Kamis, 22 Desember 2016

Latihan Peningkatan Profesi Prajurit Koarmabar

Lakukan Manlap Dan Kaji UlangBerdasarkan Instruksi Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos., Satuan Tugas (Satgas) Latihan Peningkatan Profesi prajurit Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) jajaran Koarmabar yang berlangsung sejak tanggal 15 Desember 2016 telah melaksanakan seluruh rangkaian serial latihan hingga latihan manuvra lapangan (Manlap) yang dilaksanakan sejak tanggal 17 sampai dengan 19 Desember 2016 di Perairan Kepulauan Riau dan Laut Natuna dan dilanjutkan dengan kaji ulang dan penutupan di Mentigi, Tanjung Uban, Kepulauan Riau, Selasa (20/12).

Pelaksanaan kegiatan manuvra lapangan tersebut melibatkan sebanyak 320 orang prajurit Koarmabar dan unsur-unsur KRI meliputi KRI Sultan Thaha Syaifuddin-376, KRI Lemadang-632, KRI Siwar-646, KRI Alamang-644, KRI Pulau Rangsang-727 dan KRI Kelabang-826.

Latihan Peningkatan Profesi Prajurit KRI jajaran Koarmabar tahun 2016 dibawah pengawasan Tim Penilai dari Komando Latihan (Kolat) Koarmabar, Tim Evaluasi Inspektorat Jenderal Angkatan Laut (Itjenal) dan Tim Peninjau dari Dinas Operasi Angkatan Laut (Disopsal) dan Staf Operasi (Sops) Koarmabar.

Satgas Latihan Peningkatan Profesi prajurit KRI Koarmabar yang dipimpin Komandan Satuan Kapal Cepat Koarmabar (Dansatkatarmabar) Kolonel Laut (P) Sawa, S.E., M.M., telah menyelesaikan seluruh serial latihan meliputi pembekalan kesehatan dan latihan penanganan P3K (korban tenggelam, keracunan makanan dan kesentrum listrik), pembekalan dan praktek lapangan Visit Board Search and Seizure (VBSS), pembekalan kepada Perwira Remaja Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan Ke-61 tentang tugas dan tanggung jawab Perwira Jaga Laut dan Asisten Perwira Jaga Laut, check list persiapan kapal berlayar dan bertempur, peraturan PDD Khas TNI AL dan serial manuvra lapangan serta kaji ulang pelaksanaan Latihan Peningkatan Profesi prajurit KRI jajaran Koarmabar.

  ☠ Koarmabar  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...