Jumat, 30 Oktober 2015

Posisi Indonesia dalam Sengketa Laut Cina Selatan

Sumber Daya Alam di Laut Cina Selatan

Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN I Gusti Agung Wesaka Puja mengatakan peran Indonesia sangat besar untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan. Hal ini terkait dengan pembentukan Code of Conduct (CoC) yang mengatur tata perilaku di Laut Cina Selatan supaya CoC ini bisa diselesaikan.

"Peran Indonesia sangat besar untuk terus menjaga momentum terciptanya stabilitas di Laut Cina Selatan," kata Puja di sela acara "Dialogue on Developing Peace and Reconciliation in the Southeast Asia Region" di Jakarta, 29 Oktober 2015.

Indonesia, kata Puja, sudah berusaha sejak dibentuknya Declaration of Conduct (DoC) pada 2002 guna menyusun upaya untuk perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan. Pada 2011, kata dia, dibentuk guidelines atas DoC. "Ini adalah upaya Indonesia untuk membuat perdamaian bisa terpelihara dan salah satu tuntutannya adalah dibentuk CoC yang prosesnya masih bergulir," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa CoC mengatur tata perilaku negara di kawasan Laut Cina Selatan, seperti, jika ada kapal yang bersinggungan, apa yang harus dilakukan. Hal ini, kata dia, untuk berkomunikasi satu sama lain sebelum insiden itu menjadi konflik. "Kita bisa redam konflik itu karena, kalau insiden tidak dikelola dengan baik, itu bisa menjadi konflik," ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan, pembentukan hotline dan peluang pembukaan search and rescue (SAR). "Misal ada kapal yang mengalami bencana, ada sistem SAR yang mengatur. Itu yang termasuk penanganan awal, sebelum CoC itu diselesaikan," tuturnya.

Saat ini, kata dia, CoC belum mengatur secara detail. "Detail inilah yang sedang coba dirampungkan bersama RRT," katanya.

Sebelumnya, ia mengatakan, potensi konflik di Laut Cina Selatan jangan dilihat sebagai satu isu saja. Dari sejarahnya, ucap dia, konflik ini merupakan bentuk trust defisit yang diwarisi masa kolonialisme. "Ini juga karena belum selesainya masalah perbatasan antarnegara di ASEAN dan klaim teritorial negara ASEAN yang berhadapan dengan Cina," tuturnya.

  Tempo  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...