Kupang ☆ Kapal perang Australia memasuki wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali terjadi sejak pertengahan Desember silam di mana tiga kapal perang milik marinir angkatan laut Australia memasuki wilayah perairan Rote saat menggiring para imigran yang memasuki wilayah Australia.
Kapal perang Australia tersebut dengan bebas melintasi di perairan Rote tanpa pengawasan Tentara Nasional Indonesia (TNI) angkatan Laut (AL).
Hal itu diketahui setelah aparat kepolisian Resort Rote Nao kembali mengamankan 45 imigran gelap yang terdampar di Dusun kakaek Desa Lenupetu Kecamatan Pantai Baru, Senin (6/1).
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari juru bicara para imigran, Yusuf Ibrahim (28), di Mapolres Rote Ndao, diketahui bahwa mereka digiring oleh marinir AL Australia menggunakan tiga buah kapal perang dan enam speed boat hingga memasuki wilayah perairan Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tidak hanya itu, para imigran tersebut bahkan menunjukkan alat bukti berupa GPS di mana dalam alat tersebut menunjukkan bahwa kapal Perang milik marinir Australia telah memasuki wilayah perairan Rote sekitar tujuh mil dari daratan Pulau Rote.
Yusuf Ibrahim juga mengisahkan mereka sempat bertahan di perbatasan Australia–RI selama 1,5 hari. Selama berada di sana, mereka diperlakukan tidak manusiawi oleh para marinir dengan tidak diberi makan dan hanya diberi minum.
Bahkan beberapa rekannya disiksa dengan cara dibawa ke dalam ruang mesin dan dipaksa memegang knalpot mesin kapal.
Akibatnya, keempat rekannya mengalami luka bakar pada bagian telapak tangan dan satu rekan lainnya di tendang hingga mengalami luka lebam dibagian paha dan lengan kiri.
“Empat rekan kami disiksa oleh tentara Australia dengan cara dimasukkan ke dalam ruangan mesin dan dipaksa memegang knalpot mesin sehingga mengakibatkan luka bakar di bagian telapak tangan, sedangkan satu orang lainya ditendang dan mengakibatkan luka lebam di bagian paha dan lengan bagian kiri, ungkap Yusuf.
Sementara itu, Kapolres Rote Ndao AKBP Hidayat, saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan para imigran tersebut berangkat dari Pulau Kendari pada tanggal 21 Desember 2013 dan tiba di Australia pada tanggal 1 Januari 2014.
Setelah memasuki wilayah Australia, para imigran dihadang dan digiring keluar menggunakan kapal perang.
Aparat kepolisian yang mengetahui adanya penemuan imigran tersebut langsung bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan para imigran tersebut ke Mapolres Rote Ndao.
Menurut rencana, para imigran tersebut akan di berangkatkan ke imigrasi kelas II Kupang, Selasa (7/1), menggunakan jasa penyeberangan Express Bahari.
Untuk diketahui, ke-45 imigran yang berhasil diamankan di antaranya laki-laki 36 orang, perempuan sembilan orang. Warga negara (WN) Nigeria dua orang, WN Sudan sembilan orang, WN Somalia 28 orang, WN Mesir tiga orang, WN Yaman satu orang, WN Gana satu orang, WN Libanon satu orang.
Sementara itu juragan dan ABK berhasil meloloskan diri dan sementara dalam pengejaran oleh aparat Kepolisian Resort Rote Ndao.
Kapal perang Australia tersebut dengan bebas melintasi di perairan Rote tanpa pengawasan Tentara Nasional Indonesia (TNI) angkatan Laut (AL).
Hal itu diketahui setelah aparat kepolisian Resort Rote Nao kembali mengamankan 45 imigran gelap yang terdampar di Dusun kakaek Desa Lenupetu Kecamatan Pantai Baru, Senin (6/1).
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari juru bicara para imigran, Yusuf Ibrahim (28), di Mapolres Rote Ndao, diketahui bahwa mereka digiring oleh marinir AL Australia menggunakan tiga buah kapal perang dan enam speed boat hingga memasuki wilayah perairan Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tidak hanya itu, para imigran tersebut bahkan menunjukkan alat bukti berupa GPS di mana dalam alat tersebut menunjukkan bahwa kapal Perang milik marinir Australia telah memasuki wilayah perairan Rote sekitar tujuh mil dari daratan Pulau Rote.
Yusuf Ibrahim juga mengisahkan mereka sempat bertahan di perbatasan Australia–RI selama 1,5 hari. Selama berada di sana, mereka diperlakukan tidak manusiawi oleh para marinir dengan tidak diberi makan dan hanya diberi minum.
Bahkan beberapa rekannya disiksa dengan cara dibawa ke dalam ruang mesin dan dipaksa memegang knalpot mesin kapal.
Akibatnya, keempat rekannya mengalami luka bakar pada bagian telapak tangan dan satu rekan lainnya di tendang hingga mengalami luka lebam dibagian paha dan lengan kiri.
“Empat rekan kami disiksa oleh tentara Australia dengan cara dimasukkan ke dalam ruangan mesin dan dipaksa memegang knalpot mesin sehingga mengakibatkan luka bakar di bagian telapak tangan, sedangkan satu orang lainya ditendang dan mengakibatkan luka lebam di bagian paha dan lengan bagian kiri, ungkap Yusuf.
Sementara itu, Kapolres Rote Ndao AKBP Hidayat, saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan para imigran tersebut berangkat dari Pulau Kendari pada tanggal 21 Desember 2013 dan tiba di Australia pada tanggal 1 Januari 2014.
Setelah memasuki wilayah Australia, para imigran dihadang dan digiring keluar menggunakan kapal perang.
Aparat kepolisian yang mengetahui adanya penemuan imigran tersebut langsung bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan para imigran tersebut ke Mapolres Rote Ndao.
Menurut rencana, para imigran tersebut akan di berangkatkan ke imigrasi kelas II Kupang, Selasa (7/1), menggunakan jasa penyeberangan Express Bahari.
Untuk diketahui, ke-45 imigran yang berhasil diamankan di antaranya laki-laki 36 orang, perempuan sembilan orang. Warga negara (WN) Nigeria dua orang, WN Sudan sembilan orang, WN Somalia 28 orang, WN Mesir tiga orang, WN Yaman satu orang, WN Gana satu orang, WN Libanon satu orang.
Sementara itu juragan dan ABK berhasil meloloskan diri dan sementara dalam pengejaran oleh aparat Kepolisian Resort Rote Ndao.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.