Jumat, 22 Mei 2015

KRI Kupang Akan Jadi Sasaran Penembakan Rudal dari KRI Bung Tomo 357

Danguspurlatim Pimpin Simulasi Penembakan Rudal Exocet MM-40 Simulasi penembakan rudal dilakukan di Pusat Latihan Elektronika dan Pengendalian Senjata Surabaya (TNI AL)

Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Timur (Danguspurlatim) Laksamana Pertama TNI ING. Ariawan, S.E memimpin Latihan Pos dan Komando (Latposko) simulasi penembakan senjata strategis TNI AL Rudal Exocet MM-40 Blok II di Tactical Team Trainer Pusat Latihan Elektronika dan Pengendalian Senjata (Puslatlekdalsen) Kobangdikal Bumimoro, Surabaya, Kamis (21/5).

Latihan simulasi ini melibatkan seluruh pelaku yang terlibat, baik prajuirt yang bertugas di kapal maupun staf pendukung lainnya. Latihan uji coba penembakan senjata strategis TNI AL ini, akan melibatkan 10 kapal perang jajaran Koarmatim. Sedangkan yang menembakkan rudal tersebut adalah KRI Bung Tomo-357, yaitu kapal perang terbaru yang dimiliki TNI AL yang saat ini masuk jajaran Satuan Kapal Eskorta Koarmatim, dengan Komandan Kapal Kolonel Laut (P) Yayan Sofian, ST
KRI Bung Tomo 357 fregat ringan TNI AL (TNI AL)

Penembakan Rudal Exocet MM-40 Blok II tersebut, akan dilakukan disekitar laut jawa dalam waktu dekat ini dengan sasaran eks KRI Kupang. Penembakan senjata stragis tersebut, akan disaksikan langsung oleh pejabat TNI diatas KRI Surabaya-591, yang dalam latihan ini sebagai kapal markas.

Dilaksanakannya penembakan senjata strategis Rudal Exocet MM-40 Blok II ini, yaitu untuk mewujudkan hasil pembinaan serta meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan operasional serta mengukur kemampuan Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) TNI AL terbaru yang dimiliki TNI AL, yaitu Kapal Multi Role Light Frigate (MRLF) KRI Bung Tomo-357.

Penembakan senjata tersebut juga dalam rangka penyiapan KRI Bung Tomo-357 yang akan tergabung pada Satgas MTF XXVIII-H UNIFIL di Lebanon dalam waktu dekat ini. Penembakan Rudal Exocet MM-40 Blok II, selain untuk meningkatkan kemampuan tempur unsur-unsur TNI AL juga diharapkan mampu menimbulkan dampak penangkalan (Deterrence Effect) baik bagi Negara maupun non negara (State Actor and Non State Actor) yang akan mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  TNI AL  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...