Ilustrasi LPD 143M yang ditawarkan PT PAL ★
Kinerja PT PAL Indonesia dianggap meningkat secara signifikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Hal itu ditunjukkan dengan kenaikan dalam perolehan order atau kontrak yang tercatat di tahun 2016 sebesar Rp 1,1 triliun meningkat menjadi Rp 2,2 triliun di tahun 2017.
Sementara itu, di tahun 2018 mencapai Rp 4,1 triliun. Peningkatan itu semakin signifikan setidaknya sampai November 2019 berhasil membukukan kontrak di angka Rp 8,7 triliun.
Berdasarkan keterangan resmi PT PAL, hal tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen manajemen dalam pemenuhan on quality, on time dan right price terhadap produk dan jasa perusahaan.
Keberhasilan tersebut ditunjang dengan strategi pengembangan produk unggulan dan pasar yang lebih berorientasi pada customer, serta dukungan restrukturisasi di bidang finansial dan teknologi informasi.
Di samping itu, manajemen juga secara aktif merevitalisasi sarana dan prasarana, serta melakukan transformasi di bidang human capital.
Keberhasilan pembukuan kontrak berimbas pada kenaikan sales perusahaan. Akhir tahun 2016 tercatat sales sebesar Rp 683 miliar atau meningkat dua kali lipat menjadi Rp 1,250 triliun pada tahun 2017. Jumlah itu kembali naik menjadi Rp 1,582 triliun pada akhir tahun 2018.
Kenaikan perolehan kontrak tersebut juga berdampak positif pada menguatnya kondisi cash flow perusahaan yang diproyeksikan sebesar Rp 906,5 miliar pada akhir tahun 2019. Proyeksi cash flow ke depan juga menunjukkan likuiditas yang sangat baik.
Hal ini terlihat dari aliran kas yang diterima oleh perusahaan dan proyeksi 5 tahun ke depan menampilkan angka positif. Kondisi tersebut dianggap menunjukkan bahwa perusahaan mampu untuk membiayai kebutuhan operasional perusahaan, pembayaran pinjaman jangka pendek dan pinjaman jangka panjang.
Sebagai perusahaan yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh negara, PT PAL harus membukukan keuntungan di samping berperan sebagai agent of development.
Kinerja PT PAL terpantau membukukan kerugian akibat beban masa lalu di tahun 2017 sebesar Rp 45,3 miliar dan meningkat menjadi Rp 304,1 miliar di tahun 2018. Hal tersebut terjadi dirasa bukan disebabkan oleh operasional perusahaan. Namun, kerugian itu dipengaruhi oleh beban bunga pinjaman restrukturisasi yang diakibatkan oleh pinjaman di tahun 2005 hingga 2010. Perusahaan menganggap pembiayaan tersebut menjadi bermasalah akibat proyek terminasi pada kontrak kapal yang diperoleh di antara tahun tersebut.
Adapun terminasi terjadi dikarenakan masalah eksternal di luar kontrol PT PAL seperti naiknya harga bahan baku baja dunia pada tahun 2008, serta kerugian yang disebabkan beban pajak tangguhan. Beban bunga pinjaman yang harus ditanggung rata-rata mencapai Rp 82 miliar per tahun. Sedangkan pajak tangguhan akibat rugi fiskal yang harus dibukukan rata-rata sekitar Rp 58 miliar per tahun selama tiga tahun terakhir sebagai penangguhan pajak pada periode 5 tahun yang lalu yang jatuh tempo saat ini.
Khusus untuk tahun 2018, kontribusi terbesar adalah kerugian kurs bersih senilai Rp 136 miliar akibat pelemahan nilai tukar rupiah.
Untuk kinerja PT PAL di akhir tahun 2019 (prognosa), kerugian tahun berjalan diproyeksikan dapat ditekan menjadi Rp 26,3 miliar dari Rp 304,1 miliar. Bahkan di luar beban-beban non operasional di atas, laba usaha sejak tahun 2017 menunjukkan hasil yang positif dan diproyeksikan mencapai Rp 26 miliar pada akhir tahun 2019.
Pencapaian PT PAL sebagai perusahaan konstruksi di bidang industri maritim dan energi berkelas dunia menunjukkan tren yang positif dengan diperolehnya beberapa kontrak baru.
PT PAL memiliki kapabilitas membangun berbagai jenis kapal perang kombatan antara lain kapal cepat rudal, offshore patrol vessel, light frigate, kapal selam, landing platform dock, kapal bantu rumah sakit dan pembangkit listrik terapung/BMPP serta bangunan lepas pantai/offshore platform.
Perusahaan mengklaim, memiliki kelangsungan usaha atau going concern yang sangat baik termasuk pada pergerakan laba usaha yang meningkat. Sehingga bisa memberikan jaminan bahwa perusahaan mampu membiayai pelaksanaan proyek dengan baik dan menyelesaikannya tepat waktu dan tepat mutu.
