Kamis, 17 Juli 2014

[World News] Belanda Ikut Bersalah Dalam Pembantaian Srebrenica

Pengadilan di Den Haag menetapkan bahwa Belanda turut bertanggung jawab atas pembantaian di Srebrenica tahun 1995. Pasukan perdamaian Belanda saat itu gagal memberi perlindungan.

Pengadilan di Den Haag hari Rabu (16/07) memutuskan bahwa Negara Belanda bertanggung jawab atas kematian lebih dari 300 korban dalam pembantaian di Srebrenica tahun 1995. Peristiwa itu adalah aksi pembantaian terburuk di daratan Eropa pasca Perang Dunia ke-2.

Pengadilan mengadili gugatan yang diajukan oleh para keluarga korban, yang menuduh pemerintah Belanda ikut bertanggung jawab dalam pembantaian tahuin 1995 itu, karena batalyon pasukan perdamaian Belanda (Dutchbat) gagal melindungi korban.

"Negara (Belanda) bertanggung jawab atas penderitaan yang dialami keluarga korban sehubungan dengan kematian para pria yang dibawa oleh pasukan Serbia-Bosnia dari lokasi Dutchbat di Potocari pada sore hari, 13 Juli 1995", demikian keputusan pengadilan. Dutchbat adalah sebutan bagi batalyon pasukan perdamaian Belanda yang bertugas saat itu.

 Bertindak di luar hukum 

"Dutchbat seharusnya memperhitungkan kemungkinan bahwa para pria yang diambil (pasukan Serbia-Bosnia) bisa menjadi korban genosida. Seandainya pasukan Belanda mengijinkan para pria tetap berada di markas mereka, hampir dapat dipastikan para korban masih tetap hidup," kata pengadilan.

"Dengan bekerjasama dalam deportasi para pria ini, Dutchbat bertindak di luar hukum," demikian disebutkan selanjutnya.

Selama perang Bosnia, Srebrenica merupakan kawasan yang berada di bawah perlindungan PBB. Pasukan Serbia di bawah pimpinan Jendral Ratko Mladic menyerbu tempat itu. Ribuan penduduk muslim Bosnia kemudian lari ke Potocari, markas pasukan perdamaian Belanda.

Pasukan Serbia mengejar penduduk muslim itu kemudian memisahkan para pria dari wanita dan anak-anak. Pasukan perdamaian Belanda ketika itu tidak mencegah aksi tersebut. Pada hari-hari berikutnya, sekitar 8000 pria dan anak lelaki muslim dibunuh.

 Pembantaian massal dan genosida 

Keluarga korban yang menamakan diri "Para Ibu Srebrenica" sejak bertahun-tahun mengajukan gugatan ke pengadilan internasional, yang kemudian memutuskan bahwa telah terjadi pembantaian massal dan genosida.

Bulan April lalu, pemerintah Belanda setuju membayar ganti rugi 20.000 Euro kepada keluarga tiga warga muslim yang jadi korban pembantaian. Keputusan pengadilan di Den Haag hari Rabu menyatakan, lebih dari 300 keluarga berhak menerima kompensasi.

Sampai saat ini, lebih dari 6000 mayat sudah terindentifikasi dari berbagai lokasi penguburan massal di kawasan Srebrenica.

Jendral Ratko Mladic yang dijuluki "Tukang Jagal Bosnia" dan pimpinan Bosnia-Serbia Radovan Karadzic sudah dihadapkan ke Mahkamah Internasional atas tuduhan kejahatan perang dan genosida.hp/ab (afp, dpa)

  dw.de  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...