Jumat, 08 Januari 2016

Menhan akan Tertibkan Seragam Dinas yang Mirip TNI

✈ Seragam Sipil Mirip TNI tak Masalah, Asal...Seragam Kemenhub (dok Kemenhub)

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengaku tidak mempermasalahkan segaram sipil yang mirip dengan yang dikenakan anggota militer. Namun, ia meminta jangan sampai menggunakan logo TNI dan atribut TNI dalam seragam sipil tersebut.

"Ah gak apa apalah, ini kan tandanya TNI kita pamor juga kan, patenlah," ujar Luhut di Kantor Menkopolhukam, Kamis (6/1).

Luhut melihat sisi positifnya, yakni TNI masih disegani rakyat dan dijadikan contoh. Namun, Luhut menilai memang perlu ada penertiban agar tak terjadi kesalah pahaman di masyarakat.

Sejauh ini memang belum ada peraturan secara eksplisit bagaimana seharusnya pakaian dinas kementerian dan lembaga. Apakah boleh atau tidak menyerupai TNI.

"Belum ada aturannya juga kayaknya. Bintangnya juga beda kok itu, asal gak pake logo TNI aja gak masalah lah," ujar Luhut.

 Akan di Tertibkan 
http://images.detik.com/community/media/visual/2016/01/05/0b75bb70-af7e-411a-a797-e4a3b73110b7_169.jpg?w=780&q=90Seragam Kementerian Perhubungan mirip TNI AU

Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu menyatakan bakal menertibkan kementerian yang memakai seragam dinas mirip yang dipakai militer. Ia tak ingin kesamaan seragam ini bisa memicu kesalahpahaman di masyarakat.

"Kita akan tertibkan itu. Jangan orang liat misal ada penjagaan atau ada apa-apa ini banyak kali tentara disini," ujar Ryamizard di kantornya, Kamis (6/1).

Sebaiknya menurut Menhan, seragam dinas kementerian tidak menyamai seragam militer. Sebab dikhawatirkan akan disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Terkait bentuk penertibannya, Menhan akan memberikan pemahaman kepada para kementerian terkait seperti Kemenhub dan Kemenkumham yang seragam dinasnya mirip dengan TNI. Terkait peraturan nantinya Menhan bisa saja membuat peraturan agar semuanya bisa dikendalikan.
 

  Republika  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...