Senjata Selundupan di Sudan Bukan Milik Pasukan Perdamaian RI Ilustrasi FPU Indonesia [reinhardjambi] ☆
Tim bantuan hukum Indonesia berhasil melakukan rekonstruksi bersama otoritas Sudan terkait dugaan penyelundupan senjata oleh pasukan Formed Police Unit (FPU) VIII RI. Rekonstruksi bersama tersebut menghasilkan temuan bahwa ratusan senjata itu bukan milik pasukan Indonesia.
"Dalam kegiatan penyelidikan, kita berhasil melakukan joint investigation di sana bersama-sama. Kemudian di sana melakukan pemeriksaan, melakukan rekonstruksi, jadi lokasi-lokasi, titik-titik masing-masing, di mana orang, di mana koper, di mana pintu masuk, di mana pintu keluar," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017).
Dari hasil joint investigation itu dinyatakan bahwa ratusan senjata dan amunisi tersebut bukanlah milik pasukan FPU VIII Indonesia.
Tim bantuan hukum Indonesia yang dipimpin oleh Brigjen Johni Asadoma ini sudah bertemu dengan beberapa pihak, di antaranya pihak otoritas Sudan, pihak UNAMID, PBB, juga Kedutaan Besar Indonesia di Khartoum, Sudan.
"Dari sekarang kan makin jelas, tidak ada hal-hal yang ditemukan atau temuan yang menyatakan itu (senjata selundupan) bagian daripada barang-barang milik tim FPU VIII," ungkap Rikwanto.
Saat ini, Polri tengah menunggu keputusan dan kesimpulan dari UNAMID dan PBB mengenai tanggal pemulangan 139 personel pasukan FPU VIII ke Tanah Air.
"Informasi terakhir dari sana diperkirakan bisa dipulangkan setelah tanggal 15 (Februari) ya," pungkas Rikwanto. (brt/rvk)
Tim bantuan hukum Indonesia berhasil melakukan rekonstruksi bersama otoritas Sudan terkait dugaan penyelundupan senjata oleh pasukan Formed Police Unit (FPU) VIII RI. Rekonstruksi bersama tersebut menghasilkan temuan bahwa ratusan senjata itu bukan milik pasukan Indonesia.
"Dalam kegiatan penyelidikan, kita berhasil melakukan joint investigation di sana bersama-sama. Kemudian di sana melakukan pemeriksaan, melakukan rekonstruksi, jadi lokasi-lokasi, titik-titik masing-masing, di mana orang, di mana koper, di mana pintu masuk, di mana pintu keluar," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017).
Dari hasil joint investigation itu dinyatakan bahwa ratusan senjata dan amunisi tersebut bukanlah milik pasukan FPU VIII Indonesia.
Tim bantuan hukum Indonesia yang dipimpin oleh Brigjen Johni Asadoma ini sudah bertemu dengan beberapa pihak, di antaranya pihak otoritas Sudan, pihak UNAMID, PBB, juga Kedutaan Besar Indonesia di Khartoum, Sudan.
"Dari sekarang kan makin jelas, tidak ada hal-hal yang ditemukan atau temuan yang menyatakan itu (senjata selundupan) bagian daripada barang-barang milik tim FPU VIII," ungkap Rikwanto.
Saat ini, Polri tengah menunggu keputusan dan kesimpulan dari UNAMID dan PBB mengenai tanggal pemulangan 139 personel pasukan FPU VIII ke Tanah Air.
"Informasi terakhir dari sana diperkirakan bisa dipulangkan setelah tanggal 15 (Februari) ya," pungkas Rikwanto. (brt/rvk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.