Banyuwangi - TNI
Angkatan Laut menangkap kapal asing berbendera Singapura yang diduga
masuk secara ilegal ke perairan Banyuwangi, Jawa Timur.
Kapal bernama lambung MV Executive Pride ini adalah jenis tug supply vessel. Kapal seberat 2.272 gross ton tersebut saat ini disandarkan di dermaga Pelabuhan Tanjung Wangi.
Komandan Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Letnan Kolonel Muhammad Nazif, enggan menjelaskan ihwal penangkapan kapal tersebut. Menurut dia saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda dan sejumlah anak buah kapal. "Pemeriksaannya belum selesai," kata dia dihubungi Tempo, Senin, 22 Oktober 2012.
Dari data yang diperoleh Tempo, kapal tersebut ditangkap saat berada di Pulau Kambing, Madura. Nahkoda kapal bernama Tadeusz Florkiewicz dan berkebangsaan Polandia. Kapal ini dioperasikan 19 anak buah kapal yang terdiri dari 10 WNI dan 9 WNA.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal Singapura ini tidak dilengkapi surat perintah berlayar. Sembilan warga negara asing juga tidak dilengkapi dokumen perjalanan atau passport.
Kapal bernama lambung MV Executive Pride ini adalah jenis tug supply vessel. Kapal seberat 2.272 gross ton tersebut saat ini disandarkan di dermaga Pelabuhan Tanjung Wangi.
Komandan Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Letnan Kolonel Muhammad Nazif, enggan menjelaskan ihwal penangkapan kapal tersebut. Menurut dia saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda dan sejumlah anak buah kapal. "Pemeriksaannya belum selesai," kata dia dihubungi Tempo, Senin, 22 Oktober 2012.
Dari data yang diperoleh Tempo, kapal tersebut ditangkap saat berada di Pulau Kambing, Madura. Nahkoda kapal bernama Tadeusz Florkiewicz dan berkebangsaan Polandia. Kapal ini dioperasikan 19 anak buah kapal yang terdiri dari 10 WNI dan 9 WNA.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal Singapura ini tidak dilengkapi surat perintah berlayar. Sembilan warga negara asing juga tidak dilengkapi dokumen perjalanan atau passport.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.