Senin, 06 Januari 2020

Koarmabar Kerahkan 5 KRI

Jaga Perairan Natuna Demi menjaga masuknya kapal asing yang akan menjarah isi laut di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia atau ZEE, Koarmabar mengerahkan 5 KRI ke Natuna. [Foto/iNews TV/Gusti Y] ⚓️

Demi menjaga masuknya kapal asing yang hendak menjarah isi laut di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia atau ZEE, pemerintah dalam hal ini Koarmabar mengerahkan 5 KRI ke perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Lima KRI dikerahkan untuk menjaga periran Natuna dari kapal-kapal asing, terutama China yang terus berusaha masuk ke teritorial laut Republik Indonesia.

Kelima KRI yang di kerahkan di antaranya KRI Tengku Umar dan KRI Tjiptadi. Selain mengerahkan lima KRI, Pangkogabwilhan I juga mengerahkan satu unit pesawat intai maritim dan satu pesawat Boeing. Juga 600 pasukan gabugan terdiri dari TNI AL, AD, dan AU yang siap tempur.

Foto: ANTARA FOTO/M Risyal HidayatPangkogabwilhan 1 Laksamana Madya TNI Yudo Margono menunjukkan pergerakan kapal nelayan asing di Laut Natuna, Sabtu (4/1/2020) /Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya TNI Yudo Margono mengatakan, dari pantau pesawat Boeing sebanyak 30 kapal nelayan asing melakukan pencurian ikan di laut Natuna yang di kawal oleh tiga kapal coast guard China.

"Kapal-kapal asing masih melakukan penangkapan ikan di timur laut ranai lebih kurang 130 nautical mil jaraknya. Dua KRI, yakni KRI Tengku Umar dan Tjiptadi sudah berkomunikasi dengan tiga kapal coast guard China, harapan dengan cara persuasif mereka mau meninggalkan perairan Indonesia," ujar Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono.

Pangkogabwilhan I menambahkan, situasi akan berlangsung hingga mereka meninggalkan wilayah Indonesia. "Kita usir mereka baik diusir di lapangan maupun secara diplomatik oleh Kementerian Luar Negeri," tegasnya.

Dengan turunnya KRI yang bersiaga di wilayah perairan Natuna, maka diimbau para nelayan Indonesia untuk tidak resah melakukan aktivitas pencarian ikan seperti biasanya. (saz)

  ⚓️ sindonews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...