Sarin Gas – Petugas sedang melakukan pemeriksaan di dalam kereta api menyusul terjadinya serangan gas oleh teroris di Tokyo, 1995.(ist) Jepang, negara maju di kawasan Asia memiliki perhatian besar terhadap negaranya. Trauma dengan peristiwa yang terjadi pada 1945 ketika dua wilayahnya, Heroshima dan Nagasaki, dijatuhi bom atom oleh Sekutu, Jepang menguatkan semua sektor.
Negara yang populer dengan dengan otomotifnya ini, selain memiliki militer yang kuat dan canggih, juga memiliki badan intelijen yang terlatih dan profesional. Badan intelijen di masing-masing matra yang ada mampu menjadi benteng negara dari ancaman.
Ada beberapa nama dinas intelijen yang memiliki reputasi bagus. Sebut saja Naicho, yaitu badan intelijen yang menjadi bagian kantor riset kabinet.
Naicho memiliki anggaran dana yang besar. Tugasnya menganalisa berbagai kebijakan pertahanan seluruh negara besar yang diminati Jepang. Lainnya, MITI yakni badan yang bertanggunjawab atas pengumpulan data-data komersil dan ekonomi internasional.
Satu lagi badan intelijen yang tidak boleh dikesampingkan perannya, yaitu Public Security Intelligence Agency atau PSIA. Dinas ini merupakan badan intelijen nasional Jepang yang secara structural berada di bawah naungan Departemen Kehakiman (Ministry of Justice).
Berdasarkan Undang-undang yang berlaku, tugas PSIA terkait segala hal yang berkenaan dengan kemanan nasional serta pengintaian terhadap ancaman terhadap keamanan nasional. Konsentrasinya pada kontra-terorisme dan kontra-spionase. Konstribusinya sebagai lembaga negara yang berperan dalam pengumpulan informasi intelijen sangat besar. Kebijakan pemerintah Jepang banyak didasari oleh informasi-informasi intelijen.
Data-data asing dan domestik banyak dimiliki PSIA yang diperoleh melalui investigasi dan operasi intelijen. Informasi ini kemudian dipakai pemerintah dalam menentukan kebijakannya. PSIA juga bertanggungjawab atas pengawasan terhadap etnis Zainichi di tanah Jepang. Etnis ini merupakan penduduk Jepang yang beretnis Korea. Mereka adalah penduduk minoritas di negeri ini.
Sesuai dengan sejarahnya, PSIA didirikan berdasarkan pada UU Subversive Activities Prevention Law yang diundangkan pada 21 Juli 1953. Pada awalnya, tugas PSIA hanya focus pada ancaman yang ditimbulkan oleh organisasi sayap kiri Jepang, Japanese Red Army.
PSIA mulai melakukan operasi intelijennya secara lebih luas sejak kelompok Aum Shinrikyo melakukan serangan Gas Sarin di kereta api bawah tanah di Tokyo, 20 Maret 1995. Aum Shinrikyo adalah sebuah kelompok teroris di Jepang yang didirikan pada 1984 oleh Shoko Asahara. Amerika dan Uni Eropa memasukkan organisasi ini dalam daftar kelompok teroris.
Kelompok ini diduga kuat menimbulkan kegaduhan berskala internasional ketika beberapa anggotanya melakukan serangan gas Sarin di kereta api bawah tanah di Tokyo.
Terhitung 12 nyawa melayang, 54 orang luka parah. Namun, diduga korbannya lebih dari itu, karena banyak korban hidup yang mengungkapkan diri. Dalam melakukan pengawasan dan investigasi terhadap peristiwa ini, PSIA merangkul Tokyo Metropolitan Police Department Public Security Bureau.
Hasilnya tetap menyimpulkan bahwa kelompok Aum Shinrikyo sebagai organisasi yang berbahaya dan perlu dilakukan pengawasan yang ketat. Investigasi kemudian diperkuat pada saat organisasi ini dikaitkan dengan kepemilikan senjata kimia pembunuh massal. Tolak Teroris – Warga Jepang mengecam aksi teroris, Aum Shinrikyo.(ist)
Organisasi lain yang dalam pengintaian PSIA adalah Chongryon, yakni sebuah organisasi yang telah lama berdiri di Jepang. Misi utama organisasi ini adalah membantu orang-orang yang memiliki latar belakang dari Korea, baik Utara atau Selatan, agar memegang ideologi negara dan tidak terpengaruh oleh ideologi asing.
