Panglima Armada Indonesia Kawasan Timur TNI AL, Laksamana Muda TNI Darwanto (kedua kiri), bersama Panglima Armada Mindanao Angkatan Laut Filipina, Letnan Jenderal Rey Leonardo B Guerrero (kanan), menyerahkan nota kesepahaman usai sidang ke-35 tingkat ketua komite perbatasan Indonesia-Filipina, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/10/2016). Sidang tersebut membahas kerjasama di perbatasan kedua negara dengan pokok-pokok agenda, di antaranya peningkatan kerjasama operasi dan intelijen, patroli pengamanan perbatasan, pertukaran informasi serta diskusi tentang aktualisasi konsep perjanjian perlintasan dan patroli perbatasan yang sudah ada sejak 1975. (ANTARA FOTO/Moch Asim)
Panglima Armada Indonesia Kawasan Timur TNI AL, Laksamana Muda TNI Darwanto, bersama koleganya, Panglima Komando Mindanao Angkatan Laut Filipina, Letnan Jenderal Ray Leonardo BGuerrero, telah menyepakati sejumlah kerja sama dalam Sidang Tingkat Ketua Komite Perbatasan Indonesia-Filipina XXXV-2016.
"Pertemuan delegasi Indonesia dan Filipina itu berlangsung di Auditorium Puslat Kaprang, Kolatarmatim, Surabaya pada 25-28 Oktober," kata Kepala Dinas Penerangan Komando Armada Indonesia Kawasan Timur TNI AL, Letnan Kolonel Khusus Maman Sulaeman, di Surabaya, Sabtu.
Ia menjelaskan kesepakatan antara Indonesia dan Filipina itu telah dimulai pada 4 Juli 1956 dalam bidang ekonomi berupa persetujuan lintas batas.
Selanjutnya, pada 11 Maret 1975, dikembangkan melalui perjanjian dan patroli perbatasan antara Indonesia dan Filipina yang ditandatangani dengan mengembangkan kesepakatan melalui Border Patrol Agreement dan Border Crossing Agreement sebagai revisi atas kesepakatan sebelumnya.
Adapun tujuan sidang tahunan ini untuk meningkatkan kerja sama keamanan antara Filipina dan Indonesia pada permasalahan keamanan yang berada di wilayah perbatasan serta menjaga hubungan harmonis kedua negara.
Sidang ini dibagi menjadi tiga sub komite yang mempunyai agenda diskusi masing-masing yaitu sub A bidang patroli Perbatasan dan Komunikasi, lalu sub B bidang Intelijen dan Perlintasan Perbatasan.
Selain itu, ada sub komite khusus yang tergabung dalam Technical Working Group on Maritime and Ocean Concerns (TWG-MOC) yang membahas tentang masukan untuk revisi perjanjian patroli perbatasan dan pelintas batas tahun 1975.
Menurut Darwanto, persoalan menonjol terkait perbatasan di laut Sulawesi itu terkait penyanderaan oleh Abu Sayyaf. Dengan kegiatan itu, akan segera ditetapkan bagaimana mekanisme patrolinya, melakukan keamanannya, saling menjalin komunikasi dan koordinasi antar kedua negara.
Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kejadian-kejadian yang tidak kita harapkan terkait persoalan di perbatasan tersebut. Tindak lanjutnya Indonesia dan Filipina akan melaksanakan patroli di perbatasan bersama-sama yang dilakukan selama dua kali dalam setahun.
Panglima Armada Indonesia Kawasan Timur TNI AL, Laksamana Muda TNI Darwanto, bersama koleganya, Panglima Komando Mindanao Angkatan Laut Filipina, Letnan Jenderal Ray Leonardo BGuerrero, telah menyepakati sejumlah kerja sama dalam Sidang Tingkat Ketua Komite Perbatasan Indonesia-Filipina XXXV-2016.
"Pertemuan delegasi Indonesia dan Filipina itu berlangsung di Auditorium Puslat Kaprang, Kolatarmatim, Surabaya pada 25-28 Oktober," kata Kepala Dinas Penerangan Komando Armada Indonesia Kawasan Timur TNI AL, Letnan Kolonel Khusus Maman Sulaeman, di Surabaya, Sabtu.
Ia menjelaskan kesepakatan antara Indonesia dan Filipina itu telah dimulai pada 4 Juli 1956 dalam bidang ekonomi berupa persetujuan lintas batas.
Selanjutnya, pada 11 Maret 1975, dikembangkan melalui perjanjian dan patroli perbatasan antara Indonesia dan Filipina yang ditandatangani dengan mengembangkan kesepakatan melalui Border Patrol Agreement dan Border Crossing Agreement sebagai revisi atas kesepakatan sebelumnya.
Adapun tujuan sidang tahunan ini untuk meningkatkan kerja sama keamanan antara Filipina dan Indonesia pada permasalahan keamanan yang berada di wilayah perbatasan serta menjaga hubungan harmonis kedua negara.
Sidang ini dibagi menjadi tiga sub komite yang mempunyai agenda diskusi masing-masing yaitu sub A bidang patroli Perbatasan dan Komunikasi, lalu sub B bidang Intelijen dan Perlintasan Perbatasan.
Selain itu, ada sub komite khusus yang tergabung dalam Technical Working Group on Maritime and Ocean Concerns (TWG-MOC) yang membahas tentang masukan untuk revisi perjanjian patroli perbatasan dan pelintas batas tahun 1975.
Menurut Darwanto, persoalan menonjol terkait perbatasan di laut Sulawesi itu terkait penyanderaan oleh Abu Sayyaf. Dengan kegiatan itu, akan segera ditetapkan bagaimana mekanisme patrolinya, melakukan keamanannya, saling menjalin komunikasi dan koordinasi antar kedua negara.
Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kejadian-kejadian yang tidak kita harapkan terkait persoalan di perbatasan tersebut. Tindak lanjutnya Indonesia dan Filipina akan melaksanakan patroli di perbatasan bersama-sama yang dilakukan selama dua kali dalam setahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.