Ilustrasi Makam |
Tengkorak itu dibawa oleh empat warga negara Australia yang digali dari salah satu kuburan tentara Australia di Sonaf Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. "Tengkorak itu kami amankan, karena tidak miliki dokumen resmi," kata petugas Karantina Bandara El Tari Kupang, Dewi Damanik, Rabu, 17 Juli 2013.
Tengkorak tentara yang tewas pada perang dunia kedua itu, katanya, menurut pengakuan warga negara Australia yang membawanya untuk dimakamkan sebagai pahlawan di negara mereka. "Mereka mengaku telah mengantongi ijin resmi dari pemerintah Indonesia," katanya.
Tengkorak tentara Australia itu, katanya, telah diserahkan kembali ke penanggung jawabnya di Kupang untuk mengurus surat-surat, sebelum dikirim ke Australia. "Kami sudah serahkan ke penanggung jawabnya," kata Dewi. Penanggung jawab di Kupang adalah Kristo Benyamin.
Dia mengatakan, pihaknya sempat melakukan interogasi terhadap warga negara Australia tersebut, sebelum akhirnya dipersilahkan melanjutkan perjalan melalui Jakarta. Namun, tengkoraknya tetap ditahan. "Kami tidak melakukan penelitian lebih lanjut terkait tengkorak itu," katanya.
Sementara itu, penanggung jawab tengkorak tentara Australia itu, Kristo Benyamin mengaku sementara mengurus dokumen untuk mengirim tengkorak tentara Australia itu ke negara asalnya. "Surat-surat sementara diurus. Jika lengkap, tengkorak ini akan dikirim ke Australia," katanya.
Tengkorak yang diamankan itu, terdiri dari tengkorak kepala, lengkap dengan tulang tangan kaki, dan belakang yang tersusun rapi di boks dan siap dikirim ke Australia.
● Tempo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.