Kamis, 25 Juni 2015

Indonesia Teken Kerjasama Konsultasi Keamanan dengan Rusia

Ketika KRI OWA menembakkan rudal Yakhont [angkasa]

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Tedjo Edhy Purdijanto saat ini tengah berada di Moskow, Rusia, untuk melakukan serangkaian pertemuan dalam bidang pertahanan. Beberapa kesepakatan ditandatangani dalam kunjungan kerja itu.

Berdasarkan rilis yang diterima detikcom dari KBRI Moskow, Rabu (24/5/2015), penandatangan kerjasama Memorandum of Understanding on Bilateral Consultation on Security Matters Indonesia–Rusia itu dilakukan di kantor Dewan Keamanan Federasi Rusia di Moskow, pada Senin (22/6).

Indonesia diwakili Menkopolhukam Tedjo Edhy dan pihak Rusia diwakili Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia (DKFR) Nikolai Patrushev. Turut hadir dalam acara tersebut Dubes RI Djauhari Oratmangun, Deputi Menko Polhukam Agus Sriyono, pejabat Kemenpolhukam dan KBRI Moskow.

Dalam pertemuan itu, Menko Tedjo dan Sekretaris DKFR berdiskusi selama sekitar 2 jam membahas sejumlah topik bahasan terkait politik, hukum dan keamanan yang menjadi perhatian bersama. Patrushev mengapresiasi politik luar negeri bebas aktif Indonesia yang mengedepankan kemandirian dan kepentingan nasional.

Turut dibahas upaya peningkatan kerjasama kedua negara termasuk pertukaran pakar militer maupun dalam pengadaan alat-alat militer. Dibicarakan juga kerjasama peningkatan pengawasan terhadap pelaku kriminal lintas negara, terorisme dan pencucian uang.

Khusus masalah pemberantasan narkoba, disepakati perlunya mempercepat penandatanganan MoU kerjasama pemberantasan narkoba kedua negara maupun prakarsa latihan gabungan pemberantasan penyelundupan narkoba melalui jalur laut.

Selain dalam rangka penandatanganan MoU, kunjungan Menko Polhukam RI ke Rusia juga dalam rangka memenuhi undangan pemerintah Rusia untuk berpartisipasi dalam International Meeting of High Rangking Officials Responsible for Security Matters di Ulan Ude, Rusia, 24-25 Juni 2015. (bal/vid)

  ⚓️ detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...