Organisasi ini berada di bawah pengawasan PSIA dalam waktu yang lama. Dan dicurigai, organisasi ini juga melakukan kegiatan spionase di tanah Jepang.
Departemen Kehakiman sendiri sebagai lembaga tempat PSIA bernaung telah memberikan dana besar kepada PSIA untuk melakukan kontra-intelijen terhadap setiap operasi intelijen Korea Utara, termasuk terhadap Chongryon.
Secara organisasi, PSIA dibentuk atas dua bagian besar dan satu institut, yaitu Departemen Internal, Regional Bureaus dan Lembaga Training.
Departemen Internal terdiri atas General Affairs Department, First Intelligence Department dan Second Intelligence Department. Regional Bureaus tediri atas delapan Public Security Intelligence Bureaus dan 14 Public Security Intelligence Offices yang bertempat di berbagai wilayah. Sedangkan, yang dimaksud dengan institut adalah lembaga training bagi para agen atau anggota PSIA.
Fungsi PSIA dapat digolongkan ke dalam dua hal besar, pertama pengendalian organisasi atau Control of Organizations Function. Hal ini menilik pada Subversive Activities Prevention Act (UU Pencegahan Tindakan Subversif).
Berdasarkan atas UU ini, PSIA berfungsi mengontrol terhadap organisasi-organisasi yang ditenggarai memiliki potensi tindakan subversif.
PSIA dapat meminta kepada Public Security Examination Commission untuk membatasi aktivitas sebuah organisasi manakala dari hasil investigasi, organisasi didapati melakukan tindak melanggar. Bahkan dapat lebih dari itu, misalnya pembubaran.
PSIA juga dapat meminta kepada Public Security Examination Commission untuk melakukan pengawasan terhadap organisasi-organisasi yang telah melakukan pembunuhan massal di masa lampau dan dianggap masih berbahaya di saat sekarang.
Hal demikian ini dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan agar tidak tumbuh kembali di masa akan datang. Selain fungsi kontrol, PSIA juga berfungsi sebagai penyuplai informasi intelijen. Sebagai sebuah badan intelijen, PSIA memberikan kontribusi terhadap pengambilan kebijakan yang diambil pemerintah dengan menyuplai informasi yang diperolehnya tentang organisasi-organisasi subversif.
Setiap tahunnya, PSIA merilis laporan baik internal maupun eksternal yang merangkum situasi keamanan domestic maupun internasional. Tidak hanya itu, badan ini juga melaporkan secara teratur mengenai gambaran aksi terorisme internasional.
Negara yang populer dengan dengan otomotifnya ini, selain memiliki militer yang kuat dan canggih, juga memiliki badan intelijen yang terlatih dan profesional. Badan intelijen di masing-masing matra yang ada mampu menjadi benteng negara dari ancaman.
Ada beberapa nama dinas intelijen yang memiliki reputasi bagus. Sebut saja Naicho, yaitu badan intelijen yang menjadi bagian kantor riset kabinet.
Naicho memiliki anggaran dana yang besar. Tugasnya menganalisa berbagai kebijakan pertahanan seluruh negara besar yang diminati Jepang. Lainnya, MITI yakni badan yang bertanggunjawab atas pengumpulan data-data komersil dan ekonomi internasional.
Satu lagi badan intelijen yang tidak boleh dikesampingkan perannya, yaitu Public Security Intelligence Agency atau PSIA. Dinas ini merupakan badan intelijen nasional Jepang yang secara structural berada di bawah naungan Departemen Kehakiman (Ministry of Justice).
Berdasarkan Undang-undang yang berlaku, tugas PSIA terkait segala hal yang berkenaan dengan kemanan nasional serta pengintaian terhadap ancaman terhadap keamanan nasional. Konsentrasinya pada kontra-terorisme dan kontra-spionase. Konstribusinya sebagai lembaga negara yang berperan dalam pengumpulan informasi intelijen sangat besar. Kebijakan pemerintah Jepang banyak didasari oleh informasi-informasi intelijen.
Data-data asing dan domestik banyak dimiliki PSIA yang diperoleh melalui investigasi dan operasi intelijen. Informasi ini kemudian dipakai pemerintah dalam menentukan kebijakannya. PSIA juga bertanggungjawab atas pengawasan terhadap etnis Zainichi di tanah Jepang. Etnis ini merupakan penduduk Jepang yang beretnis Korea. Mereka adalah penduduk minoritas di negeri ini.
