PT Angkasa Pura 2 akan menyerahkan berbagai aset di Bandar Udara Polonia Medan ke pihak TNI Angkatan Udara terkait akan dioperasionalkannya Bandara Kualanamu.
"Rencananya, serah terimanya dilaksanakan pada Selasa, 23 Juli," kata Direktur Keuangan PT Angkasa Pura 2 Laurensius Manurung di Bandara Kualanamu, Kamis, di sela-sela simulasi kedua.
Menurut Laurensius, terkait dioperasionalkannya Bandara Kualanamu, pihaknya akan membawa berbagai aset bergerak untuk keperluan bandara baru tersebut.
Ia mencontohkan mebeler, peralatan kantor, kendaraan, dan berbagai aset bergerak lainnya yang selama ini dipergunakan di Bandara Polonia.
Sedangkan benda tidak bergerak tetap berada di lokasi lama dan akan diserahkan ke TNI Angkatan Udara (AU) untuk keperluan instansi pertahanan negara itu.
"Aset bergerak dibawa, sedangkan yang tidak bergerak tidak dibawa," katanya.
Ia mengatakan aset tidak bergerak yang akan diserahkan ke TNI-AU tersebut berupa terminal kedatangan dan keberangkatan, apron, menara, dan berbagai ruangan di Bandara Polonia.
Penyerahan ke TNI-Au tersebut bersifat pinjam pakai hingga adanya kebijakan proses pengalihan secara permanen dari pemerintah.
Meski berbagai aset tersebut diserahterimakan ke TNI-AU, tidak ada ganti rugi yang diterima Angkasa Pura 2.
"Pinjam pakai itu berlangsung dua tahun, sedangkan pengalihan permanennya tergantung pemerintah," katanya.
"Rencananya, serah terimanya dilaksanakan pada Selasa, 23 Juli," kata Direktur Keuangan PT Angkasa Pura 2 Laurensius Manurung di Bandara Kualanamu, Kamis, di sela-sela simulasi kedua.
Menurut Laurensius, terkait dioperasionalkannya Bandara Kualanamu, pihaknya akan membawa berbagai aset bergerak untuk keperluan bandara baru tersebut.
Ia mencontohkan mebeler, peralatan kantor, kendaraan, dan berbagai aset bergerak lainnya yang selama ini dipergunakan di Bandara Polonia.
Sedangkan benda tidak bergerak tetap berada di lokasi lama dan akan diserahkan ke TNI Angkatan Udara (AU) untuk keperluan instansi pertahanan negara itu.
"Aset bergerak dibawa, sedangkan yang tidak bergerak tidak dibawa," katanya.
Ia mengatakan aset tidak bergerak yang akan diserahkan ke TNI-AU tersebut berupa terminal kedatangan dan keberangkatan, apron, menara, dan berbagai ruangan di Bandara Polonia.
Penyerahan ke TNI-Au tersebut bersifat pinjam pakai hingga adanya kebijakan proses pengalihan secara permanen dari pemerintah.
Meski berbagai aset tersebut diserahterimakan ke TNI-AU, tidak ada ganti rugi yang diterima Angkasa Pura 2.
"Pinjam pakai itu berlangsung dua tahun, sedangkan pengalihan permanennya tergantung pemerintah," katanya.
● Ciputra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.