Rabu, 09 Desember 2015

TNI AL antisipasi Laut China Selatan

Saat ini ada 14 kapal perang TNI AL secara rutin patroliSatgas KRI TNI AL bertugas ke Natuna [pr1v4t33r]

Komandan Pangkalan Utama TNI AL XII/Pontianak, Laksamana Pertama TNI Heru Santoso, menyatakan, saat ini ada 14 kapal perang TNI AL secara rutin patroli di Alur Laut Kepulauan Indonesia 1.

Alur laut ini termasuk yang ramai lalu-lintas kapal-kapalnya. Inilah koridor pelayaran yang diberikan untuk kepentingan berlayar damai bagi kepentingan internasional, melalui Selat Sunda, Selat Bangka, Selat Karimata, dengan batas utara menuju Laut China Selatan.

"Penjagaan dan patroli secara rutin dilakukan oleh 14 kapal perang TNI AL itu, termasuk di posisi yang rawan terjadinya kejahatan, pencurian sumber daya alam laut, seperti pencurian ikan oleh nelayan asing," kata Santoso saat dihubungi di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, patroli rutin tersebut dilakukan, guna mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan dan pelanggaran hukum lainnya.

"Selain itu, patroli juga untuk mengantisipasi konflik di Laut China Selatan dan Natuna yang saat ini skala pengamanan dan kemampuannya sudah kami tingkatkan," ungkapnya.

Menurut dia, sudah menjadi tugas mereka mengamankan wilayah perairan Indonesia, termasuk kekayaan sumber daya alam yang terkandung didalamnya, seperti mencegah pencurian ikan oleh nelayan asing dan lain sebagainya.

Ada tiga wilayah perairan Indonesia yang menjadi primadona pencurian ikan bagi nelayan asing karena kaya akan ikan dan sumber daya kelautan lainnya, yaitu perairan Natuna, perairan Arafura, dan perairan utara Sulawesi Utara.

Perairan Kalbar termasuk dalam zona III bersama Natuna, Karimata dan Laut Cina Selatan, dengan potensi ikan tangkap sebanyak satu juta ton per tahun. Jenis ikan bervariasi seperti tongkol, tenggiri dan cumi-cumi.

Luas areal perairan Kalbar sampai Laut Cina Selatan seluas 26.000 km persegi, meliputi 2.004.000 Hektare perairan umum, 26.700 Hektare perairan budi daya tambak, dan 15.500 Hektare laut.
 

  Antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...