Kamis, 17 Mei 2012

Indonesia Termasuk Paling Aktif Menjaga Perdamaian Dunia

Kontingen Garuda XXVIII-B yang bertugas di KRI Frans Kaisiepo dengan personel 100 prajurit TNI AL saat akan bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon. Mereka berbaris sebelum acara pelepasan di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta, Sabtu (25/9/2010).
YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia termasuk negara paling aktif dalam turut menjaga perdamaian dunia. Berdasarkan laporan PBB, Indonesia menempati urutan 15 dari 177 negara yang paling banyak mengirimkan pasukan penjaga perdamaian dunia. Selain Indonesia, dalam daftar 15 besar tersebut di antaranya Banglades, Pakistan, India, Nigeria, Etiopia, Jordan, Ghana, dan Afrika Selatan.

Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI Brigjen Imam Edy Mulyono mengatakan, saat ini ada sekitar 1.966 personel yang ditempatkan di enam negara, di antaranya Lebanon, Sudan Selatan, Darfur, Liberia, dan Haiti. Terdiri atas 1.790 personel militer, 155 polisi, dan 21 pemantau militer. "Mereka menyelesaikan 16 misi perdamaian di bawah kendali PBB," kata Imam di UGM, Rabu (16/5/2012).

Imam menegaskan, keikutsertaan Indonesia berperan aktif menjaga misi perdamaian dunia sebagai bentuk realisasi pelaksanaan amanat pembukaan UUD 1945. Mekanisme pengiriman pasukan tersebut dikoordinatori oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan setelah permintaan pengiriman pasukan penjaga perdamaian dari PBB.

"Para personel wajib mengikuti proses seleksi agar bisa memenuhi kualifikasi yang disyaratkan oleh PBB, di antaranya kemampuan bahasa asing, penguasaan komputer, dan bisa mengemudi," katanya.

Untuk meningkatkan kemampuan tim dalam menjalankan misi perdamaian, lanjut Imam, pemerintah telah membangun pusat pelatihan yang dinamakan Indonesian Peace and Security Center yang dibangun di area seluas 261 hektar di kawasan Sentul, Jawa Barat."Pusat pelatihan ini sudah diresmikan presiden tahun lalu. Bangunan ini mampu menampung lebih dari 1.500 orang," katanya.(Kompas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...