Neta meyakini, jika tim Densus Antikorupsi tersebut dibentuk, maka akan tumpang tindih wewenangnya dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri.
“Usulan pembentukan densus anti-korupsi merupakan usulan absurd dan tak mendasar sama sekali. Sebab, Polri telah memiliki Direktorat Tipikor. Dittipikor inilah yang harus dimaksimalkan,” tegas Neta saat berbincang dengan wartawan melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (18/10/2013)
Menurut penilaian IPW, secara kuantitas memang jumlah kasus yang ditangani Dittipikor Bareskrim Polri sudah cukup banyak. Namun, dari segi kualitas Polri masih jauh di bawah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mampu mengungkap sejumlah kasus yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi atau kasus dengan nominal besar.
IPW pun mengimbau kepada Sutarman jika menjadi Kapolri nanti, agar lebih fokus dalam penuntasan kasus korupsi dan menangani kasus-kasus korupsi kelas kakap.
“Dittipikor jangan hanya menangani kasus yang ecek-ecek saja seperti selama ini. Sutarman harus bisa membuktikan jika Polri dapat menyelesaikan kasus besar,” pungkas neta.
● Sindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.