Jumat, 12 April 2019

Kemenhan Pesan Tank dan Panser Cobra ke PT Pindad

Totalnya 18-20 unit Panser Cobra 8x8 nama baru panser Pandur untuk TNI

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu baru saja meneken kontrak pembelian alutsista produksi PT Pindad, senilai US$ 215 juta. "Ini termasuk Medium Tank produk kerja sama PT Pindad dan FNSS Turki yang dinamai Tank Harimau. Kemudian kita buat sendiri. Kebetulan yang beri nama Harimau ini kita,” kata Ryamizard di kompleks PT Pindad, Bandung, Jumat, 12 April 2019.

Kementerian Pertahanan menyatakan memesan panser Cobra 8x8 untuk kavaleri, dan Tank Harimau 105 untuk infanteri kepada PT Pindad. “Itu bukti inovasi teknologi anak-anak bangsa dalam mendukung kebutuhan alutsista TNI Angkatan Darat,” kata Ryamizard.

Direktur Bisnis Dan Pertahanan Keamanan PT Pindad, Widjajanto mengatakan, nilai kontrak pengadaan panser Cobra yang dipersenjatai senjata berat kaliber 30 milimeter itu sebesar US$ 80 juta. Sementara nilai kontrak pengadaan Tank Harimau sebesar US$ 135 juta. “Cobra 8x8 dan Tank Harimau ini proses pengadaannya 3 tahun harus selesai semua,” kata dia.

Widjajanto mengatakan, dua kendaraan tempur itu ditargetkan rampung sekaligus. Namun, ia belum bisa memastikan jumlah masing-masing kendaraan tempur tersebut. “Estimasinya sekitar 18-20 unit totalnya. Tapi tergantung, semakin banyak yang diminta fitur senjatanya, akan semakin mahal,” kata dia.

Menurut Widjajanto, Tank Harimau tersebut nantinya diproduksi semua di Pindad. Tank tersebut tidak berbeda dengan tank yang diproduksi di Turki. “Ini join development. Sama-sama punya hak cipta untuk menjual. Cuma Pindad tidak bisa menjual ke Eropa, dan dia enggak bisa jual ke Asia. Ada pembagian wilayah, marketing boundary,” kata dia.

Widjajanto mengatakan, kontrak pengadaan selebihnya dengan Kementerian Pertahanan untuk memenuhi pesanan amunisi senjata ringan dengan nilai kontrak tahun jamak seluruhnya Rp 448 miliar. “Amunisi itu kontrak reguler. Nilainya hampir setengah triliun rupiah, itu akhir tahun penyelesaiannya. Bagian dari multiyears kontrak yang berlangsung antara Kemenhan dan Pindad,” kata dia.

  ⚓️ Tempo  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...