Senin, 15 Januari 2018

Membangun Kekuatan Minimum TNI

Proses pembangunan KCR 60 keempat [def.pk]

Minimum Essential Force (MEF) TNI, yang juga dikenal dengan sebutan Kekuatan Pokok Minimum TNI, mulai digaungkan pada 2009 saat Kementerian Pertahanan meninjau pertahanan strategis untuk merancang pembangunan postur komponen utama pertahanan negara. Sudah barang tentu MEF TNI berlandaskan pada UUD 1945 Perubahan dan berpayung pada Undang-Undang Pertahanan Negara Tahun 2003 dan Undang-Undang TNI Tahun 2004. Secara spesifik MEF TNI mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.

Mengapa MEF? Kita harus berpikir ideal tentang kepentingan nasional yang mutlak dikawal oleh kekuatan militer yang tangguh dan andal. Realitas kondisi kemampuan negara terbatas dan anggaran yang belum mencukupi, maka untuk mengatasi ancaman aktual negara membangun kekuatan pokok minimum yang didukung oleh kemampuan anggaran yang cukup dengan perkiraan kebutuhan anggaran 2024 sebesar 3,1 persen produk domestik bruto (PDB), jauh dari capaian yang saat ini dengan anggaran pertahanan di bawah 1 persen PDB.

MEF TNI tidak terlepas dari manajemen sistem pertahanan negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah yang esensinya adalah penataan organisasi dan pangkalan, mewujudkan profesionalitas, menyediakan kesejahteraan prajurit, dan membangun alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI. Ciri MEF adalah mewujudkan kemampuan militer yang memiliki daya pukul dahsyat dan mobilitas tinggi yang menjangkau wilayah nasional.

Segitiga sinergit dalam membangun MEF TNI diperankan oleh pembina kekuatan matra angkatan bersama peran Markas Besar TNI sebagai pengguna kekuatan TNI dan berada dalam suatu kerangka pemerintah membangun kekuatan pertahanan yang diperankan oleh Kementerian Pertahanan. Segitiga sinergit ini juga menjadi amanat konstitusi dan perundangan yang juga berlaku secara universal di negara lain. Sinergit ini sangat penting untuk memastikan peran dan kompetensi institusi tidak terjadi tumpang-tindih peran.

Mari kita berfokus pada alutsista TNI sebagai bagian keperluan membangun MEF TNI. Latar pemikirannya juga masih terkait dengan keterbatasan anggaran negara sehingga diperlukan empat opsi untuk membangunnya, yakni rematerialisasi (melengkapi kekurangan), revitalisasi (meningkatkan kualitas), realokasi (pemenuhan kembali), dan pengadaan baru untuk mengganti yang sudah absolut.

Penentuan pilihan ini menjadi domain pembina dan pengguna kekuatan dengan berpedoman pada kebijakan umum pertahanan negara dan kebijakan penyelenggara pertahanan negara yang ditetapkan oleh presiden. Beberapa pertimbangan itu adalah biaya efektif dari sisi ekonomi dan sinergi Tri Matra Terpadu (perpaduan angkatan darat, laut, dan udara) dalam pola operasi gabungan. Di sisi lain, manajemen pengelolaan alutsista TNI sangat memerlukan kecermatan berlapis pada setiap mekanisme yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan di lingkungan TNI dan Kementerian Pertahanan.

Ada tiga hal penting dalam manajemen pengelolaan alutsista TNI. Pertama, konsistensi institusi matra/angkatan dalam merencanakan material alutsista sesuai dengan Rencana Strategis Jangka Panjang untuk menjaga postur TNI. Kedua, prosedur dan mekanisme pengadaan yang sistemik untuk mencegah distorsi yang menimbulkan beban kredibilitas dan reputasi institusi akibat terganggunya akuntabilitas dan transparansi proses pengadaan. Pada kondisi ini diperlukan tim evaluasi pada tingkat pengambilan keputusan untuk melakukan justifikasi yang independen untuk menghindari kondisi sensitif pada ranah hukum dan politik.

Ketiga, untuk menjamin tingkat keamanan dan kelancaran dalam mengendalikan perencanaan, pembiayaan, dan penggunaan alutsista, pemerintah perlu menerapkan kendali terintegrasi terhadap pelaksanaan pengadaan. Hal ini bermanfaat untuk akselerasi dan kecermatan manajerial. Terlebih lagi hal ini bisa menangkal terjadinya “penyusupan” oleh broker yang ingin mengubah sasaran pengadaan alutsista yang berakibat merusak sistem.

Kemandirian industri pertahanan membangun MEF TNI sangat diperlukan untuk menopang pembangunan kekuatan TNI. Sebagai ilustrasi, masa Jepang tiga tahun berada di Indonesia mampu membangun pabrik senjata di Kediri, yang saat ini menjadi pabrik gula PT Perkebunan Nusantara X. Hal ini membuktikan kemandirian industri pertahanan untuk menempel dengan kekuatan militer sehingga, bila terjadi badai politik embargo, kontinuitas dukungan logistik persenjataan dan peralatan militer tetap berlangsung aman.

