Kamis, 09 Januari 2020

Satrad 221 Malang Akan Miliki Radar Baru Leonardo

 https://1.bp.blogspot.com/-nntRKI7GnMw/XO1HhgEMSGI/AAAAAAAArsQ/IqGM2YnKHegpUwCeXJdH24Lrni-LGv8rACLcBGAs/s640/0%2B0%2B0%2BXVBkhFu.jpgRadar RAD 31 DL produksi Leonardo, Italia [istimewa]

Sistem pertahanan udara di pesisir laut Selatan bakal ditunjang sebuah Radar milik Satuan Radar TNI Angkatan Udara (AU) 221 Ngliyep Kabupaten Malang.

Radar baru yang bakal dimiliki Satrad 221 Ngliyep, Malang Selatan nantinya bernama Leonardo. Radar Leonardo, akan diboyong atau didatangkan langsung dari negara Italia.

Sebagai informasi, radar Leonardo memiliki keunggulan yakni radius deteksinya mencapai 200 Nautical Mile (NM) atau jangkauannya hingga 360 kilometer. Sehingga, apabila ada pesawat terbang asing yang mengudara tanpa izin dan memasuki wilayah teritorial Indonesia bagian Selatan, maka akan cepat terdeteksi.

Sedang anggaran untuk mendatangkan Leonardo, berasal dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Jumlah yang digelontorkan untuk memperoleh Leonardo mencapai angka Rp 375 miliar.

Kita sudah teken kontrak dengan perusahaan Italia pada bulan September 2019 lalu. Dananya dari Kemenhan,” ungkap Komandan Satrad 221 Ngliyep, Mayor Lek Agus Kasmianto, Rabu (8/1/2020) seusai rapat koordinasi apel tanggap bencana Kabupaten Malang di Ruang Anusapati, Pendopo Kabupaten Malang.

Menurut Mayor Agus, Leonardo nantinya siap dioperasikan pada 2021 mendatang. Hal itu lantaran untuk instalasi dan perakitan mesinnya, membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Agus menjelaskan, Leonardo memang sangat mumpuni untuk menjaga kedaulatan teritorial Indonesia.

Radar Leonardo sangat bagus untuk mendeteksi dini. Kalau ada ancaman sudah terdeteksi jauh. Sehingga kita bisa merencanakan apa yang harus kita perbuat jarak. Kalau jangkaunya dekat, kita bisa terlambat untuk mengatasi,” tegasnya.

Saat ini, Satrad 221 Ngliyep masih mengandalkan radar Plessey AWS II dari Inggris. Radar itu sudah cukup tua, karena dioperasikan sejak 1960-an. Radius deteksinya pun hanya mencapai 180 NM dan dinilai kurang memenuhi standar.

 ♖ Berita Jatim  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...