Menambah 9 kapal patroli ukuran 28 dan 38 meterKapal B&C produksi DRU ☆
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerima sembilan kapal yang dipesan dari galangan nasional PT Daya Radar Utama (PT DRU) dalam acara commander trial and ceremony delivery yang berlangsung di area galangan kapal PT DRU di Bandar Lampung, Selasa 12 April 2016. Sembilan kapal baru itu ditujukan untuk memperkuat keseluruhan armada patroli Bea Cukai yang berjumlah 179 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kapal-kapal tersebut rencananya akan ditempatkan di Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun sebanyak lima unit dan PSO Pantoloan sebanyak empat unit. Kapal yang baru diujicobakan ini memiliki spesifikasi berbeda. Fast Patroli Boat (FPB) 20003 memiliki panjang 28,85 meter, lebar 6,60 meter, kedalaman 3,9 meter, dan mampu melaju hingga 35 knot dengan kapasitas kru sebanyak 20 orang. Sedangkan FPB 30004 memiliki panjang 38 meter, lebar 7,3 meter, kedalaman 4,73 meter, dan mampu melaju dengan kecepatan maksimum 35 knot dengan jumlah kru 25 personel.
Dalam menghadapi trend penyelundupan melalui jalur laut yang terus meningkat, DJBC tidak berhenti melakukan upaya-upaya konkret dalam hal pengawasan berupa patroli laut. Salah satu upaya konkret tersebut berupa peningkatan dari segi kesiapan sarana dan prasarana utama yakni penambahan armada kapal patroli DJBC. Sebagaimana diketahui bahwa kekuatan armada DJBC dalam hal jumlah kapal patroli yang dimiliki saat ini sebanyak 179 unit dimulai dari jenis speed boat sampai dengan Kapal FPB 60 meter yang tersebar di seluruh kantor Wilayah DJBC beserta pangkalan sarana operasi dibawahnya.
Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, saat ini marak terjadi pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai melalui jalur transportasi laut. Berdasarkan data statistik penindakan per jenis komoditi melalui jalur laut, menunjukan peningkatan yang cukup signifikan. Dalam hal menghadapi tantangan diatas, pengawasan Bea Cukai melalui patroli laut harus berbanding lurus dengan sarana prasarana yang memadai. “Ini akan memperkuat formasi yang sudah ada. Sejak 2013 kami berkomitmen untuk memperkuat wilayah maritim,” ujar Dirjen.
Sementara itu, Direktur Utama PT DRU, Amir Gunawan mengatakan, sembilan kapal patroli pesanan Bea Cukai ini memiliki standar tinggi dengan bahan baku terbaik. Kekuatan dan desain kapal seharga Rp 50-70 miliar itu telah memenuhi kritera internasional. “Saya percaya kapal ini sangat aman. Kapal FPB jenis ini masih jarang populasinya. Ditunjuknya kami sebagai pembuat kapal oleh Bea Cukai merupakan bentuk penghargaan dan kepercayaan dari Pemerintah khususnya Bea Cukai kepada kami putra-putri Indonesia,” ujarnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerima sembilan kapal yang dipesan dari galangan nasional PT Daya Radar Utama (PT DRU) dalam acara commander trial and ceremony delivery yang berlangsung di area galangan kapal PT DRU di Bandar Lampung, Selasa 12 April 2016. Sembilan kapal baru itu ditujukan untuk memperkuat keseluruhan armada patroli Bea Cukai yang berjumlah 179 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kapal-kapal tersebut rencananya akan ditempatkan di Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun sebanyak lima unit dan PSO Pantoloan sebanyak empat unit. Kapal yang baru diujicobakan ini memiliki spesifikasi berbeda. Fast Patroli Boat (FPB) 20003 memiliki panjang 28,85 meter, lebar 6,60 meter, kedalaman 3,9 meter, dan mampu melaju hingga 35 knot dengan kapasitas kru sebanyak 20 orang. Sedangkan FPB 30004 memiliki panjang 38 meter, lebar 7,3 meter, kedalaman 4,73 meter, dan mampu melaju dengan kecepatan maksimum 35 knot dengan jumlah kru 25 personel.
Dalam menghadapi trend penyelundupan melalui jalur laut yang terus meningkat, DJBC tidak berhenti melakukan upaya-upaya konkret dalam hal pengawasan berupa patroli laut. Salah satu upaya konkret tersebut berupa peningkatan dari segi kesiapan sarana dan prasarana utama yakni penambahan armada kapal patroli DJBC. Sebagaimana diketahui bahwa kekuatan armada DJBC dalam hal jumlah kapal patroli yang dimiliki saat ini sebanyak 179 unit dimulai dari jenis speed boat sampai dengan Kapal FPB 60 meter yang tersebar di seluruh kantor Wilayah DJBC beserta pangkalan sarana operasi dibawahnya.
Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, saat ini marak terjadi pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai melalui jalur transportasi laut. Berdasarkan data statistik penindakan per jenis komoditi melalui jalur laut, menunjukan peningkatan yang cukup signifikan. Dalam hal menghadapi tantangan diatas, pengawasan Bea Cukai melalui patroli laut harus berbanding lurus dengan sarana prasarana yang memadai. “Ini akan memperkuat formasi yang sudah ada. Sejak 2013 kami berkomitmen untuk memperkuat wilayah maritim,” ujar Dirjen.
Sementara itu, Direktur Utama PT DRU, Amir Gunawan mengatakan, sembilan kapal patroli pesanan Bea Cukai ini memiliki standar tinggi dengan bahan baku terbaik. Kekuatan dan desain kapal seharga Rp 50-70 miliar itu telah memenuhi kritera internasional. “Saya percaya kapal ini sangat aman. Kapal FPB jenis ini masih jarang populasinya. Ditunjuknya kami sebagai pembuat kapal oleh Bea Cukai merupakan bentuk penghargaan dan kepercayaan dari Pemerintah khususnya Bea Cukai kepada kami putra-putri Indonesia,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.