Kinerja PT PAL Indonesia dianggap meningkat secara signifikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Hal itu ditunjukkan dengan kenaikan dalam perolehan order atau kontrak yang tercatat di tahun 2016 sebesar Rp 1,1 triliun meningkat menjadi Rp 2,2 triliun di tahun 2017.
Sementara itu, di tahun 2018 mencapai Rp 4,1 triliun. Peningkatan itu semakin signifikan setidaknya sampai November 2019 berhasil membukukan kontrak di angka Rp 8,7 triliun.
Berdasarkan keterangan resmi PT PAL, hal tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen manajemen dalam pemenuhan on quality, on time dan right price terhadap produk dan jasa perusahaan.
Keberhasilan tersebut ditunjang dengan strategi pengembangan produk unggulan dan pasar yang lebih berorientasi pada customer, serta dukungan restrukturisasi di bidang finansial dan teknologi informasi.
Di samping itu, manajemen juga secara aktif merevitalisasi sarana dan prasarana, serta melakukan transformasi di bidang human capital.
Keberhasilan pembukuan kontrak berimbas pada kenaikan sales perusahaan. Akhir tahun 2016 tercatat sales sebesar Rp 683 miliar atau meningkat dua kali lipat menjadi Rp 1,250 triliun pada tahun 2017. Jumlah itu kembali naik menjadi Rp 1,582 triliun pada akhir tahun 2018.
Kenaikan perolehan kontrak tersebut juga berdampak positif pada menguatnya kondisi cash flow perusahaan yang diproyeksikan sebesar Rp 906,5 miliar pada akhir tahun 2019. Proyeksi cash flow ke depan juga menunjukkan likuiditas yang sangat baik.
Hal ini terlihat dari aliran kas yang diterima oleh perusahaan dan proyeksi 5 tahun ke depan menampilkan angka positif. Kondisi tersebut dianggap menunjukkan bahwa perusahaan mampu untuk membiayai kebutuhan operasional perusahaan, pembayaran pinjaman jangka pendek dan pinjaman jangka panjang.
Sebagai perusahaan yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh negara, PT PAL harus membukukan keuntungan di samping berperan sebagai agent of development.
Kinerja PT PAL terpantau membukukan kerugian akibat beban masa lalu di tahun 2017 sebesar Rp 45,3 miliar dan meningkat menjadi Rp 304,1 miliar di tahun 2018. Hal tersebut terjadi dirasa bukan disebabkan oleh operasional perusahaan. Namun, kerugian itu dipengaruhi oleh beban bunga pinjaman restrukturisasi yang diakibatkan oleh pinjaman di tahun 2005 hingga 2010. Perusahaan menganggap pembiayaan tersebut menjadi bermasalah akibat proyek terminasi pada kontrak kapal yang diperoleh di antara tahun tersebut.
Adapun terminasi terjadi dikarenakan masalah eksternal di luar kontrol PT PAL seperti naiknya harga bahan baku baja dunia pada tahun 2008, serta kerugian yang disebabkan beban pajak tangguhan. Beban bunga pinjaman yang harus ditanggung rata-rata mencapai Rp 82 miliar per tahun. Sedangkan pajak tangguhan akibat rugi fiskal yang harus dibukukan rata-rata sekitar Rp 58 miliar per tahun selama tiga tahun terakhir sebagai penangguhan pajak pada periode 5 tahun yang lalu yang jatuh tempo saat ini.
Khusus untuk tahun 2018, kontribusi terbesar adalah kerugian kurs bersih senilai Rp 136 miliar akibat pelemahan nilai tukar rupiah.
Untuk kinerja PT PAL di akhir tahun 2019 (prognosa), kerugian tahun berjalan diproyeksikan dapat ditekan menjadi Rp 26,3 miliar dari Rp 304,1 miliar. Bahkan di luar beban-beban non operasional di atas, laba usaha sejak tahun 2017 menunjukkan hasil yang positif dan diproyeksikan mencapai Rp 26 miliar pada akhir tahun 2019.
Pencapaian PT PAL sebagai perusahaan konstruksi di bidang industri maritim dan energi berkelas dunia menunjukkan tren yang positif dengan diperolehnya beberapa kontrak baru.
PT PAL memiliki kapabilitas membangun berbagai jenis kapal perang kombatan antara lain kapal cepat rudal, offshore patrol vessel, light frigate, kapal selam, landing platform dock, kapal bantu rumah sakit dan pembangkit listrik terapung/BMPP serta bangunan lepas pantai/offshore platform.
Perusahaan mengklaim, memiliki kelangsungan usaha atau going concern yang sangat baik termasuk pada pergerakan laba usaha yang meningkat. Sehingga bisa memberikan jaminan bahwa perusahaan mampu membiayai pelaksanaan proyek dengan baik dan menyelesaikannya tepat waktu dan tepat mutu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.