Selasa, 19 Mei 2015

Renumerasi prajurit TNI AD naik, kerja harus makin profesional

Dokumentasi personel TNI AD saat turut lomba peraturan baris berbaris bersenjata di Markas Kodam IV Diponegoro, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/10). Kemahiran dan kerapian berbaris militer berkaitan erat dengan disiplin dan profesionalitas prajurit TNI secara keseluruhan. (ANTARA FOTO/R Rekotomo)

Kepala Staf TNI AD, Jendral TNI Gatot Nurmantyo, meminta prajuritnya untuk bekerja lebih profesional, seiring dengan adanya kebijakan pemerintah yang menaikkan renumerasi prajurit TNI menjadi 56-60 persen dari semula di bawah 40 persen.

"Prajurit harus lebih disiplin, profesional, dan bersama-sama dengan seluruh anak bangsa, menjaga bangsa ini tetap aman dan nyaman," katanya, ditemui saat meninjau persiapan prajurit Batalion Infantri 521/Dadana Yodha Kediri, Jawa Timur, Selasa.

Logika sederhana, jika negara aman dan stabil maka fokus kerja pemerintah bisa lebih baik untuk meningkatkan perekonomian bangsa.

Langkah pemerintah menaikkan remunerasi prajurit sampai 60 persen itu tentu sangat membantu, apalagi harga berbagai barang dan jasa kini naik juga.

350 personel batalion infantri itu akan segera diberangkatkan ke Kalimantan Timur untuk menjaga perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Mereka akan bertugas hingga 10 bulan dan untuk itu juga diberi insentif tambahan berupa tambahan penghasilan sebanyak Rp1,8 juta perbulan perorang.

  antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...