polri Bantah Senjata yang Diselundupkan di Sudan Milik Pasukan RI
Otoritas Sudan mengamankan anggota pasukan perdamaian PBB dari RI yang diduga menyelundupkan senjata. Polri membantah anggapan bahwa senjata yang diduga diselundupkan itu merupakan milik pasukan Garuda Bhayangkara II Kontingen Formed Police Unit (FPU) VIII.
"Tanggal 15 Januari pagi berangkat pasukan dari Garuda Camp tempatnya. Di situ barang dimasukkan semua, sudah ada pemeriksaan di sana. Masuklah barang-barang mereka ke dalam dua kontainer. Sebanyak 40 orang mengawal kontainer itu (anggota FPU) sampai di bandara 3 jam berikutnya, 40 orang ini membantu menurunkan barang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).
Saat di Bandara Al-Fashir, lanjutnya, sekitar 10 meter dari tumpukan barang milik pasukan Indonesia, ada barang lain yang warnanya berbeda dengan barang milik Indonesia serta tidak ada label Indonesia.
"Sekitar 10 meter dari tumpukan, ada tumpukan lain yang kemudian orang Sudan (polisi Sudan) nanya, 'Ini Indonesia punya?' Dijawab 'bukan', sampai tiga kali bertanya ya," sambung Martinus.
Kemudian, ada WN Sudan yang memasukkan barang itu ke pemeriksaan sinar-X. Lalu, petugas melihat ada tumpukan senjata di kontainer itu.
"Tiba-tiba satu orang memanggil temannya dan memasukkan tumpukan itu ke X-ray, ketemulah senjata itu, kemudian ada tuduhan kepada FPU VIII ingin menyelundupkan senjata," lanjutnya.
"Dipastikan itu bukan berasal dari pasukan Indonesia menurut Komandan Satgas FPU VIII," tegasnya. (Bartanius B Dony/fdn)
Polri Kirim Anggota ke Sudan
Pasukan perdamaian RI di Sudan tertahan karena diduga menyelundupkan senjata. Atas kejadian itu, Polri mengirim lima personel dari Divisi Hubungan Internasional ke Sudan untuk berkomunikasi dengan pihak terkait.
"Polri akan mengirim personel ke Sudan untuk melihat bagaimana proses tersebut, untuk mendalami, dan berkomunikasi dengan pihak terkait di sana. Kedubes kita ada di sana, lalu ke UNAMID," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).
Martinus menegaskan Pasukan FPU VIII pimpinan AKBP Jhon Huntal Hutajulu itu bukan ditangkap, melainkan tertahan.
"Saya tegaskan, mereka bukan ditangkap, tapi tertahan untuk kepulangan mereka. Bukan ditangkap ya, mereka tinggal di transit camp di sana. Karena tempat mereka di Garuda Camp sudah diisi FPU IX," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pasukan Garuda Bhayangkara II FPU VIII telah selesai menyelesaikan tugasnya dan akan kembali ke Tanah Air. Namun mereka tertahan karena petugas Bandara Al-Fashir, Sudan, menemukan kontainer berisi senjata yang diduga akan diselundupkan.
Namun Martinus menjelaskan barang tersebut sudah ada sebelum pasukan dari RI tiba di bandara. Bahkan warna benda tersebut berbeda dengan milik Indonesia. Ketika semua kontainer milik pasukan Indonesia lolos, ada seorang WN Sudan yang memasukkan kontainer asing tersebut ke mesin sinar-X dan petugas menduga itu adalah senjata yang hendak diselundupkan oleh pasukan RI.
"Warnanya beda, bukan pakai label Indonesia. Dipastikan itu bukan berasal dari pasukan Indonesia menurut komandan satgas FPU VIII," imbuh Martinus. (idh/fdn)
TNI Pastikan Tak Ada Anggotanya yang Ikut Ditangkap di Sudan
Pemerintah Sudan diberitakan menangkap anggota pasukan perdamaian PBB dari Indonesia karena menyelundupkan senjata. Dalam pemberitaan media setempat, anggota yang ditangkap berasal dari UNAMID (United Nations-African Union Missions in Darfur).
"Terkait adanya berita tentang anggota pasukan penjaga perdamaian di Sudan ditangkap karena mencoba menyelundupkan senjata, perlu diketahui bahwa saat ini di Sudan terdapat dua misi perdamaian Indonesia di bawah bendera PBB, pertama UNAMID, kedua dari kepolisian Indonesia Satgas FPU (Formed Police Unit)," kata Kapuspen TNI Mayjen Wuryanto di markasnya, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (23/1/2017).
Wuryanto kemudian menegaskan, anggotanya yang tergabung di UNAMID tak terlibat dalam kasus ini. Dia sudah melakukan konfirmasi kepada petugas yang berwenang.
"TNI kontingen UNAMID tidak ada hubungannya dengan peristiwa ini," imbuh Wuryanto.
Dia menambahkan, penugasan pasukan UNAMID dengan FPU berbeda di lapangan. Menurut dia, anggota TNI yang tergabung di UNAMID akan segera kembali ke Tanah Air.