Sesuai dengan sejarahnya, PSIA didirikan berdasarkan pada UU Subversive Activities Prevention Law yang diundangkan pada 21 Juli 1953. Pada awalnya, tugas PSIA hanya focus pada ancaman yang ditimbulkan oleh organisasi sayap kiri Jepang, Japanese Red Army.
PSIA mulai melakukan operasi intelijennya secara lebih luas sejak kelompok Aum Shinrikyo melakukan serangan Gas Sarin di kereta api bawah tanah di Tokyo, 20 Maret 1995. Aum Shinrikyo adalah sebuah kelompok teroris di Jepang yang didirikan pada 1984 oleh Shoko Asahara. Amerika dan Uni Eropa memasukkan organisasi ini dalam daftar kelompok teroris.
Kelompok ini diduga kuat menimbulkan kegaduhan berskala internasional ketika beberapa anggotanya melakukan serangan gas Sarin di kereta api bawah tanah di Tokyo.
Terhitung 12 nyawa melayang, 54 orang luka parah. Namun, diduga korbannya lebih dari itu, karena banyak korban hidup yang mengungkapkan diri. Dalam melakukan pengawasan dan investigasi terhadap peristiwa ini, PSIA merangkul Tokyo Metropolitan Police Department Public Security Bureau.
Hasilnya tetap menyimpulkan bahwa kelompok Aum Shinrikyo sebagai organisasi yang berbahaya dan perlu dilakukan pengawasan yang ketat. Investigasi kemudian diperkuat pada saat organisasi ini dikaitkan dengan kepemilikan senjata kimia pembunuh massal. Tolak Teroris – Warga Jepang mengecam aksi teroris, Aum Shinrikyo.(ist)
Organisasi lain yang dalam pengintaian PSIA adalah Chongryon, yakni sebuah organisasi yang telah lama berdiri di Jepang. Misi utama organisasi ini adalah membantu orang-orang yang memiliki latar belakang dari Korea, baik Utara atau Selatan, agar memegang ideologi negara dan tidak terpengaruh oleh ideologi asing.
Organisasi ini berada di bawah pengawasan PSIA dalam waktu yang lama. Dan dicurigai, organisasi ini juga melakukan kegiatan spionase di tanah Jepang.
Departemen Kehakiman sendiri sebagai lembaga tempat PSIA bernaung telah memberikan dana besar kepada PSIA untuk melakukan kontra-intelijen terhadap setiap operasi intelijen Korea Utara, termasuk terhadap Chongryon.
Secara organisasi, PSIA dibentuk atas dua bagian besar dan satu institut, yaitu Departemen Internal, Regional Bureaus dan Lembaga Training.
Departemen Internal terdiri atas General Affairs Department, First Intelligence Department dan Second Intelligence Department. Regional Bureaus tediri atas delapan Public Security Intelligence Bureaus dan 14 Public Security Intelligence Offices yang bertempat di berbagai wilayah. Sedangkan, yang dimaksud dengan institut adalah lembaga training bagi para agen atau anggota PSIA.
Fungsi PSIA dapat digolongkan ke dalam dua hal besar, pertama pengendalian organisasi atau Control of Organizations Function. Hal ini menilik pada Subversive Activities Prevention Act (UU Pencegahan Tindakan Subversif).
Berdasarkan atas UU ini, PSIA berfungsi mengontrol terhadap organisasi-organisasi yang ditenggarai memiliki potensi tindakan subversif.
PSIA dapat meminta kepada Public Security Examination Commission untuk membatasi aktivitas sebuah organisasi manakala dari hasil investigasi, organisasi didapati melakukan tindak melanggar. Bahkan dapat lebih dari itu, misalnya pembubaran.
PSIA juga dapat meminta kepada Public Security Examination Commission untuk melakukan pengawasan terhadap organisasi-organisasi yang telah melakukan pembunuhan massal di masa lampau dan dianggap masih berbahaya di saat sekarang.
Hal demikian ini dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan agar tidak tumbuh kembali di masa akan datang. Selain fungsi kontrol, PSIA juga berfungsi sebagai penyuplai informasi intelijen. Sebagai sebuah badan intelijen, PSIA memberikan kontribusi terhadap pengambilan kebijakan yang diambil pemerintah dengan menyuplai informasi yang diperolehnya tentang organisasi-organisasi subversif.
Setiap tahunnya, PSIA merilis laporan baik internal maupun eksternal yang merangkum situasi keamanan domestic maupun internasional. Tidak hanya itu, badan ini juga melaporkan secara teratur mengenai gambaran aksi terorisme internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.