Jakarta • Parlemen Indonesia tidak akan meratifikasi Perjanjian Perdagangan
Senjata (ATT) jika sejumlah pasal yang menjadi keberatan delegasi
Indonesia tidak diubah. Seperti disampaikan juru bicara parlemen
Indonesia dalam Final United Nations Conference on The Arms Trade Treaty
(ATT) di markas PBB New York, Muhammad Najib.
"Sebagai juru bicara yang mewakili Parlemen Indonesia, saya mengingatkan kepada pimpinan dan seluruh delegasi perwakilan seluruh negara bahwa Parlemen Indonesia tidak akan meratifikasi ATT," kata Muhammad Nadjib, yang juga Anggota Komisi I, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3).
Beberapa poin yang menjadi keberatan delegasi Indonesia, menurut Nadjib, di antaranya, penilaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan secara sepihak oleh negara pemasok senjata.
"Pasal ini dinilai subjektif dan sarat kepentingan politik negara-negara besar, apalagi pengalaman selama ini menunjukkan adanya praktik standar ganda dalam implementasinya," tegasnya.
Pasal lain yang juga tidak diterima adalah dimasukkannya amunisi dan komponen yang setiap saat dapat diembargo bila Indonesia dinilai melanggar HAM oleh negara produsen. "Hal itu berakibat pada 'pelumpuhan' alutsista yang telah kita beli dengan harga mahal," ungkap anggota Fraksi PAN itu.
Di sisi lain, delegasi Indonesia juga mengusulkan perlu ditegaskannya hak sebuah negara untuk melindungi seluruh wilayah dan teritorinya serta seluruh penduduknya.(ans)
"Sebagai juru bicara yang mewakili Parlemen Indonesia, saya mengingatkan kepada pimpinan dan seluruh delegasi perwakilan seluruh negara bahwa Parlemen Indonesia tidak akan meratifikasi ATT," kata Muhammad Nadjib, yang juga Anggota Komisi I, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3).
Beberapa poin yang menjadi keberatan delegasi Indonesia, menurut Nadjib, di antaranya, penilaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan secara sepihak oleh negara pemasok senjata.
"Pasal ini dinilai subjektif dan sarat kepentingan politik negara-negara besar, apalagi pengalaman selama ini menunjukkan adanya praktik standar ganda dalam implementasinya," tegasnya.
Pasal lain yang juga tidak diterima adalah dimasukkannya amunisi dan komponen yang setiap saat dapat diembargo bila Indonesia dinilai melanggar HAM oleh negara produsen. "Hal itu berakibat pada 'pelumpuhan' alutsista yang telah kita beli dengan harga mahal," ungkap anggota Fraksi PAN itu.
Di sisi lain, delegasi Indonesia juga mengusulkan perlu ditegaskannya hak sebuah negara untuk melindungi seluruh wilayah dan teritorinya serta seluruh penduduknya.(ans)
● Berita8
Nah begitu dong speak up for your nation, for your country ... Jangan takut sama orang asing.
BalasHapusAnak2 bangsa sdh mulai menyadari bahwa ada kekuatan besar utk menghancurkan NKRI, lawan terus jangan dibodohi dan kita hrs menunjukkan jati diri kita. Slamat anak2 bangsa yg cinta bangsanya.....
BalasHapusUdah tau klo barat suka bermain api dg alasan HAM kok ya beli senjata dari BARAT.
BalasHapusIndonesia itu pemerintahannya aneh, gak simpel mikirnya. Beli dari Rusia aja
knpa mesti pusing mikirin. Senjata mereka lebih bagus kok. Pemerintah indonesia itu
kalo gak aneh gak mut pastinya. hihihi capek deh
Prajurit kita aja lho pada suka alutsista dari rusky...
BalasHapusKnapa malah milih dari barat
Bagus begitu.. vokal dan tegas.. kalau senjata, soal barat apa timur, posisi Indonesia sdh bagus beli dari keduanya, selama mampu dan jd tau keunggulan kelemahannya.. yg dua d atas ane asal ngejeblak saja.
BalasHapus