Kamis, 12 Januari 2017

TNI AL Ingin Bentuk Komando Armada Tengah

Tingkatkan efektivitasKRI TNI AL

TNI AL berencaana membentuk Armada Tengah untuk melengkapi komando dan pengendalian (Kodal) untuk melengkapi adanya Armabar dan Armatim. Bahkan, rencana tersebut sudah diajukan ke pemerintah.

Kita usulkan (Armada Tengah) karena itu dengan adanya revisi Perpres 10 pengajuan pembentukan satuan baru itu nanti dimunculkan dengan Kepres,” ujar KSAL, Laksamana Ade Supandi di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (11/1/2017).

Pembentukan tersebut, lanjut Ade berdasarkan kebutuhan. Sementara saat ini, kekuatan prajurit matra laut, terus mobile setiap hari.

Tetep kita kaji dengan kebutuhan. Walaupun bagi AL bahwa kekuatan itu mobile. Kapal hari ini di Aceh besok bisa ada di Maraeuke,” sambungnya.

Adapun yang menjadi dasar pertimbangan pembentukan Armada Tengah, kata Ade ialah untuk meningkatkan kapasitas dan tanggung jawab guna mengawasi komando wilayah yang mestinya bersifat permanen. Oleh karena itu, adanya Armada Tengah dianggap efektif jika terjadi pengalihan kodal.

Sehingga kita butuhkan adalah kemampuan kapasitas tanggung jawab yang mengawasi komando wilayah harusnya bersifat permanen. Dan kebutuhan untuk armada tengah untuk efektivitas Kodal,” sambungnya.

Terlebih lagi tanggung jawab Armatim saat ini terbentang luas dari perairan Tegal hingga Papua. Alhasil, diperlukan komando armada baru untuk memecah luasnya wilayah tersebut.

Luas koarmatim saat ini kan dari Tegal sampai ke Papua. Terlalu luas. Sehingga kalau bagi dua bisa lebih efektif kodalnya, misal operasi kalau ada komando armada sendiri. Mudah-mudahan itu bisa kita segera realisasikan,” jelas Ade.

Oleh karena itu, adanya perubahan organisasi itu memiliki konsekuensi anggaran yang tidak terlalu banyak.

Tapi pada dasarnya kekuatan armada saat ini itu mobile. AL ada swacommand, itu transfer kekuatan misalnya satgas, peralihan komando akan laporan. Swacommand itu transfer Kodal di lapangan,” tandasnya.
 

  Okezone  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...