Terbukti China langgar kedaulatan RI insiden natuna [google]
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi yakin kapal penangkap ikan berbendera China serta kapal costguard-nya di perairan Natuna, telah melanggar batas wilayah. Dua kapal tersebut memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.
"Positioning kapal China itu berada di wilayah kita. Sesuai radar, mereka memang berada di wilayah kita," ujar Ade saat ditemui di Hanggar Skuadron 17 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2016).
Dua kapal China yang dimaksud, yakni KM Kway Fey dan kapal cost guard (penjaga pantai) China terlibat insiden dengan kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sabtu (19/3/2016) sekitar pukul 14.15 WIB lalu.
Awalnya, kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap KM Kway Fey di perairan Natuna. Kapal China itu diduga kuat sedang menangkap ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Kapal milik KKP, yakni KP Hiu 11, mendatangi kapal motor itu dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).
Saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coast guard China yang datang mendekat. Kapal itu menabrak KM Kway Fey. Dugaannya, agar kapal ikan asal China itu tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia. Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11 dan hanya berhasil membawa delapan ABK.
Kurang Pengawasan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti senada dengan Luhut. Menurut Susi, pengawasan perairan di Indonesia memang masih kurang sehingga dibutuhkan penguatan di sektor tersebut.
Untuk jangka pendek, kementeriannya akan menurunkan SKIPI atau kapal baja pengangkut berukuran 60 meter untuk menjaga perairan yang kerap dijadikan area ilegal fishing.
"Kami akan kirim skippy kita sehingga kalau ada apa-apa lebih mampu (menghalau pencuri ikan)," ujar Susi.
Ade menganggap, ketegangan yang terjadi di Natuna bukan menyangkut pertahanan, melainkan konflik perikanan. Oleh sebab itu, penanganannya pun diselesaikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kita harus bedakan antara pertahanan wilayah dengan konflik perikanan. Yang sekarang kita hadapi ini adalah pengawasan kapal-kapal perikanan. Jadi itu diselesaikan dengan diplomasi," ujar dia.
Tidak akan ada penambahan armada kapal di perairan Natuna. TNI AL hanya mengintensifkan patroli keamanan laut dengan lima kapal yang memang ditugaskan di perairan Natuna dan Laut China Selatan.
Kementerian Luar Negeri telah melayangkan nota protes kepada Pemerintah China atas insiden tersebut. Dalam nota diplomatik itu, Indonesia memprotes tiga pelanggaran yang dilakukan China.
Pertama, Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan kapal keamanan laut China terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan di landas kontinen.
Kedua, Indonesia memprotes terkait pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen.
Ketiga, Indonesia memprotes pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut China.
Nasib 8 ABK Kapal China
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, meski kehilangan kapal motor China yang telah melanggar batas wilayah, petugas KKP berhasil menangkap delapan ABK Kapal itu. Dia memastikan, kedelapan ABK itu tetap diproses hukum di Indonesia.
"Tentunya hukum Indonesia akan berlaku. Kami akan lakukan proses hukum dan nantinya akan ada otoritas yang lebih berwenang menjelaskan mengenai masalah delapan ABK yang berada di kita saat ini," ujar Retno.
Indonesia dan China memiliki hubungan diplomatik yang baik. Namun, Retno menegaskan hubungan baik itu bukan berarti mengabaikan kedaulatan. Hubungan baik itu harus dimanfaatkan kedua belah pihak untuk menghormati hukumnya masing-masing.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi yakin kapal penangkap ikan berbendera China serta kapal costguard-nya di perairan Natuna, telah melanggar batas wilayah. Dua kapal tersebut memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.
"Positioning kapal China itu berada di wilayah kita. Sesuai radar, mereka memang berada di wilayah kita," ujar Ade saat ditemui di Hanggar Skuadron 17 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2016).
Dua kapal China yang dimaksud, yakni KM Kway Fey dan kapal cost guard (penjaga pantai) China terlibat insiden dengan kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sabtu (19/3/2016) sekitar pukul 14.15 WIB lalu.
Awalnya, kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap KM Kway Fey di perairan Natuna. Kapal China itu diduga kuat sedang menangkap ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Kapal milik KKP, yakni KP Hiu 11, mendatangi kapal motor itu dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).
Saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coast guard China yang datang mendekat. Kapal itu menabrak KM Kway Fey. Dugaannya, agar kapal ikan asal China itu tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia. Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11 dan hanya berhasil membawa delapan ABK.
Kurang Pengawasan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti senada dengan Luhut. Menurut Susi, pengawasan perairan di Indonesia memang masih kurang sehingga dibutuhkan penguatan di sektor tersebut.
Untuk jangka pendek, kementeriannya akan menurunkan SKIPI atau kapal baja pengangkut berukuran 60 meter untuk menjaga perairan yang kerap dijadikan area ilegal fishing.
"Kami akan kirim skippy kita sehingga kalau ada apa-apa lebih mampu (menghalau pencuri ikan)," ujar Susi.
Ade menganggap, ketegangan yang terjadi di Natuna bukan menyangkut pertahanan, melainkan konflik perikanan. Oleh sebab itu, penanganannya pun diselesaikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kita harus bedakan antara pertahanan wilayah dengan konflik perikanan. Yang sekarang kita hadapi ini adalah pengawasan kapal-kapal perikanan. Jadi itu diselesaikan dengan diplomasi," ujar dia.
Tidak akan ada penambahan armada kapal di perairan Natuna. TNI AL hanya mengintensifkan patroli keamanan laut dengan lima kapal yang memang ditugaskan di perairan Natuna dan Laut China Selatan.
Kementerian Luar Negeri telah melayangkan nota protes kepada Pemerintah China atas insiden tersebut. Dalam nota diplomatik itu, Indonesia memprotes tiga pelanggaran yang dilakukan China.
Pertama, Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan kapal keamanan laut China terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan di landas kontinen.
Kedua, Indonesia memprotes terkait pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen.
Ketiga, Indonesia memprotes pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut China.
Nasib 8 ABK Kapal China
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, meski kehilangan kapal motor China yang telah melanggar batas wilayah, petugas KKP berhasil menangkap delapan ABK Kapal itu. Dia memastikan, kedelapan ABK itu tetap diproses hukum di Indonesia.
"Tentunya hukum Indonesia akan berlaku. Kami akan lakukan proses hukum dan nantinya akan ada otoritas yang lebih berwenang menjelaskan mengenai masalah delapan ABK yang berada di kita saat ini," ujar Retno.
Indonesia dan China memiliki hubungan diplomatik yang baik. Namun, Retno menegaskan hubungan baik itu bukan berarti mengabaikan kedaulatan. Hubungan baik itu harus dimanfaatkan kedua belah pihak untuk menghormati hukumnya masing-masing.
♖ Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.