"Pasukan UNAMID masih utuh 850 orang di Sudan akan kembali bulan Maret yang akan datang," kata Wuryanto.
Lalu siapa yang ditangkap? Pihak Polri membantah jika senjata yang diduga diselundupkan itu merupakan milik pasukan Garuda Bhayangkara II Kontingen Formed Police Unit (FPU) VIII. Memang ada insiden penundaan keberangkatan gara-gara ada yang menuduh anggota FPU menyelundupkan senjata tertentu. (bag/fjp)
Pemerintah Sudan menangkap anggota pasukan perdamaian PBB asal Indonesia yang bertugas di Darfur, Sudan. Penangkapan itu terkait dugaan penyelundupan senjata.
Dilaporkan media lokal, Sudanese Media Centre dan Sudan Tribune, seperti dikutip detikcom pada Senin (23/1/2017), pasukan perdamaian Indonesia yang ditahan merupakan anggota pasukan penjaga perdamaian PBB atau UNAMID. Penangkapan dilakukan di Bandara Al-Fashir pada Jumat (20/1) waktu setempat.
Mengutip sumber pemerintahan di North Darfur, Sudanese Media Centre menyebut penangkapan itu terkait upaya penyelundupan senjata dan amunisi serta sejumlah mineral berharga.
Disebutkan senjata dan amunisi yang diselundupkan termasuk 29 pucuk senapan Kalashnikov, empat senjata api, 6 senjata tipe GM3 dan 61 pistol berbagai jenis, serta sejumlah besar amunisi. UNAMID dilaporkan masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden itu.
KBRI Khartoum Beri Pendampingan
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) membenarkan penangkapan itu namun meragukan informasi awal senjata itu milik pasukan polisi Indonesia.
"Kita sudah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut. Terdapat beberapa kejanggalan dari informasi awal yang diterima," terang Juru bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir merespons permintaan konfirmasi detikcom melalui keterangan tertulis, Senin (23/1/2017).
"Informasi awal yang kita terima dari Pasukan Polisi Indonesia bahwa barang tersebut bukan milik Pasukan Polisi Indonesia," imbuhnya.
Arrmanatha menjelaskan, kasus ini masih diselidiki PBB dan pihak KBRI Khartoum akan memberi pendampingan. Dia tidak menyebut lebih lanjut jumlah polisi Indonesia yang ditangkap di Darfur.
"Duta Besar RI di Khartoum sudah di lokasi untuk memberikan pendampingan kepada Pasukan Polisi Indonesia," terangnya.
"Tim Polri akan segera berangkat untuk memberikan bantuan hukum dan mencari kejelasan dari permasalahan," tandas Arrmanatha. (nvc/nwk)
Polri akan Dalami
Pemerintah Sudan menangkap anggota pasukan perdamaian PBB asal Indonesia diduga terkait penyelundupan senjata. Mabes Polri akan mendalaminya.
"Kami sedang dalami, kami sedang telaah informasinya karena di luar negeri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).
Rikwanto tidak mau berkomentar lebih lanjut tentang konsekuensi yang akan diberikan pada anggotanya di Pasukan Perdamaian PBB itu, bila benar yang bersangkutan menyelundupkan senjata.
"Ya jangan kalau-kalau. Kami dalami dulu saja," imbuhnya.
Dilaporkan media lokal, Sudanese Media Centre dan Sudan Tribune, seperti dikutip detikcom pada Senin (23/1/2017), pasukan perdamaian Indonesia yang ditahan merupakan anggota pasukan penjaga perdamaian PBB atau UNAMID. Penangkapan dilakukan di Bandara Al-Fashir pada Jumat (20/1) waktu setempat.
Mengutip sumber pemerintahan di North Darfur, Sudanese Media Centre menyebut penangkapan itu terkait upaya penyelundupan senjata dan amunisi serta sejumlah mineral berharga.
Disebutkan senjata dan amunisi yang diselundupkan termasuk 29 pucuk senapan Kalashnikov, empat senjata api, 6 senjata tipe GM3 dan 61 pistol berbagai jenis, serta sejumlah besar amunisi. UNAMID dilaporkan masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden itu.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) membenarkan penangkapan itu namun meragukan informasi awal senjata itu milik pasukan polisi Indonesia.
"Kita sudah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut. Terdapat beberapa kejanggalan dari informasi awal yang diterima," terang Juru bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir merespons permintaan konfirmasi detikcom melalui keterangan tertulis, Senin (23/1/2017).
Polri Bantah Senjata yang Diselundupkan di Sudan Milik Pasukan RI
Otoritas Sudan mengamankan anggota pasukan perdamaian PBB dari RI yang diduga menyelundupkan senjata. Polri membantah anggapan bahwa senjata yang diduga diselundupkan itu merupakan milik pasukan Garuda Bhayangkara II Kontingen Formed Police Unit (FPU) VIII.
