Beijing - Indonesia dan China menyepakati empat bidang dalam kerja sama maritim, sebagai bagian dari nota kesepahaman kerja sama maritim kedua negara pada Maret 2012.
Empat bidang dalam kerja sama maritim kedua negara itu disepakati pada sidang pertama Komisi Kerja Sama Maritim (Maritime Cooperation Commission/MCC) Indonesia-China di Beijing, Kamis.
Wakil Menteri Luar Negeri RI Wardana kepada ANTARA mengatakan keempat bidang kerja sama itu, adalah penggantian alat bantu navigasi di sepanjang Selat Malaka yang rusak karena tsunami Aceh pada 2006, dan pendirian pusat kelautan dan iklim Indonesia-China.
Selain itu, lanjut dia, Indonesia dan China juga menyepakati peningkatan daya mampu dan pelatihan operator vessel traffic service (VTS) di Selat Lombok dan Selat Sunda serta pembangunan KAMLASAT (satelit keamanan laut).
Ia mengatakan,"seluruh proyek itu didanai oleh China, karena mereka sangat komit untuk membantu sistem keamanan laut dan sangat berkepentingan untuk keamanan jalur laut itu. Indonesia dapat memanfaatkan peluang itu untuk meningkatkan daya mampu dan peralatan navigasi,".
Wardana menambahkan empat bidang kerja sama yang disepakati itu merupakan bagian dari sembilan bidang kerja sama yang dirumuskan kedua negara dalam kerja sama maritim.
"Lima bidang lainnya akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan kedua pihak mulai dari tingkat teknis hingga pengambil kebijakan yakni Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Koordinasi Polhukam kedua negara," katanya.
Tentang akan kapan kerja sama empat bidang yang telah disepakati mulai dilaksanakan, ia mengatakan,"segera setelah sidang ini dilakukan, masing-masing pihak segera melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti kerja sama yang telah disepakati,".
Dalam sidang pertama Komisi Kerja sama Maritim Indonesia-China Indonesia dipimpin Wakil Menlu Wardana dan China dipimpin Wakil Menlu Fu Ying.
Kerja sama maritim itu merupakan salah satu kerja sama penting dari kemitraan strategis yang disepakati kedua negara pada April 2005.
Kedua pimpinan delegasi sepakat pencapaian yang dihasilkan dalam sidang pertama itu, dapat menjadi acuan kerja sama maritim kedua negara di masa datang.(R018/Z003)
● Antara
Empat bidang dalam kerja sama maritim kedua negara itu disepakati pada sidang pertama Komisi Kerja Sama Maritim (Maritime Cooperation Commission/MCC) Indonesia-China di Beijing, Kamis.
Wakil Menteri Luar Negeri RI Wardana kepada ANTARA mengatakan keempat bidang kerja sama itu, adalah penggantian alat bantu navigasi di sepanjang Selat Malaka yang rusak karena tsunami Aceh pada 2006, dan pendirian pusat kelautan dan iklim Indonesia-China.
Selain itu, lanjut dia, Indonesia dan China juga menyepakati peningkatan daya mampu dan pelatihan operator vessel traffic service (VTS) di Selat Lombok dan Selat Sunda serta pembangunan KAMLASAT (satelit keamanan laut).
Ia mengatakan,"seluruh proyek itu didanai oleh China, karena mereka sangat komit untuk membantu sistem keamanan laut dan sangat berkepentingan untuk keamanan jalur laut itu. Indonesia dapat memanfaatkan peluang itu untuk meningkatkan daya mampu dan peralatan navigasi,".
Wardana menambahkan empat bidang kerja sama yang disepakati itu merupakan bagian dari sembilan bidang kerja sama yang dirumuskan kedua negara dalam kerja sama maritim.
"Lima bidang lainnya akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan kedua pihak mulai dari tingkat teknis hingga pengambil kebijakan yakni Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Koordinasi Polhukam kedua negara," katanya.
Tentang akan kapan kerja sama empat bidang yang telah disepakati mulai dilaksanakan, ia mengatakan,"segera setelah sidang ini dilakukan, masing-masing pihak segera melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti kerja sama yang telah disepakati,".
Dalam sidang pertama Komisi Kerja sama Maritim Indonesia-China Indonesia dipimpin Wakil Menlu Wardana dan China dipimpin Wakil Menlu Fu Ying.
Kerja sama maritim itu merupakan salah satu kerja sama penting dari kemitraan strategis yang disepakati kedua negara pada April 2005.
Kedua pimpinan delegasi sepakat pencapaian yang dihasilkan dalam sidang pertama itu, dapat menjadi acuan kerja sama maritim kedua negara di masa datang.(R018/Z003)
● Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.