Jakarta,
DMC – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan seluruh proses
pengadaan 1 Unit Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) 10514 sudah sesuai
prosedur dan terhindar dari unsur korupsi. Ketegasan ini disampaikan
Kemhan untuk menanggapi berita dan informasi yang berkembang di
masyarakat terkait dengan pengadaan Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR)
10514 yang terindikasi korupsi.
Sebelumnya salah satu Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) mempermasalahkan beberapa hal yang terkait
dengan pengadaan Kapal PKR dari Belanda. Salah satunya terdapat
intervensi pemerintah kepada TNI AL agar membeli kapal tersebut, Kepala
Staf TNI AL Laksmana Soeparmo, tersirat adanya penolakan terhadap
rencana pembelian kapal perang dari Belanda itu dan permasalahan
perbandingan pengadaan Kapal KPR dari Italia yang lebih dapat
mengefisiensikan anggaran.
Sehubungan dengan hal
tersebut, dapat dijelaskan bahwa pengadaan Kapal PKR dari Belanda kecil
kemungkinan terjadinya korupsi karena pengadaan PKR sudah melalui proses
yang panjang (hampir 2 tahun), dari mulai tahap perencanaan tanggal 16
Agustus 2010 sampai dengan ditandatangani kontrak pada tanggal 5 Juni
2012. Kontrak pengadaan PKR dengan skema joint production antara PT PAL
Indonesia dan DSNS Belanda ditandatangani oleh Kepala Badan Sarana
Pertahanan (Baranahan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Mayjen TNI Ediwan
Prabowo dengan Direktur Naval Sale of Damen Schelde Naval Shipbuilding
(DSNS), Evert Van den Broek, di Kantor Kemhan di Jakarta.
Selama
proses pengadaan Kapal PKR telah dibentuk Tim Manajemen Proyek
Kerjasama Pembangunan dari TNI AL yang bertugas menunjang keberhasilan
proyek khususnya dalam Transfer of Technology (ToT) dan pemberdayaan
Industri Pertahanan (PT. PAL Indonesia) dan lokal Konten. Hal ini sudah
sangat jelas menegaskan tidak adanya pemaksaan Pemerintah kepada TNI AL
dan adanya penolakan dari Kasal.
Terkait pengadaan
Kapal PKR milik Italia, penawaran ToT yang ditawarkan untuk membangun
Kapal secara keseluruhan di PT. PAL, bukan menjadi penentu kemenangan
proses pengadaan ini. Dukungan logistic terpadu, sistem pemeliharaan dan
komunaliti dengan kapal yang telah dimiliki TNI AL juga menjadi
pertimbangan yang digunakan.

Bila dibandingkan dengan
pengadaan Kapal PKR dari Belanda tersebut sangatlah banyak terdapat
kelebihan, diantaranya mencakup penyediaan Program Transfer of
Technology kepada Industri dalam negeri dalam hal ini PT. PAL untuk
pemahaman filosofi desain dan pembangunan konstruksi Kapal. Terdapat
perolehan Hak yang menguntungkan, yakni pihak Belanda dapat memberikan
lisensi untuk memproduksi dan hak untuk mengekspor setiap kapal PKR yang
dibangun di Indonesia. Disamping itu tanpa adanya biaya royalti,
Pemerintah Indonesia mempunyai hak untuk memberikan lisensi untuk
produksi dan hak untuk mengeskpor kepada industri Nasional Indonesia.
Mengenai program training yang disediakan pihak Damen Schelde Naval
Shipbuilding Belanda meliputi Familiarization, pengoperasian Kapal dan
pemeliharaan tingkat organik untuk Anak Buah Kapal (ABK) termasuk
pemeliharaan tingkat menengah untuk ABK ini serta pemeliharaan tingkat
depo untuk Base Maintenance Team (BMT)
Pada kesempatan
ini, dapat diberikan gambaran tentang Nilai ToT yang diberikan pihak
DSNS (Damen) kepada PT. PAL Indonesia (Persero) adalah sebesar 7 Juta
Euro. Besarnya nilai ToT diperoleh berdasarkan hasil negosiasi Kemhan
dengan DSNS yang mempertimbangkan beberapa hal.
Diantaranya
adalah berdasarkan standar biaya yang diterapkan di Eropa Timur, dan
prioritas pencapaian sasaran penggunaan alokasi anggaran untuk 1 unit
kapal PKR yang telah disetujui oleh user/TNI AL. Sehingga ToT merupakan
prioritas namun tetap menjadi bahan pertimbangan yang harus diwadahi di
dalam setiap pengadaan alutsista. Nilai ToT yang diberikan kepada PT.
PAL Indonesia (Persero) untuk biaya pembayaran dalam rangka penggunaan
personel dan fasilitas PT. PAL. Indonesia (Persero), sedangkan bahan dan
raw materiil untuk pembangunan kapal ini didukung langsung oleh DSNS.
Adapun
rincian penggunaan dari nilai ToT yang diberikan ini adalah untuk biaya
pembangunan empat bagian/modul kapal sebesar 5,5 juta Euro dan untuk
pelatihan personel PT. PAL Indonesia (Persero) di Vlissingen, Netherland
dan di Surabaya, Indonesia sebesar 1, 5 Juta Euro. Total dari nilai ToT
sebesar 7 Juta Euro belum termasuk Intellectual Property, materi ajar
dan Tuition fee yang jika di hitung maka nilainya akan melebihi 7Juta
Euro
Kapal PKR 10514 ini dilengkapi dengan main engine
2xdiesel engine, 2xE Drive (CODOE). Diesel Generator 4x715 kw, dan 2x435
kw, dan Gear Box CODOE, heavy duty. Combat System, yaitu persenjataan
antiserangan udara, antiserangan kapal selam, dan antiserangan kapal
atas air. Data teknis platform, yaitu LOA 105 meter, lebar 14 meter,
draft 3,7 meter, displacement 2.335 ton, speed max/cruise/economic
28/18/14 knot, range at 14/18 knot 5.000 NM, edurance 20 hari, sea
keepinh upto sea state 5, crews 120 orang, helli pad 10 ton. Harga kapal
PKR 10514 per unitnya sebesar 220 juta dolar Amerika dengan waktu
penyelesaiannya selama 49 bulan. (MAW/SR).