KEPALA Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Kalakhar
Bakorkamla), Laksdya TNI Bambang Sowarto, mengungkapkan, dirinya belum
mengetahui hingga sampai mana proses rencana pembentukan Badan Penjagaan
Laut dan Pantai (Sea and Coast Guard). Menurutnya, hal tersebut
bukanlah kewenangan tugasnya.
"Saya belum tahu, karena
ini bukan core bussiness saya,"kata Laksdya TNI Bambang Sowarto usai
menggelar buka bersama dengan wartawan di kantornya, Senin (13/8).
Sepengetahuan
Bambang, keputusan pembentukan Sea and Coast Guard belum diambil.
Karenanya, dia enggan menjawab apakah nantinya keberadaan Bakorkamla
akan berada di bawah Sea and Coast Guard ataukah di atasnya. "Saya belum
tahu,"ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Syahbandar Tanjung
Priok Jakarta, Arifin Soenarjo, mengungkapkan, draft Keputusan Presiden
(Keppres) pembentukan Sea and Coast Guard telah disetujui dan tinggal
ditandatangani Presiden. "Semuanya sudah disetujui, dan diharapkan awal
Agustus atau sebelum Lebaran sudah ditandatangani," ujar Arifin.
Keberadaan
Sea and Coast Guard ini sudah dinantikan sejak lama mengingat luas laut
Indonesia yang membutuhkan pengamanan. Keberadaan Sea and Coast Guard
ini juga diharapkan dapat mencegah tumpang tindih penegakan hukum di
laut.
Pembentukan Sea and Coast Guard merupakan amanat Undang-Undang (UU) No 17 / 2008 tentang Pelayaran.
(Jurnas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.