Kamis, 24 Maret 2016

Indonesia Belum Putuskan Jadi Mediator Konflik Laut China Selatan

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan mengatakan, Pemerintah Indonesia belum memutuskan menjadi penengah untuk meredakan ketegangan yang terus meningkat terkait sengketa teritorial di Laut China Selatan.

Belum. Kami belum memutuskan untuk menjadi mediator,” ujar Luhut di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Menurut Luhut, Indonesia tidak ingin terlibat perselisihan dengan China terkait sengketa di Laut China Selatan. “Enggaklah,” ujar Luhut singkat.

Sebelumnya, pada 12 Agustus 2014, Presiden Joko Widodo pernah mengatakan bahwa Indonesia siap bertindak sebagai perantara untuk meredakan ketegangan yang terus meningkat terkait sengketa teritorial di Laut China Selatan.

Dalam sengketa Laut China Selatan, Beijing mengklaim hampir seluruh wilayah laut di daerah itu. Klaim tersebut menempatkan Beijing dalam posisi berlawanan dengan sejumlah negara, termasuk Filipina, Malaysia dan Vietnam.

 Kontraproduktif 

Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull, Rabu (23/3/2016), menyebutkan pengerahan militer China di Laut China Selatan sebagai tindakan kontra-produktif. Australia sebenarnya sangat jarang mengeluarkan tudingan seperti ini karena China adalah mitra dagang terbesarnya.

Namun, Australia secara konsisten mendukung AS yang mempelopori kebebasan bernavigasi di Laut China Selatan. Bagi AS, Laut China Selatan adalah perairan internasional yang bebas dilayari oleh bangsa mana pun, dan merupakan laut yang terbuka bagi dunia.

Washington ingin menegaskan, tidak sepantasnya Beijing mengerahkan kekuatan militer yang mengesankan seakan-akan perairan itu berada di dalam teroritorinya.

Lebih jauh lagi, Beijing telah melakukan kegiatan reklamasi di beberapa pulau dan karang di perairan sengketa Laut China Selatan. Selain itu juga dibangun banyak infrastruktur pendukung seperti landasan pacu pesawat, dermaga, dan bahkan pos penjagaan.

Beberapa negara di kawasan secara tegas telah menolak peningkatan aktivitas China di kawasan itu. Taiwan, Brunei, Vietnam, Malaysia, dan Filipina mengklaim di wilayah yang sama.

Meski demikian, China terus secara agresif mengerahkan kekuatannya dan membangun infrastrukturnya di pulau karang di sana.

Washington menuduh China meningkatkan ketegangan di Laut China Selatan dengan penempatan rudal permukaan-ke-udara di sebuah pulau yang disengketakan.

China kontraproduktif, terlepas dari manfaat hukum, di mana kami tidak mengemukakan pandangan atau membuat klaim,” ujar Turnbull dalam pidato di Sydney, mengacu pada pengerahan militer China.

   Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...