Satgas KRI [pr1v4t33r] ●
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menegaskan belum akan menambah armada kapal pertahanan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi di hanggar Skadron 17, Halim Perdanakusuma kemarin.
"Ini baru konflik perikanan jadi diselesaikan dalam konteks perikanan. Berarti belum (menambah kapal)," kata Ade.
Ade menjelaskan selama ini TNI AL sudah mempersiapkan kapal-kapal untuk menjaga perbatasan perairan Natuna. "Kami ada kapal di sana sudah stand by," katanya.
Jumlah kapal TNI AL yang disiapkan di perairan Natuna, ujar Ade, berjumlah lima kapal.
Ade mengatakan rencana penambahan kapal saat ini masih belum diperlukan. Namun, penambahan memungkinkan terutama jika kondisi pertahanan di perairan Natuna terancam.
"Kekuatan armada kapal nanti Panglima TNI yang menentukan sesuai kondisinya. Namun ini semacam konflik perikanan jadi diselesaikan dulu," katanya.
Ade menjelaskan untuk masalah konflik perikanan akan diselesaikan melalui diplomasi yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Ade berharap diplomasi soal konflik perikanan itu bisa segera diselesaikan oleh pemerintah. Hal ini termasuk menentukan kepastian apakah benar posisi kapal Tiongkok berada di wilayah perairan Indonesia.
"Meskipun sesuai radar, kapal Tiongkok itu berada di wilayah kita," ujar Ade.
Sebelumnya, penangkapan anak buah kapal pelaku pencurian ikan berbendera China di perairan Natuna, Kepulauan Riau, berbuntut panjang. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke International Tribunal for the Law of the Sea atau Pengadilan Hukum Laut Internasional.
Susi mengancam akan menyerahkan masalah ini ke pengadilan internasional jika pihak China tetap bersikeras mengklaim wilayah perairan Natuna masuk dalam zona perikanan tradisional China.
"Kalau mereka tetap bersikeras, kami akan bawa ke pengadilan internasional," kata Susi saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (21/3).
Susi telah melaporkan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Luar Negeri. Namun, menurutnya, presiden hingga kini belum berkomentar.
Sementara Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, telah memanggil Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar China di Jakarta, Sun Weide, untuk menyampaikan nota protes terkait insiden penangkapan kapal tersebut. (bag)
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menegaskan belum akan menambah armada kapal pertahanan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi di hanggar Skadron 17, Halim Perdanakusuma kemarin.
"Ini baru konflik perikanan jadi diselesaikan dalam konteks perikanan. Berarti belum (menambah kapal)," kata Ade.
Ade menjelaskan selama ini TNI AL sudah mempersiapkan kapal-kapal untuk menjaga perbatasan perairan Natuna. "Kami ada kapal di sana sudah stand by," katanya.
Jumlah kapal TNI AL yang disiapkan di perairan Natuna, ujar Ade, berjumlah lima kapal.
Ade mengatakan rencana penambahan kapal saat ini masih belum diperlukan. Namun, penambahan memungkinkan terutama jika kondisi pertahanan di perairan Natuna terancam.
"Kekuatan armada kapal nanti Panglima TNI yang menentukan sesuai kondisinya. Namun ini semacam konflik perikanan jadi diselesaikan dulu," katanya.
Ade menjelaskan untuk masalah konflik perikanan akan diselesaikan melalui diplomasi yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Ade berharap diplomasi soal konflik perikanan itu bisa segera diselesaikan oleh pemerintah. Hal ini termasuk menentukan kepastian apakah benar posisi kapal Tiongkok berada di wilayah perairan Indonesia.
"Meskipun sesuai radar, kapal Tiongkok itu berada di wilayah kita," ujar Ade.
Sebelumnya, penangkapan anak buah kapal pelaku pencurian ikan berbendera China di perairan Natuna, Kepulauan Riau, berbuntut panjang. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke International Tribunal for the Law of the Sea atau Pengadilan Hukum Laut Internasional.
Susi mengancam akan menyerahkan masalah ini ke pengadilan internasional jika pihak China tetap bersikeras mengklaim wilayah perairan Natuna masuk dalam zona perikanan tradisional China.
"Kalau mereka tetap bersikeras, kami akan bawa ke pengadilan internasional," kata Susi saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (21/3).
Susi telah melaporkan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Luar Negeri. Namun, menurutnya, presiden hingga kini belum berkomentar.
Sementara Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, telah memanggil Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar China di Jakarta, Sun Weide, untuk menyampaikan nota protes terkait insiden penangkapan kapal tersebut. (bag)
★ CNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.