Pembangunan MEF TNI belum rampung dan tuntas, bahkan masih menjadi target negara dari masa ke masa. Semua negara, tidak terkecuali Indonesia, memerlukan sistem pertahanan negara yang konsisten dan berkelanjutan. Ibarat anatomi, membangun kekuatan militer yang andal merupakan suatu kebutuhan kelangsungan hidup negara. Negara perlu memberi peluang dan uang untuk membangun MEF TNI.

  ✈ Tempo  

Turki Siap Jual N219

✈ Dan Kerjasama Kembangkan N245 ✈ N219  [PTDI]

Turkish Aerospace Industries, Inc. (TAI) mengunjungi PT Dirgantara Indonesia untuk melakukan pembahasan Perjanjian Kerangka Kerja (Framework Agreement) dan meninjau secara langsung fasilitas produksi di hanggar Fixed Wing dan Rotary Wing PTDI.

Rombongan TAI yang terdiri dari President dan CEO TAI, Temel Kotil, PhD, beserta rombongan diterima oleh Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro beserta jajaran Direksi dan manajemen PTDI hari ini, Senin (15/1/2018).

Dalam keterangkan tertulis yang diterima detikFinance, setelah 2003 lalu PTDI mengembangkan pesawat CN235-100 militer menjadi pesawat CN235-100 MPA/ASW untuk Angkatan Laut Turki dan pesawat CN235-100 MSA untuk Badan Keamanan Laut Pantai Turki, PTDI kembali bekerjasama dengan Turki, yakni dengan TAI dalam perjanjian kerangka kerja yang ditandatangani pada 6 Juli 2017 di Ankara, Turki.

Hasil kerja sama yang berlanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani antara TAI dan PTDI selama IDEF 2017 ini, perjanjian kerangka kerja tersebut berisi kesepakatan kedua belah pihak untuk menggabungkan upaya pada domain kedirgantaraan untuk mendukung pengembangan kerjasama kedua negara dalam industri kedirgantaraan.

TAI akan berpartisipasi dalam kegiatan perancangan konseptual dari Proyek Pengembangan Pesawat Terbang dan UAV di Indonesia yang dilakukan oleh PTDI.

Pembahasan perjanjian framework agreement ini dilakukan untuk menjabarkan kerjasama strategis antara para pihak dalam program kedirgantaraan dan untuk bersama-sama membentuk dan menetapkan strategi terbaik yang akan dilaksanakan untuk setiap ruang lingkup kolaborasi.

Adapun ruang lingkup kolaborasi tersebut yang pertama adalah tentang pemasaran dan perluasan produksi pesawat N219 mengenai rencana program yang akan ditetapkan setelah penerbangan sertifikasi pesawat N219 mencapai 100 jam terbang serta tentang perjanjian industri dan komersial yang akan ditetapkan 2 (dua) bulan setelah Type Certificate N219 dari DGCA Indonesia diberikan, kemungkinan pada akhir tahun 2018.

Kedua, yaitu pengembangan bersama dan produksi pesawat N245 mengenai rencana program atau rekayasa dan pengembangan industri yang akan ditetapkan dalam waktu 6 bulan setelah kuartal keempat tahun 2017.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhNkDtWxN7kgGEUoInJhF7MV4OAOpvHjZVXD1h1Few2gnRBzkreztQPSu-_K5ZIY2-j-QYp2Kai2psi0TBCiJcQ3dI_RkXvoS4yGDYPYkVMu3m1e3EC2e0kxC7rLCHhyphenhyphen5xSIprnVmLWLRS/s1600/4434560496e44a1eb02c630e91491f65n245.gifDalam pertemuan yang dilakukan pagi ini pada pukul sekitar pukul 09.00 ini di gedung GPM, PT Dirgantara Indonesia juga dibahas juga tentang pembagian kerja untuk disain dan membangun kesepakatan yang akan ditetapkan pada kuartal ketiga tahun 2017.

Pembagian kerja untuk desain dan pembangunan sarana pengembangan dan produksi di kuartal ketiga tahun 2018 dan mengkomersialisasikan pesawat N245 yang akan ditetapkan pada kuartal keempat tahun 2018.

Pembahasan lainnya juga dilakukan terkait Pemasaran dan Perluasan Produksi Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA)/UAV serta Kemungkinan Pengembangan Lebih Lanjut Untuk Wilayah Asia Tenggara yang akan ditentukan dalam tahapan diskusi berikutnya.

Definisi kebutuhan pasar serta pembagian kerja teknik dan industri untuk kedua belah pihak agar segera dan diselesaikan dalam waktu 6 bulan setelah penandatanganan Perjanjian framework agreement kali ini.

Hal lain yang dibahas yaitu tentang, aerostruktur. TAI akan melakukan penilaian kemampuan PTDI dalam rangka pemberian pekerjaan komponen aerostruktur di PTDI, pada kuartal ketiga tahun 2017.

Perjanjian komersial hanya dapat ditentukan berdasarkan pada hasil tersebut di atas, kemungkinan pada kuartal pertama tahun 2018.

