"Diajukan dengan urutan angkatan. Di urutan pertama Angkatan Darat, (Angkatan) Udara, lalu (Angkatan) Laut," kata Panglima di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/7/2013), ketika ditanya pengajuan calon Panglima kepada Presiden menjelang dirinya pensiun Agustus 2013.
Agus mengatakan, pemberian nomor urut tersebut sesuai dengan penjatahan seperti diatur Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Meski diberi urutan, kata Panglima, semua tergantung kepada Presiden untuk memilih. "Terserah beliau," ucapnya.
Agus menambahkan, proses penggantian panglima memakan waktu sekitar sebulan. Nantinya, Presiden akan mengajukan calon kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk selanjutnya mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I.
Seperti diberitakan, dalam Pasal 13 UU TNI, jabatan Panglima TNI dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.
Sebelum Agus, Panglima TNI dijabat Djoko Santoso yang berasal dari TNI AD. Sebelum Djoko, Panglima dipegang Djoko Suyanto yang berasal dari TNI AD. Saat ini, Kepala Staf TNI AU dijabat Marsekal Ida Bagus Putu Dunia.
Moeldoko baru dilantik Mei lalu. Dia menggantikan Jenderal (Purn) Pramono Edhi Wibowo yang masuk pensiun. Sebelum menjadi KSAD, Moeldoko menjabat Wakil KSAD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.