Senin, 19 Januari 2026

Pengamat Komentari Rencana Kemhan Beli Jet Pakistan

Pesawat tempur JF-17 Block III Thunder (Pakdef)

Kementerian Pertahanan (Kemhan) berencana melakukan pembelian jet tempur JF-17 yang dikembangkan China dan Pakistan. Pembelian pesawat tempur tersebut dilakuan sebagai bagian dari modernisasi alutsista TNI.

Sinyal pengadaan jet tempur itu menguat setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin bertemu Kepala Staf Angkatan Udara Pakistan, Marsekal Zaheer Ahmed Baber Sidhu, di Islamabad untuk membahas potensi kerja sama penjualan jet tempur dan drone ke Indonesia.

Sejumlah sumber menyebut pembicaraan sudah memasuki tahap lanjut, dengan rencana pembelian lebih dari 40 unit JF-17. Indonesia juga dikabarkan melirik drone tempur Shahpar buatan Pakistan.

Sebelumnya di zaman pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Indonesia telah menandatangani kontrak pembelian untuk 42 jet Rafale dari Prancis senilai USD 8,1 miliar pada 2022, serta 48 jet tempur KAAN dari Turki senilai USD 10 miliar pada 2024 lalu.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati mengatakan, modernisasi alutsista TNI adalah sebuah keniscayaan bagi negara sebesar Indonesia ini. Pengembangan alutsista yang sesuai dengan Minimum Essential Force (MEF) ini adalah investasi untuk keutuhan NKRI dan menjamin keberlangsungan pembangunan nasional.

Kita ketahui bersama dalam sistem pertahanan negara kita mengenal filosofi Si Vis Pacem, Para Bellum yang dapat diartikan jika kita mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah menghadapi perang. Hal ini menjadikan pengadaan alutsista penting untuk dibicarakan kesesuaiannya terhadap kebutuhan bagi TNI baik dengan pendekatan bottom up maupun top down,” ujarnya, Minggu (18/1/2026).

Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut, salah satu hal penting adalah pembenahan yang bersifat interoperability agar seluruh alutsista ketiga matra dapat digunakan secara terintegrasi.

Selain itu penting adanya pembenahan alutsista yang terintegrasi dengan pembenahan kompetensi dan kapasitas tempur prajurit TNI sesuai alutsista baru tersebut yang pada akhirnya berujung pada pembenahan organisasi TNI, termasuk tata kelola kesejahteraan dan pendidikan prajuritnya,” kata perempuan yang akrab disapa Nuning ini.

Nuning menambahkan, sistem pertahanan nasional ke depan harus memiliki penangkalan dalam menghadapi perang.

Pada prinsipnya sistem pertahanan kita ke depan harus siap memiliki Deterence Strategy (penangkalan) dalam hadapi perang. Bukan hanya perang Konvensional, tapi juga perang modern, perang nubika, dan perang siber,” ucapnya. (cip)

  ✈️
sindonews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...