Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) akan memindahkan sebagian narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, menyusul kerusuhan yang terjadi di lapas itu pada Kamis, 11 Juli 2013. Lima orang meninggal dunia. Napi yang marah membakar gedung Lapas.
Pemindahan terpaksa dilakukan karena penghuni Lapas sudah over kapasitas dan untuk mengantisipasi terulangnya kerusuhan. Jumlah narapidana yang mendekam di Lapas tersebut sebanyak 2.600 orang. Jumlah ini melebihi kuota, mencapai 247 persen, dari kapasitas maksimal Lapas yang seharusnya hanya 1.054 narapidana.
"Karena over kapasitas luar biasa pada LP ini, maka Wamenkumham diminta mendistribusikan sebagian warga binaan ke LP terdekat lain," kata Menkopolhukam Djoko Suyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2013.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah mengintruksikan untuk segera dilakukan investigasi motif dari peristiwa tersebut. Selain melakukan pemindahan, Kemenkumham diminta melakukan langkah kongkrit lain dengan melakukan perbaikan fasilitas Lapas.
Sementara Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo diinstruksikan untuk segera memulihkan keamanan dan ketertiban di Lapas itu. Selain itu, memburu napi yang melarikan diri.
Kerusuhan di Lapas yang berada di Jalan Pemasyarakatan no 27 itu terjadi usai buka puasa malam tadi. Ratusan narapidana melarikan diri saat situasi tak terkendali. Kericuhan dipicu karena kemarahan napidana akibat pasokan air dan listrik di Lapas itu mati sejak pukul 5 subuh.
Para napi berontak dan menjebol pintu utama serta membakar ruangan kantor. Sipir atau penjaga penjara tidak dapat mengatasi keributan ini. Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI-Polisi yang dikerahkan untuk mengatasi kerusuhan juga mendapat perlawanan.
Terjadi ledakan berkali-kali yang berasal dari tabung gas yang segaja dibakar dan membuat kobaran di Lapas itu semakin meluas. Sepanjang malam napi melempari polisi dengan batu dan apapun yang mereka temui di dalam Lapas.
Lewat tengah malam, secara perlahan petugas gabungan mulai masuk ke Lapas Tanjung Gusta untuk mengatasi kebakaran dengan meriam air. Gas air mata terus ditembakan untuk meredam kerusuhan.
Kapolda Sumatra Utara, Inspektur Jenderal Syarief Gunawan, memimpin langsung aksi penindakan. Menggunakan pengeras suara, dia meminta agar para napi bekerja sama dan masuk ke dalam selnya masing-masing.
"Kalau masuk akan aman, kalau tidak, akan kami tindak," kata Syarief.
Menanggapi ancaman itu, napi bukannya gentar malah semakin ramai. Teriakan-teriakan terdengar riuh dari dalam lapas. Situasi masih tegang, kondisi gelap dan hanya ada cahaya dari kendaraan polisi dan kobaran api. Kebakaran di pintu masuk yang sebelumnya sempat padam kembali membesar.
Dari balik api, terlihat beberapa bayangan napi yang terus melempari ratusan aparat yang berjaga dengan batu dan benda-benda lainnya. Beberapa napi terlihat memanjat tembok lapas dan berusaha kabur, namun berhasil dicegah aparat dengan menembakkan gas air mata. Namun mereka malah menantang.
"Ayo masuk, kita perang sekalian," teriak salah satu dari mereka.
Akibat kerusuhan ini, lima orang meninggal dunia. Dari hasil identifikasi, ada dua orang sipir, satu narapidana, satu anak wanita umur 16 tahun yang diduga anak salah seorang petugas Lapas. Sementara satu korban laki-laki hingga kini belum diketahui identitasnya.
Seluruh korban sudah berhasil dievakuasi dari dalam Lapas sejak pukul 04.00 WIB. Proses pengambilan mayat korban dari lokasi kerusuhan berjalan cukup lama karena napi tidak mengizinkan polisi untuk melakukan evakuasi. Mereka hanya memberi izin kepada personel TNI dan PMI.
Hak Remisi
Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan memang dipicu oleh pemadaman listrik dan terhentinya pasokan air dari subuh hingga malam hari. Kondisi ini sebenarnya sudah terjadi berulang-kali.
Sebulan terakhir warga sekitar juga merasakan hal yang sama. Bahkan sejak harga bahan bakar minyak (BBM) naik, intensitas pemadaman makin meningkat. Kondisi itu tentu membuat warga binaan di Lapas yang kepasitasnya sudah sangat over kapasitas semakin tidak nyaman. Mereka marah dan ribuan napi melakukan pembakaran.
Namun, permasalan lain yang memicu warga binaan di Lapas itu tambah marah diduga karena Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
PP itu berisi pengetatan remisi bagi narapidana kejahatan khusus yakni korupsi, terorisme, dan narkoba yang mulai diberlakukan November 2012. Peraturan itu tidak berlaku surut atau tidak berlakukan bagi napi yang melakukan tindak pidana sebelum PP ditetapkan.
Saat kerusuhan pecah, ribuan narapidana di Tanjung Gusta minta dipertemukan dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana untuk menyampaikan tuntutannya.
