"Bursa Kapolri yang berlarut-larut bisa berdampak pada sistem keamanan dan penegakan hukum," ujar pengamat politik Universitas Sumatera Utara Horas Siagian, di Jakarta, Kamis (11/7).
Presiden Yudhoyono mempunyai alasan yang kuat untuk melakukan pergantian maupun memperpanjang masa jabatan. Keputusan Presiden diharapkan dapat membawa perubahan dan kesejukan buat institusi Polri di masyarakat. "Wacana pergantian Kapolri yang sudah dipublikasi media massa tersebut, sudah memunculkan dukungan dari banyak kalangan. Ini bisa semakin buruk jika para calon saling menyikut," jelasnya.
Menurutnya, wacana pergantian Kapolri yang sudah diungkapkan Presiden, telah memunculkan beberapa kelompok di dalam institusi seragam cokelat tersebut. Bahkan, desakan agar pergantian itu tidak dilakukan Presiden sampai masa jabatan berakhir, justru semakin memperkeruh keadaan.
"Dukung mendukung dari calon Kapolri dan kelompok yang menolak pergantian tersebut, tidak bisa dibiarkan sampai berlarut-larut. Lebih baik Presiden menghentikan semua manuver yang sudah berkembang di masyarakat tersebut. Ini bisa mempengaruhi kinerja Polri, utamanya dalam menjaga kamtibmas dan penegakan hukum," jelas dia.
Horas mengharapkan, Presiden tegas dalam mengambil keputusan. Keputusan itu diharapkan dapat membawa perubahan buat masyarakat selain anggota Polri. Pengganti Kapolri harus berani, tegas dan memberikan keadilan. Bahkan, Kapolri yang dipilih harus berani mengusut kasus korupsi di institusi Polri. Percepatan pergantian lebih positif jika dilaksanakan.
"Masyarakat bisa jenuh dengan persoalan hukum yang ditangani Polri. Ini belum termasuk masalah gangguan keamanan, dan kekerasan oleh oknum dari dalam institusi itu sendiri. Kapolri pilihan Presiden harus dapat membawa perubahan buat Polri di masyarakat. Perubahan Polri itu harus bisa mencapai 360 derajat," jelasnya.
Komisi Kepolisian Nasional menjaring 12 calon kapolri untuk selanjutnya menyerahkan tujuh nama ke Presiden. Tujuh perwira tinggi polisi yang mengemuka, antara lain Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Sutarman, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar, Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol) Komjen Budi Gunawan, Wakil Kepala Bareskrim Irjen Anas Yusuf, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Anton Setiadi, Asisten Operasi Kapolri Irjen Badrudin Haiti dan Kepala Korps Lalu-lintas Polri Irjen Pudji Hartanto.[nsf/P-3]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.