Kerja sama ini bertujuan untuk menetapkan kolaborasi strategis antara kedua belah pihak dalam bidang kedirgantaraan dan untuk bersama-sama merumuskan serta menetapkan strategi terbaik pada setiap ruang lingkup kolaborasi terkait.

Diharapkan kerjasama ini akan terus berlanjut dan saling menguntungkan kedua industri kedirgantaraan masing-masing negara tersebut.

  ✈ detik  

Sabtu, 13 Januari 2018

[Video] Batalyon Roket 1 Marinir

Liputan Trans7, KsatriaBatalyon Roket 1 Marinir merupakan batalyon tempur yang dimiliki Marinir TNI AL dibawah naungan Pasmar 1 Surabaya. Batalyon Roket 1 Marinir merupakan salah satu batalyon pemukul yang dimiliki Korps Marinir TNI AL , dengan mengoperasikan Multi Launch Rocket System ( MLRS) RM 70 Grad dan Vampire.


  ★ Youtube  

Pembentukan Armada Ketiga di Papua Keniscayaan

Ilustrasi [TNI AL]

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi menyebutkan pembentukan armada ketiga di kawasan tengah merupakan keniscayaan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pembentukan armada ketiga adalah keniscayaan karena wilayah laut Indonesia yang sangat luas," kata Kasal di Jakarta, Jumat.

Mabesal terus mendorong agar pembentukan armada ketiga TNI AL dapat terealisasikan karena dengan luas wilayah laut yang ada di Indonesia yang mencapai 3,2 juta kilometer persegi bebannya terlalu berat bila hanya dijaga dua armada, yakni Armada RI Kawasan Barat (Armabar) di Jakarta dan Armada RI Kawasan Timur (Armatim) di Surabaya.

"Ini tidak kecil bagi seorang panglima armada untuk mengawasi laut yang sangat luas," kata mantan Kasum TNI ini.

Kasal mengaku sudah mengajukan pembentukan armada ketiga di wilayah tengah tersebut, namun permasalahannya dikembalikan pada kemampuan biaya.

"Markas Armada Timur yang dipindahkan di Papua sudah 50 persen. Tinggal menunggu keputusan dari presiden saja," ucapnya.

Mantan Pangarmabar ini menjelaskan, Armatim saja memiliki tugas untuk menjaga perairan yang terlalu luas, yakni mulai dari perairan Tegal sampai ke perairan timur. Adapun Armabar memiliki tugas untuk menjaga kawasan Laut China Selatan, Selat Malaka dan selatan Jawa serta Samudera Hindia.

Ade menilai dengan keberadaan armada ketiga yakni armada tengah, maka tugas dalam menjaga luasnya perairan di Indonesia itu akan semakin efektif. Beban tugas seorang panglima armada menurutnya, tidak lagi menjadi berat seperti yang terjadi saat ini.

"Dan mereka masing-masing punya perhatian atau intensitas kawasan," tukasnya.

Seperti diketahui, pembentukan satuan armada ketiga untuk TNI AL sudah diajukan pada masa Panglima Jenderal TNI Moeldoko. Namun, hingga saat ini, pembentukan satuan baru itu belum juga terealisasi.

  ✈️ antara  

Jumat, 12 Januari 2018

Indonesia Akan Menambah Kapal Perang

✈️ Produksi PAL Indonesia✈️ PAL Indonesia sedang menyelesaikan LPD ketiga pesanan TNI AL [def,pk]

PT PAL Indonesia (Persero) memperkirakan meningkatnya pesanan dari pemerintah melalui Kementerian Pertahanan diyakini akan mempermudah ekspansi perusahaan ke pasar internasional.

Direktur Utama PAL Indonesia Budiman Saleh menuturkan pihaknya mengalami lonjakan pesanan untuk 2018. Meski begitu dia belum bersedia menyampaikan target pendapatan perusahaan pada tahun ini.

“Target PAL pada 2018 melonjak drastis dari 2017,” kata Budiman, Kamis (11/1).

Dia mengatakan pesanan produk untuk militer Indonesia akan membuat konsumen asing lebih percaya untuk memakai produk PAL.

“Pemakai atau user pertama adalah Kemhan sehingga customer asing pun akan confident untuk memakai produk PAL,” katanya.

Dari tahun lalu, kata Budi, pihaknya mengerjakan satu kapal landing platform deck (LPD), satu kapal cepat rudal, satu kapal selam, pembaruan kapal KRI Malahayati, pembaruan KRI Sampari & Tombak.

Untuk tahun ini diperkirakan akan terdapat pekerjaan tambahan pemeliharaan dan perbaikan KRI. Perusahaan menargetkan menggarap empat KCR, dua kapal perusak kawal rudal, tambahan kapal selam, kapal buru ranjau, dan kapal offshore patrol vessel, serta pemeliharaan perbaikan rutin.

Selain itu, pihaknya juga meningkatkan pekerjaan untuk produk nonmiliter, seperti produksi alat pembangkit listrik untuk onshore dan offshore, pengerjaan kapal niaga dalam negeri dan meningkatkan penetrasi ke pasar internasional.

  ✈️ Bisnis  
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...