★★★★★ |
"Kami, TNI, tak salah kiranya kalau Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono mendapatkan anugerah jenderal besar," kata Moeldoko di akhir sambutannya, Kamis, 9 Januari 2014. "Saya kira sangat tepat kita berikan kepada Presiden."
Hingga saat ini, TNI baru menganugerahkan gelar atau penghargaan jenderal bintang lima kepada tiga orang, yaitu mantan Presiden Soeharto, Abdul Harris Nasution, dan Sudirman. Gelar ini diberikan dalam waktu yang berdekatan pada Oktober 1997.
Petinggi TNI-Polri saat itu memberikan langsung gelar tersebut pada Soeharto dan AH Nasution pada 1 Oktober di kediaman masing-masing. Para petinggi itu adalah Panglima TNI Jenderal Feisal Tanjung, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Wiranto, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Arief Nurhayadi, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Satria Tubagus dan Kepala Kepolisian Jenderal Dibyo Widodo.
Sedangkan gelar bagi Sudirman disampaikan kepada keluarganya di Yogyakarta oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Abdul Wahab Mokodongan pada 2 Oktober 1997.
Menurut Moeldoko, ada pertimbangan khusus sehingga SBY dianggap layak menerima penghargaan sebagai jenderal besar. "Semangat yang kuat dari SBY untuk membangun TNI yang handal," katanya.
Presiden Tolak Penghargaan dari TNI
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak penghargaan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Presiden menilai, kemajuan TNI adalah bentuk dari tanggung jawabnya, bukan semata untuk mendapatkan gelar atau penghargaan.
Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi dalam konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (9/1). Ia mewakili Presiden untuk memberi tanggapan terharap rencana Panglima TNI Moeldoko yang hendak memberikan penghargaan kepada SBY dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri tahun 2014 di PTIK, Jakarta, pagi tadi.
Meski begitu, lanjut Sudi, Presiden tetap mengapresiasi niat baik TNI yang hendak memberikan penghargaan kepadanya atas jasa memodernisasi alutsista.
"Presiden menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan segala macam yang dibeberkan Panglima TNI tentang berbagai hal yang telah dilakukan Presiden. Utamanya dalam meningkatkan kekuatan pertahanan, meningkatkan modernisasi alutsista TNI, dan hal-hal kebijakan lain yang memajukan TNI. Presiden mengatakan bahwa itu memang yang seharusnya dilakukan presiden dan juga tugas dan kewajiban dari beliau," kata Sudi.
"Itu merupakan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh beliau sebagai Presiden. Jadi tidak diperlukan penghargaan seperti itu. Ke depan, memang tugas TNI tidak semakin ringan. Oleh karena itu, kita ingin TNI lebih siap dan Presiden akan memimpin untuk menjaga keutuhan NKRI ini secara konstitusional," jelasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, mengusulkan agar Presiden SBY diberikan gelar Jenderal Besar. Presiden, nilai Moeldoko, menjadi sosok di balik reformasi TNI.
♞ Tempo | Berita Satu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.