"Kami ingin bertemu langsung dengan Wamen atau Menteri untuk menanyakan Peraturan Pemerintah soal remisi. Kami tak mau bertemu yang lain. Hanya mereka yang punya kewenangan soal itu," kata Wak Genk, narapidana kasus terorisme yang menghuni LP Tanjung Gusta saat kerusuhan terjadi.
Wak Genk berorasi lewat pengeras suara. Ia memimpin ribuan narapidana lain dalam kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta. Wak Genk adalah napi teroris yang beberapa waktu silam merampok Bank CIMB Niaga di Medan.
Sebelum kerusuhan terjadi, para napi sudah pernah mempertanyakan dan memprotes PP tersebut. Mereka khawatir tidak mendapat remisi ketika Lebaran dan pada peringatan 17 Agustus nanti. Padahal, sebagian besar narapidana di Lapas itu adalah mereka yang terjerat dengan kasus narkoba.
Hingga Jumat pagi kondisi di Lapas Tanjung Gusta masih terlihat tegang. Guna meredam kerusuhan susulan terjadi lagi, dilakukan mediasi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan.
Sebanyak 10 narapidana digiring keluar Lapas untuk melakukan perundingan bersama dengan Menkumham Amir Syamsuddin, Pangdam I/Bukit Barisan, Kapolda Sumatera Utara, anggota DPD RI Parlindungan Purba, dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Salah satu napi, Abdul Ganu Siregar yang merupakan terpidana kasus terorisme dan perampokan CIMB Niaga Medan tahun 2010, menuntut penghapusan PP Nomor 99/2012.
Menkumham Amir Syamsuddin mengatakan, seluruh persoalan mengenai keluhan warga binaan sudah dikumpulkan. Semua persoalan itu karena ketidaknyamanan napi akibat buruknya fasilitas air dan listrik di Lapas Tanjung Gusta.
"PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang pemberian remisi hanya kurang sosialisasi kepada narapidana. Saya berupaya menampung semua aspirasi narapidana untuk selanjutnya melakukan perbaikan pada peraturan tersebut," kata Amir Syamsuddin.
Hingga saat ini LP Tanjung Gusta masih dijaga personel polisi dan TNI. Petugas PLN sudah memperbaiki aliran listrik di LP. Warga dan keluarga napi tampak berkerumun di sekitar LP. Mereka hanya bisa menyaksikan napi dari jendela-jendela yang terbuka, namun tidak bisa masuk ke dalam LP.
Napi Buron
Sementara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengintruksikan untuk menggelar razia guna mempersempit ruang gerak narapidana yang melarikan diri saat kerusuhan pecah di Lapas Tanjung Gusta. Razia digelar di berbagai wilayah Sumatera Utara dan daerah perbatasan. Sumatera Utara bahkan sempat ditetapkan Siaga Satu.
Sebanyak 240 narapidana melarikan diri melewati gang-gang perumahan warga. Dari jumlah itu ada ada sembilan tahanan teroris yang melarikan diri dan kemudian empat orang berhasil ditangkap. Hingga kini ada lima tahanan teroris yang masih buron bersama ratusan tahanan lain. Hingga Jumat petang, sudah 64 napi yang telah ditangkap lagi oleh petugas.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Ansyad Mbai, menambahkan bahwa salah satu dari lima teroris yang belum ditangkap itu adalah Fadli Sadama. Dia terlibat penyerangan Bank CIMB Niaga dan Kantor Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Fadli divonis 11 tahun penjara dari tuntutan selama 15 tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti ikut merancang penyerangan Bank CIMB dan memasok senjata dari Malaysia. Fadli alias Acin alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade merupakan penasihat kelompok Mujahidin Indonesia wilayah Medan yang berafiliasi dengan Jemaah Islamiyah.
"Belum jelas semuanya tapi ada yang terlibat perampokan CIMB, Fadli Sadama, sekarang termasuk yang lari," ucapnya.
Dia menambahkan, untuk pencarian tahap awal teroris itu, kepolisian akan melakukan pelacakan terhadap keluarganya. Razia juga dilakukan hingga kawasan Batam. Polisi dari Polsek Kawasan Pelabuhan menggelar razia di Pelabuhan Sekupang, Batam. Operasi keamanan ini untuk mengantisipasi masuknya narapidana yang kabur.
Pemeriksaan terhadap penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang akan digelar selama satu pekan ke depan. Razia juga akan digelar di Pelabuhan Beton Sekupang tempat bersandarnya kapal Pelni KM Kelud dari Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, meminta pemerintah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta. Priyo juga berharap polisi bertindak persuasif kepada narapidana yang kabur. Kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta Medan bukan kali ini saja terjadi. Pada Jumat 26 April 2013, bentrokan antar kelompok napi juga pecah di area lapangan di dalam Lapas. Mereka saling serang. Tiga orang mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam dan hantaman benda tumpul.(eh)
● Vivanews
Jangan ada NEGO-NEGO lagi mngenai PP No 99 thn 2012,.aturan sudah jelas dan pasti,jangan sampai Negara Republik Indonesia Kalah oleh segerombolan Bajingan tengik yang kerjanya hanya Merusak Bangsa dan Negara.!
BalasHapusPelaku terorisme,Narkoba dan KORUPSI itu semestinya bukan hanya tidak PERLU dapat Remisi tetapi lebih baik Ditembak Mati saja..masih banyak Rakyat di negara ini yang perlu di lindungi dan di selamatkan dari para Bajingan tersebut..!!