"Tanggal 15 Januari pagi berangkat pasukan dari Garuda Camp tempatnya. Di situ barang dimasukkan semua, sudah ada pemeriksaan di sana. Masuklah barang-barang mereka ke dalam dua kontainer. Sebanyak 40 orang mengawal kontainer itu (anggota FPU) sampai di bandara 3 jam berikutnya, 40 orang ini membantu menurunkan barang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).
Saat di Bandara Al-Fashir, lanjutnya, sekitar 10 meter dari tumpukan barang milik pasukan Indonesia, ada barang lain yang warnanya berbeda dengan barang milik Indonesia serta tidak ada label Indonesia.
"Sekitar 10 meter dari tumpukan, ada tumpukan lain yang kemudian orang Sudan (polisi Sudan) nanya, 'Ini Indonesia punya?' Dijawab 'bukan', sampai tiga kali bertanya ya," sambung Martinus.
Kemudian, ada WN Sudan yang memasukkan barang itu ke pemeriksaan sinar-X. Lalu, petugas melihat ada tumpukan senjata di kontainer itu.
"Tiba-tiba satu orang memanggil temannya dan memasukkan tumpukan itu ke X-ray, ketemulah senjata itu, kemudian ada tuduhan kepada FPU VIII ingin menyelundupkan senjata," lanjutnya.
"Dipastikan itu bukan berasal dari pasukan Indonesia menurut Komandan Satgas FPU VIII," tegasnya. (Bartanius B Dony/fdn)
Polri Kirim Anggota ke Sudan
Pasukan perdamaian RI di Sudan tertahan karena diduga menyelundupkan senjata. Atas kejadian itu, Polri mengirim lima personel dari Divisi Hubungan Internasional ke Sudan untuk berkomunikasi dengan pihak terkait.
"Polri akan mengirim personel ke Sudan untuk melihat bagaimana proses tersebut, untuk mendalami, dan berkomunikasi dengan pihak terkait di sana. Kedubes kita ada di sana, lalu ke UNAMID," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).
Martinus menegaskan Pasukan FPU VIII pimpinan AKBP Jhon Huntal Hutajulu itu bukan ditangkap, melainkan tertahan.
"Saya tegaskan, mereka bukan ditangkap, tapi tertahan untuk kepulangan mereka. Bukan ditangkap ya, mereka tinggal di transit camp di sana. Karena tempat mereka di Garuda Camp sudah diisi FPU IX," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pasukan Garuda Bhayangkara II FPU VIII telah selesai menyelesaikan tugasnya dan akan kembali ke Tanah Air. Namun mereka tertahan karena petugas Bandara Al-Fashir, Sudan, menemukan kontainer berisi senjata yang diduga akan diselundupkan.
Namun Martinus menjelaskan barang tersebut sudah ada sebelum pasukan dari RI tiba di bandara. Bahkan warna benda tersebut berbeda dengan milik Indonesia. Ketika semua kontainer milik pasukan Indonesia lolos, ada seorang WN Sudan yang memasukkan kontainer asing tersebut ke mesin sinar-X dan petugas menduga itu adalah senjata yang hendak diselundupkan oleh pasukan RI.
"Warnanya beda, bukan pakai label Indonesia. Dipastikan itu bukan berasal dari pasukan Indonesia menurut komandan satgas FPU VIII," imbuh Martinus. (idh/fdn)
TNI Pastikan Tak Ada Anggotanya yang Ikut Ditangkap di Sudan
Pemerintah Sudan diberitakan menangkap anggota pasukan perdamaian PBB dari Indonesia karena menyelundupkan senjata. Dalam pemberitaan media setempat, anggota yang ditangkap berasal dari UNAMID (United Nations-African Union Missions in Darfur).
"Terkait adanya berita tentang anggota pasukan penjaga perdamaian di Sudan ditangkap karena mencoba menyelundupkan senjata, perlu diketahui bahwa saat ini di Sudan terdapat dua misi perdamaian Indonesia di bawah bendera PBB, pertama UNAMID, kedua dari kepolisian Indonesia Satgas FPU (Formed Police Unit)," kata Kapuspen TNI Mayjen Wuryanto di markasnya, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (23/1/2017).
Wuryanto kemudian menegaskan, anggotanya yang tergabung di UNAMID tak terlibat dalam kasus ini. Dia sudah melakukan konfirmasi kepada petugas yang berwenang.
"TNI kontingen UNAMID tidak ada hubungannya dengan peristiwa ini," imbuh Wuryanto.
Dia menambahkan, penugasan pasukan UNAMID dengan FPU berbeda di lapangan. Menurut dia, anggota TNI yang tergabung di UNAMID akan segera kembali ke Tanah Air.
"Pasukan UNAMID masih utuh 850 orang di Sudan akan kembali bulan Maret yang akan datang," kata Wuryanto.
Lalu siapa yang ditangkap? Pihak Polri membantah jika senjata yang diduga diselundupkan itu merupakan milik pasukan Garuda Bhayangkara II Kontingen Formed Police Unit (FPU) VIII. Memang ada insiden penundaan keberangkatan gara-gara ada yang menuduh anggota FPU menyelundupkan senjata tertentu. (bag/fjp)
♞ detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.